Batubara – Ferari.co | Kerusakan serius kembali terjadi pada bendung Sungai Dalu-Dalu di Desa Sukaraja, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batubara. Kondisi ini memaksa Tim Staf Ahli Kementerian Pertanian RI turun langsung ke lokasi pada Sabtu (13/12/2025), menyusul ancaman nyata jebolnya tanggul yang dapat berdampak luas bagi keselamatan warga dan keberlangsungan pertanian.
Ironisnya, bendung dan tanggul tersebut baru diperbaiki pada tahun 2024 lalu menggunakan anggaran APBD Provinsi Sumatera Utara senilai Rp11,6 miliar. Namun, belum genap setahun, struktur tanggul kembali mengalami erosi parah dan berada dalam kondisi rawan jebol.
Peninjauan lapangan dilakukan oleh Staf Ahli Kementerian Pertanian RI, Ani dan Aris, didampingi Bupati Batubara H. Baharuddin Siagian serta anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara, Yahdi Khoir. Fakta di lapangan menunjukkan derasnya debit air dari Sungai Bah Bolon—yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara—telah mempercepat pengikisan tanah di sekitar bendung Sungai Dalu-Dalu.
Akibatnya, tanggul sungai kini nyaris tak mampu menahan tekanan arus. Jika jebol, sedikitnya lima desa terancam terdampak langsung, yakni Desa Sukaraja, Tanah Tinggi, Tanah Rendah, Sukaramai, dan Kelurahan Indrapura. Lebih dari 1.500 hektar lahan pertanian terancam rusak, termasuk 500 hektar lahan cabai hortikultura serta 10 hektar kolam perikanan warga.
Situasi ini memunculkan pertanyaan serius: sejauh mana kualitas perencanaan dan pelaksanaan proyek penanggulangan tanggul yang menelan anggaran belasan miliar rupiah tersebut?
Berdasarkan data proyek, pekerjaan bertajuk Penanggulangan Tanggul Krisis Sungai Dalu-Dalu dilaksanakan oleh CV Razasa Agung, dengan Nomor Kontrak 602/DPUPR/UPT-TB/KPA/3035/2024, tertanggal 12 September 2024, melalui Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara UPTD Tanjung Balai. Namun, kondisi tanggul saat ini justru menunjukkan hasil yang jauh dari kata aman dan berkelanjutan.
Sebagai langkah darurat, Pemerintah Kabupaten Batubara terpaksa melakukan penanganan sementara dengan membersihkan material kayu yang menyangkut di bendung, serta memasang cerucuk batang kelapa dan sandbag di sepanjang tanggul. Upaya ini dinilai hanya bersifat penahan sementara, bukan solusi jangka panjang.
Bupati Batubara secara terbuka berharap pemerintah provinsi dan pemerintah pusat segera turun tangan secara konkret. Pasalnya, jika kerusakan ini dibiarkan, risiko bencana banjir dan lumpuhnya sektor pertanian hanya tinggal menunggu waktu.
Anggota DPRD Sumut, Yahdi Khoir, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemkab Batubara, namun publik menanti lebih dari sekadar dukungan. Evaluasi menyeluruh terhadap proyek sebelumnya dan kejelasan tanggung jawab menjadi tuntutan yang tak bisa dihindari.
Sementara itu, Tim Staf Ahli Kementerian Pertanian RI melakukan pencatatan teknis sebagai bahan evaluasi di tingkat pusat. Hasil peninjauan ini diharapkan tidak berhenti pada laporan semata, melainkan berujung pada tindakan nyata demi menjaga keselamatan warga dan ketahanan pangan di Kabupaten Batubara.
Jika proyek bernilai miliaran rupiah kembali gagal melindungi masyarakat, maka persoalannya bukan lagi sekadar kerusakan tanggul—melainkan krisis tata kelola dan akuntabilitas pembangunan infrastruktur. (RGS)
















