Batu Bara – Ferari.co | Upaya konfirmasi yang dilakukan terkait program dan kinerja kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batu Bara belum mendapatkan tanggapan dari camat, Adri Aulia Harahap. Hingga berita ini diterbitkan, yang dikonfirmasi masih belum memberikan jawaban atas sejumlah pertanyaan yang diajukan.
Sebelumnya, pada Kamis (12/3/2026) Ferari.co telah mengirimkan beberapa pertanyaan melalui pesan WhatsApp guna meminta penjelasan mengenai program prioritas yang dijalankan oleh pihak kecamatan.
Dalam pesan konfirmasi tersebut, Ferari.co juga menanyakan intensitas monitoring yang dilakukan pihak kecamatan terhadap desa maupun kelurahan. Hal ini penting untuk mengetahui sejauh mana peran kecamatan dalam memastikan berbagai program pemerintah berjalan dengan baik di tingkat desa.
Tidak hanya itu, Ferari.co juga meminta penjelasan kepada camat terkait upaya pemberdayaan masyarakat di wilayahnya. Hal ini mencakup apakah terdapat program atau kegiatan yang mendorong peningkatan ekonomi warga, seperti pelatihan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), pelatihan keterampilan, maupun kegiatan ekonomi produktif lainnya.
Selain itu, kecamatan juga diharapkan menjelaskan sejauh mana perannya dalam memfasilitasi atau mengoordinasikan program pemberdayaan masyarakat yang berasal dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait. Transparansi mengenai program tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui langkah konkret pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan warga di tingkat kecamatan.
Meski beberapa pertanyaan telah disampaikan secara langsung kepada camat melalui pesan WhatsApp, hingga saat ini tidak ada jawaban maupun klarifikasi yang diberikan.
Padahal, sebagai pimpinan wilayah di tingkat kecamatan, camat memiliki tanggung jawab dalam mengoordinasikan jalannya pemerintahan, memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program pembangunan di wilayahnya.
Peran tersebut sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang menegaskan bahwa camat memiliki fungsi koordinasi pemerintahan, pembinaan terhadap desa dan kelurahan, serta pengawasan pelaksanaan program pembangunan di wilayahnya.
Minimnya respons dari camat Lima Puluh atas konfirmasi ini pun memunculkan pertanyaan di tengah publik terkait transparansi informasi mengenai program yang dijalankan oleh pemerintah kecamatan.
Beberapa warga yang dimintai tanggapan menilai bahwa masyarakat berhak mengetahui program apa saja yang dijalankan oleh pihak kecamatan serta sejauh mana manfaatnya dirasakan secara langsung.
“Pemerintah kecamatan seharusnya terbuka terkait program yang dijalankan. Masyarakat juga ingin tahu apa saja kegiatan yang dilakukan dan bagaimana dampaknya bagi warga,” ujar salah seorang warga yang meminta identitasnya disembunyikan.
Selain sebagai penghubung antara pemerintah kabupaten dan desa, kecamatan juga memiliki peran penting dalam mengoordinasikan berbagai program pembangunan yang berlangsung di wilayahnya. Oleh karena itu, keterbukaan informasi menjadi bagian penting dalam menjaga akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Nyatanya, pada janji politik yang pernah disampaikan oleh Bahar Siagian bersama pasangannya pada momentum Pilkada 2024 Kabupaten Batu Bara menekankan pentingnya peningkatan pelayanan publik, transparansi pemerintahan, serta percepatan pembangunan di berbagai sektor.
Namun, ketika di tingkat kecamatan tepatnya Kecamatan Lima Puluh muncul kondisi pejabat yang belum memberikan respons terhadap konfirmasi media mengenai program dan kinerja pemerintahan, kondisi tersebut dapat memunculkan pertanyaan publik terkait implementasi semangat transparansi yang pernah dijanjikan dalam agenda politik tersebut.
Jika komunikasi dan keterbukaan informasi dari aparatur pemerintahan di tingkat bawah belum berjalan optimal, maka hal itu berpotensi bertentangan dengan komitmen tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel sebagaimana sering disampaikan dalam berbagai janji pembangunan kepada masyarakat.
Ferari.co menegaskan bahwa konfirmasi kepada pihak terkait merupakan bagian dari kerja jurnalistik untuk menghadirkan informasi yang berimbang kepada publik. Media juga memiliki peran sebagai kontrol sosial guna memastikan penyelenggaraan pemerintahan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Hingga berita ini dipublikasikan, camat Lima Puluh masih belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang telah disampaikan. Meski demikian, redaksi Ferari.co tetap membuka ruang hak jawab apabila yang bersangkutan bersedia memberikan klarifikasi atau penjelasan terkait program maupun kegiatan di tingkat kecamatan (RGS)















