Batu Bara – Ferari.co | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara akhirnya memberikan klarifikasi terkait tidak digelarnya pawai takbiran pada malam Idulfitri 2026. Keputusan ini sebelumnya menuai sorotan publik karena dinilai mengurangi ruang partisipasi masyarakat dalam merayakan momentum keagamaan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Pemkab Batu Bara menyebut, kebijakan tersebut diambil dengan mempertimbangkan kondisi lalu lintas. Menurutnya, potensi kemacetan menjadi alasan utama tidak dilaksanakannya takbir keliling di Kabupaten Batu Bara.
“Menimbang arus lalu lintas yang padat dan untuk menghindari kemacetan, maka kami tidak mengadakan takbir keliling,” ujarnya saat dikonfirmasi Selasa, (24/3/2026).
Meski demikian, keputusan ini tetap memicu kritik dari masyarakat, termasuk dari Forum Aktivis Gen Z, FORZA. Sejumlah pihak menilai pawai takbiran merupakan bagian penting dari tradisi dan syiar Islam yang seharusnya tetap difasilitasi oleh pemerintah daerah.
Menanggapi kritik tersebut, Pemkab Batu Bara menyatakan terbuka terhadap masukan publik. Pemerintah mengaku menerima setiap kritik sebagai bahan evaluasi ke depan.
“Tentu pemerintah menerima dan berterima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan kritik dan masukan agar kami dapat terus berbenah,” lanjutnya.
Namun demikian, polemik terkait peniadaan takbiran di Batu Bara belum sepenuhnya mereda. Sebagian masyarakat menilai, alasan kemacetan seharusnya dapat diantisipasi dengan pengaturan teknis, bukan dengan meniadakan kegiatan sepenuhnya.
Di sisi lain, kritik juga menguat karena pada waktu yang sama, sejumlah kegiatan lain seperti open house tetap dilaksanakan. Kondisi ini memunculkan persepsi adanya perbedaan prioritas dalam kebijakan pemerintah daerah.
Dengan demikian, isu takbiran di Batu Bara 2026 tidak hanya menjadi soal teknis lalu lintas. Lebih dari itu, perdebatan ini mencerminkan ekspektasi masyarakat terhadap peran pemerintah dalam menjaga tradisi dan nilai keagamaan.
Peniadaan pawai takbiran di Kabupaten Batu Bara dengan alasan kemacetan menjadi kontras jika dibandingkan dengan sejumlah daerah lain seperti Kabupaten Asahan, Kota Medan, hingga Yogyakarta yang tetap menggelar takbir keliling meski berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas.
Pemerintah di daerah tersebut memilih melakukan rekayasa arus kendaraan, pengamanan oleh aparat, serta pembatasan rute agar kegiatan tetap berjalan. Perbedaan ini menunjukkan bahwa kemacetan tidak selalu menjadi alasan untuk meniadakan tradisi, melainkan dapat dikelola secara teknis sehingga momentum keagamaan tetap terlaksana tanpa mengabaikan ketertiban umum.
Hingga kini, publik masih menunggu langkah konkret dari Pemkab Batu Bara untuk menjembatani kebutuhan ketertiban umum dengan ruang ekspresi keagamaan masyarakat. (RGS)















