Batu Bara – Ferari.co | Kegiatan halal bihalal yang digelar oleh Wakil Bupati Batu Bara menuai sorotan. Pasalnya, daftar undangan yang beredar menunjukkan dominasi kalangan pejabat, organisasi, serta kelompok tertentu, tanpa keterlibatan langsung masyarakat umum.
Kegiatan halal bihalal tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin, (23/3/2026), (3 Syawal 1447 H), mulai pukul 08.30 WIB hingga selesai. Acara akan digelar di kediaman Wakil Bupati Batu Bara yang berlokasi di Dusun 6, Desa Empat Negeri, Kecamatan Datuk Lima Puluh.
Berdasarkan data undangan, acara tersebut melibatkan unsur DPRD, instansi vertikal, seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), kepala desa dan lurah, hingga berbagai organisasi keagamaan. Selain itu, ratusan organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan juga turut diundang.
Tidak hanya itu, daftar tersebut juga mencakup partai politik, perusahaan besar, perbankan, hingga relawan tertentu. Bahkan, unsur media juga masuk dalam kategori undangan resmi kegiatan tersebut.
Namun demikian, tidak ditemukan secara eksplisit adanya undangan yang ditujukan langsung kepada masyarakat umum. Hal ini memunculkan pertanyaan publik terkait inklusivitas kegiatan yang seharusnya menjadi momentum silaturahmi seluruh lapisan masyarakat.
Secara fungsi, kegiatan halal bihalal yang digelar oleh pejabat publik idealnya bersifat terbuka dan merangkul seluruh elemen masyarakat. Akan tetapi, komposisi undangan yang didominasi kalangan struktural dan organisasi memunculkan kesan kegiatan ini lebih bersifat terbatas.
Di sisi lain, meskipun terdapat organisasi kemasyarakatan dalam daftar undangan, hal tersebut belum tentu merepresentasikan keterlibatan masyarakat secara menyeluruh. Sebab, tidak semua warga tergabung dalam organisasi formal.
Lebih jauh, kehadiran partai politik, relawan, serta berbagai organisasi kepemudaan dalam jumlah besar juga memicu spekulasi di tengah masyarakat. Publik mempertanyakan apakah kegiatan tersebut murni sebagai ajang silaturahmi atau memiliki dimensi lain.
Menanggapi hal ini, Forum Aktivis Gen Z Batu Bara FORZA turut menyampaikan kritik. FORZA menilai kegiatan tersebut seharusnya menjadi ruang terbuka bagi seluruh masyarakat, bukan hanya terbatas pada kalangan tertentu.
“Halal bihalal ini mestinya menjadi momentum kebersamaan antara pemerintah dan masyarakat secara luas. Namun jika undangan didominasi pejabat dan organisasi, maka wajar publik mempertanyakan di mana posisi masyarakat umum,” ujar perwakilan FORZA, Senin (23/3/2026).
FORZA juga menekankan bahwa keterlibatan organisasi tidak bisa serta-merta dianggap mewakili seluruh masyarakat. Menurut mereka, pemerintah perlu memastikan adanya akses yang adil bagi warga untuk hadir secara langsung.
“Kami melihat ada kesan eksklusivitas dalam kegiatan ini. Padahal, pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk merangkul semua lapisan, bukan hanya kelompok tertentu,” tambahnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Wakil Bupati Batu Bara terkait mekanisme penentuan undangan maupun tujuan spesifik kegiatan tersebut.
Oleh karena itu, transparansi dan keterbukaan menjadi hal penting untuk menjawab berbagai pertanyaan publik. Pemerintah daerah diharapkan dapat memberikan penjelasan agar tidak menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Dengan demikian, kritik yang muncul tidak hanya menjadi sorotan, tetapi juga dapat menjadi bahan evaluasi. Harapannya, kegiatan serupa ke depan dapat lebih inklusif dan benar-benar menjadi ruang kebersamaan bagi seluruh masyarakat Batu Bara. (RGS)















