Batu Bara – Ferari.co |Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyampaikan Nota Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Ketua DPRD Rodial, serta Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP.
Turut hadir Plt Sekretaris DPRD Batu Bara Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
### KUA-PPAS Jadi Dasar Penyusunan APBD 2027
Dalam penyampaian nota tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menjelaskan bahwa penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengintegrasikan dan menyelaraskan perencanaan pembangunan dengan pengelolaan keuangan daerah.
Penyusunan KUA-PPAS RAPBD 2027 berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Selain itu, pemerintah daerah mengacu pada Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Penyampaian dokumen KUA-PPAS tersebut menjadi bagian dari proses perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang diharapkan berjalan secara transparan dan akuntabel.
Kebijakan anggaran juga diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat sesuai visi Kabupaten Batu Bara, yakni mewujudkan Batu Bara yang bahagia.
Visi tersebut mengedepankan pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.
### Anggaran 2027 Disusun di Tengah Efisiensi
Pemerintah Kabupaten Batu Bara menyusun rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 dengan mengacu pada Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) Tahun 2027.
Dalam rancangan tersebut, kebijakan pendapatan, belanja, dan pembiayaan diarahkan untuk menghasilkan pengelolaan anggaran yang optimal di tengah kondisi efisiensi.
Meski menghadapi tuntutan efisiensi, Pemkab Batu Bara tetap berupaya menjaga kualitas pelayanan publik.
Program-program prioritas yang telah direncanakan pemerintah daerah juga tetap menjadi bagian dari arah kebijakan anggaran 2027.
Dengan pendekatan tersebut, penyusunan APBD 2027 diharapkan tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran, tetapi juga mampu memastikan kebutuhan masyarakat tetap menjadi perhatian utama.
### RAPBD 2027 Masih Bisa Mengalami Penyesuaian
Dalam penyampaian Nota KUA-PPAS, pemerintah daerah juga menyebut rancangan APBD Tahun Anggaran 2027 masih memungkinkan mengalami penyesuaian.
Penyesuaian tersebut akan dilakukan setelah Peraturan Presiden mengenai Rincian APBN Tahun Anggaran 2027 ditetapkan.
Karena itu, angka dan kebijakan dalam rancangan APBD 2027 masih dapat diselaraskan dengan kebijakan fiskal pemerintah pusat.
Selanjutnya, dokumen KUA-PPAS RAPBD 2027 akan menjadi bahan pembahasan antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD sesuai tahapan penyusunan APBD.
### Menentukan Arah Pembangunan Batu Bara
Pembahasan KUA-PPAS RAPBD 2027 menjadi tahapan penting karena dokumen tersebut berkaitan dengan arah pendapatan, belanja, pembiayaan, serta prioritas program pembangunan daerah.
Melalui pembahasan bersama DPRD, pemerintah daerah diharapkan dapat memastikan anggaran yang disusun benar-benar sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan masyarakat.
Selain itu, prinsip transparansi dan akuntabilitas menjadi bagian penting dalam setiap tahapan pengelolaan APBD.
Dengan demikian, KUA-PPAS RAPBD 2027 diharapkan mampu menjadi dasar penyusunan APBD yang efektif, efisien, tepat sasaran, dan mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara. (RGS)




















