Batu Bara – Ferari.co | Demokrasi tidak hanya berbicara tentang pemilihan umum, pidato kebangsaan, atau forum-forum partisipasi publik. Demokrasi juga diukur dari sejauh mana pemerintah mendengar kritik, merespons keluhan masyarakat, dan menghadirkan solusi atas persoalan yang dihadapi warga.
Di Kabupaten Batu Bara, perdebatan mengenai kualitas demokrasi lokal belakangan mencuat seiring ramainya kritik masyarakat terkait kondisi jalan rusak yang masih ditemukan di berbagai wilayah. Keluhan tersebut tidak hanya muncul dari pengguna jalan, tetapi juga dari masyarakat yang merasakan dampaknya terhadap aktivitas ekonomi, pendidikan, hingga keselamatan saat beraktivitas sehari-hari.
Di tengah keluhan itu, muncul penilaian dari sebagian warga bahwa pemerintah daerah saat ini lebih banyak terlihat melalui kegiatan seremonial dan peninjauan lapangan dibandingkan hasil pembangunan yang secara langsung dirasakan masyarakat.
Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya menilai masyarakat tidak membutuhkan banyak seremoni apabila persoalan dasar yang mereka hadapi belum terselesaikan.
“Yang dibutuhkan masyarakat sekarang bukan sekadar kegiatan seremoni atau peninjauan. Jalan rusak masih banyak ditemukan di mana-mana. Masyarakat ingin melihat hasil kerja yang nyata dan bisa dirasakan manfaatnya,” ujarnya Kamis, (25/6/2026).
Menurutnya, masyarakat tidak mempermasalahkan kegiatan pemerintah yang bersifat seremonial selama diikuti dengan kebijakan dan hasil pembangunan yang nyata. Namun ketika keluhan infrastruktur terus muncul, publik wajar mempertanyakan prioritas pemerintah daerah.
“Seharusnya pemerintah memberikan solusi dan menjelaskan langkah-langkah yang akan dilakukan untuk memperbaiki kondisi jalan. Yang dikritik adalah persoalannya, bukan siapa yang menyampaikan kritik. Masyarakat hanya ingin melihat perubahan dan perbaikan yang nyata,” katanya.
Perdebatan semakin menguat setelah Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyampaikan pernyataan yang menjadi perhatian publik dalam kegiatan Edukasi Politik Kebangsaan bertema “Menepis Apatisme, Merawat Demokrasi” di Aula Kantor Bupati Batu Bara.
Saat menyinggung kritik terkait jalan rusak, Baharuddin mempertanyakan mengapa persoalan tersebut baru ramai diperbincangkan sekarang.
“Kok jalan rusak sekarang di mana-mana heboh, lima tahun lalu enam tahun lalu kalian diam saja. Di mana kau…”, ujar Baharuddin.
Pernyataan tersebut memunculkan berbagai respons. Sebagian masyarakat menilai jawaban tersebut tidak menyentuh substansi persoalan yang sedang dikeluhkan warga. Alih-alih menjelaskan langkah perbaikan atau target penyelesaian, perhatian justru bergeser kepada pihak yang menyampaikan kritik.
Dalam forum yang sama, Baharuddin juga menyinggung soal media massa.
“Saya ini kalau mau bikin media, tiga ratus media bisa saya bikin. Berapa sih bikin media? Tapi kualitas media itu adalah mencerdaskan anak bangsa,” katanya.
Meski disampaikan dalam konteks pentingnya kualitas media, ucapan tersebut turut memantik diskusi mengenai posisi media dalam kehidupan demokrasi. Sebab, media tidak hanya berfungsi sebagai sarana informasi, tetapi juga sebagai ruang kritik, kontrol sosial, dan pengawas jalannya pemerintahan.
Dari sinilah perdebatan berkembang lebih luas. Persoalannya tidak lagi semata-mata mengenai jalan rusak, melainkan bagaimana kritik dipandang dalam sistem demokrasi. Apakah kritik dianggap sebagai bentuk partisipasi masyarakat yang harus didengar, atau justru diperlakukan sebagai gangguan yang perlu dibalas dengan sindiran.
Padahal, Pasal 28E ayat (3) dan Pasal 28F UUD 1945 menjamin hak setiap warga negara untuk menyampaikan pendapat dan memperoleh informasi. Sementara itu, Pasal 12 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menegaskan bahwa pekerjaan umum merupakan urusan wajib pelayanan dasar yang harus diselenggarakan pemerintah daerah. Adapun Pasal 34 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik mewajibkan pemerintah memberikan pelayanan yang berkualitas kepada masyarakat.
Karena itu, bagi sebagian warga, ukuran keberhasilan pemerintah tidak terletak pada banyaknya agenda yang digelar ataupun narasi yang disampaikan di atas panggung. Keberhasilan pemerintahan justru diukur dari jalan yang diperbaiki, pelayanan yang membaik, dan persoalan masyarakat yang mampu diselesaikan.
Pada akhirnya, demokrasi tidak membutuhkan lebih banyak seremoni. Demokrasi membutuhkan ruang kritik yang sehat, media yang independen, serta pemerintah yang bersedia menjawab persoalan publik dengan kebijakan dan kerja nyata.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan lebih lanjut dari Pemerintah Kabupaten Batu Bara terkait tanggapan atas kritik masyarakat mengenai kondisi jalan rusak maupun berbagai pandangan yang berkembang setelah pernyataan tersebut disampaikan. Ferari.co tetap membuka ruang hak jawab sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (RGS)
















