Senin, April 6, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Seret Nama Eks Kacabdis, Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari

Ferari.co by Ferari.co
Maret 31, 2026
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
Seret Nama Eks Kacabdis, Dugaan Penyimpangan Proyek Rehab SLB Batu Bara Rp1,7 Miliar Dilaporkan ke Kejari

FORMATSU saat menyerahkan laporan DUMAS dugaan penyimpangan proyek rehab SLB Batu Bara Rp1,7 miliar ke Kejari Batu Bara, 25 Maret 2026.

0
SHARES
156
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara — Ferari.co | Aroma dugaan penyimpangan dalam proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara tahun 2024 senilai Rp1,7 miliar semakin menguat. Kordinator Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Rudy Harmoko S.H resmi melaporkan kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Batu Bara dan mendesak aparat penegak hukum segera memeriksa pihak-pihak terkait.

Laporan itu secara khusus menyeret nama mantan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah V Batu Bara, Asahan, dan Tanjung Balai, Abdul Kadir Simorangkir, S.Pd., M.Si., yang diduga memiliki peran dominan dalam pengerjaan proyek.

Dengan Nomor: 224/Dumas/DPP-F/III/2026 resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada, Senin (30/3/2026) terkait dugaan penyimpangan proyek rehab asrama SLB Negeri Batu Bara senilai Rp1,7 miliar.

RelatedPosts

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Surat pengaduan tersebut ditujukan langsung kepada Kajari Batu Bara, Fransisco Tarigan, SH, MH, dengan permintaan agar dilakukan pemeriksaan menyeluruh atas dugaan penyalahgunaan jabatan dan wewenang.

Sorotan tajam muncul setelah FORMATSU melakukan investigasi lapangan dan memperoleh keterangan dari internal sekolah. Kepala SLB Negeri Batu Bara saat ini, Siti Maryam, disebut menyampaikan bahwa pihak sekolah tidak terlibat dalam proses pengerjaan proyek.

“Sekolah hanya menerima kunci,” demikian keterangan yang menjadi titik krusial dalam laporan FORMATSU.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan serius mengenai mekanisme penggunaan anggaran negara. Sebab, secara prosedural, proyek rehabilitasi sekolah wajib melalui mekanisme swakelola oleh panitia pembangunan sekolah (P2SP) atau melalui kontraktor resmi sesuai aturan yang berlaku, serta harus diawasi tenaga ahli konstruksi.

Namun, FORMATSU menduga proyek tersebut justru dikendalikan langsung oleh pejabat yang memiliki kewenangan saat itu. Jika dugaan ini terbukti, maka tindakan tersebut berpotensi masuk dalam kategori abuse of power atau penyalahgunaan kekuasaan.

Tidak hanya itu, FORMATSU juga menilai hasil fisik bangunan di lapangan tidak sebanding dengan nilai anggaran yang mencapai Rp1,7 miliar.

Lembaga tersebut turut menyoroti Dokumen Persiapan Pengadaan (DPP) Nomor: 027/53/Subbag Umum/VI/2024 yang ditandatangani oleh Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara Ir. Abdul Haris Lubis, M.Si. dan Kuasa Pengguna Anggaran saat itu, Abdul Kadir Simorangkir.

“Nilai anggaran besar, tetapi hasil di lapangan dipertanyakan. Ini harus dibuka secara terang-benderang,” tegas Rudy, Selasa (31/3/2026).

Kasus ini semakin menjadi perhatian publik setelah sebelumnya viral di sejumlah media online pada Maret 2026. Dari sisi hukum, FORMATSU menilai dugaan penyimpangan tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 junto UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur penyalahgunaan kewenangan hingga merugikan keuangan negara.

Oleh karna itu, Rudy mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara agar tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah hukum yang tegas atas dugaan penyimpangan proyek rehabilitasi asrama SLB Negeri Batu Bara senilai Rp1,7 miliar.

Rudy menilai aparat penegak hukum harus segera memanggil, memeriksa, dan menelusuri seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat yang saat itu memiliki kewenangan penuh dalam proyek tersebut, guna mengungkap ada atau tidaknya kerugian negara.

Menurutnya, penggunaan anggaran pendidikan yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh dibiarkan berada dalam ruang gelap, sehingga Kejari Batu Bara dituntut menunjukkan komitmen nyata dalam penegakan hukum serta transparansi, agar kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum tetap terjaga.

“Ini uang rakyat. Tidak boleh ada ruang gelap dalam penggunaannya,” tegasnya.

Kini, publik menunggu langkah tegas aparat penegak hukum. Apakah kasus rehab asrama SLB Batu Bara Rp1,7 miliar ini akan dibongkar hingga tuntas, atau kembali tenggelam tanpa kejelasan.(RGS)

Tags: Abdul Kadir SimorangkirDugaan KorupsiFORMATSUKejari Batu Baraproyek pendidikanrehab SLB Batu BaraSLBSLB Negeri Batu BaraSumatera Utara
Previous Post

Arah Kepemimpinan Bupati Batu Bara Dipertanyakan, Tradisi Sakral Ramadhan Ditinggalkan

Next Post

SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

April 6, 2026
FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

April 5, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

April 4, 2026
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap I 2026, Aspirasi Warga 7 Dapil Masuk Prioritas APBD

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Laporan Reses Tahap I 2026, Aspirasi Warga 7 Dapil Masuk Prioritas APBD

April 4, 2026
Satu Tahun Menjabat, Puaskah Kalian dengan Kinerja Bupati Batu Bara?

Satu Tahun Menjabat, Puaskah Kalian dengan Kinerja Bupati Batu Bara?

April 3, 2026
Next Post
SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Februari 2, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

April 1, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

April 6, 2026
FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

April 5, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

April 4, 2026

Recent News

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

DPRD Batu Bara Bahas LKPJ Bupati 2025, Seluruh Fraksi Dorong Pembentukan Pansus Plasma dan HGU

April 6, 2026
FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

FORZA: Warga Batu Bara Jangan Takut Bersuara, Janji Politik Bupati Batu Bara Harus Ditagih

April 5, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

DPRD Batu Bara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Nota LKPJ 2025

April 4, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co