Selasa, Juni 2, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Ferari.co by Ferari.co
Februari 26, 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, Peristiwa
0
18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Text Foto: Sidang kasus Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara 2024 di PN Medan menghadirkan 18 saksi, termasuk Ketua KNPI yang juga menjabat Bos BUMD Batu Bara.

0
SHARES
67
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Sidang kasus Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara 2024 memasuki tahap pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Medan. Perkara ini terdaftar dengan Nomor 139/Pid.Sus-TPK/2025/PN Mdn atas nama terdakwa Jonnis Marpaung.

Sejak Senin, (23/2/2026), majelis hakim mulai membacakan putusan di ruang sidang Chakra VI. Namun, pembacaan belum rampung dan dijadwalkan kembali pada Rabu,(25/2/2026). Informasi tersebut tercantum dalam laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Medan, Kamis (26/02/2026).

18 Saksi Dihadirkan JPU

RelatedPosts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Dalam sidang korupsi Bimtek Guru Batu Bara 2024 ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan sedikitnya 18 saksi. Mayoritas saksi diketahui menjabat di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada tahun anggaran 2024.

Beberapa di antaranya adalah:

  1.  Danil Gunawan, S.E, M.M (saat itu Kabid GTK)
  2.  Yandi Siswandi (Sekretaris)
  3.  Indarti Mira Dinata, S.St, Pi, M.M (Bendahara Pengeluaran)
  4.  Iryansyah Putra
  5.  Edi Junaidi
  6.  Rilan Kastoyo
  7.  Dedy Syah Putra Manurung
  8.  Mahyuddin Syaf Ritonga
  9.  Halomoan Simbolon
  10.  Fitra Surya Perdana
  11.  Asmina Sianipar
  12.  Sulastri
  13.  Auliya Syahfitri NA
  14.  Hinextri Pasaribu
  15.  Misrun, S.Pd
  16.  Heridawati Kartika Harianja, S.E
  17.  Syakran Rudy, S.E, M.M

Selain pejabat dan ASN, JPU juga menghadirkan guru serta kepala sekolah yang mengikuti kegiatan Bimtek.

Ketua KNPI yang Juga Dirut BUMD Turut Bersaksi

Menariknya, JPU turut memanggil Mukhrizal Arif sebagai saksi. Ia diketahui menjabat sebagai Ketua KNPI Batu Bara sekaligus direktur BUMD di Kabupaten Batu Bara, serta seketaris tim kemenangan Bupati Batu Bara pada pilkada tahun 2024.

Kehadiran Ketua KNPI yang juga direktur BUMD tersebut menambah perhatian publik terhadap perkara ini. Namanya bahkan tercantum dalam data umum dakwaan JPU terkait pusaran kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kinerja Guru Sertifikasi Tahun Anggaran 2024.

Sidang ini tidak hanya menyoroti peran pejabat Dispendik, tetapi juga memperlihatkan keterlibatan pihak eksternal dalam rangkaian kegiatan yang kini berujung pada proses hukum.

Tuntutan JPU terhadap Terdakwa

Sebelumnya, JPU menuntut Jonnis Marpaung, eks Plt Kepala Dinas Pendidikan Batu Bara, dengan pidana 1 tahun 6 bulan penjara (dikurangi masa tahanan). Selain itu, JPU menuntut denda Rp100 juta.

Dakwaan tersebut mengacu pada Pasal 3 jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dan dikaitkan dengan ketentuan KUHP terbaru.

Sementara itu, dua terdakwa lain, yakni WD (35) dan RH (38), dituntut lebih berat. Keduanya masing-masing dituntut 2 tahun 6 bulan penjara serta denda Rp100 juta.

WD juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp278 juta (subsider 1 tahun 6 bulan kurungan). Sedangkan RH dibebankan uang pengganti Rp118 juta (subsider 1 tahun 6 bulan kurungan).

Kerugian Negara Rp442 Juta

Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Batu Bara menetapkan tiga tersangka dalam perkara ini pada 2 September 2025. Berdasarkan hasil Pemeriksaan Penghitungan Kerugian Negara (PKKN), kegiatan Bimtek tersebut menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp442.025.000.

Kini, publik menanti putusan akhir majelis hakim PN Medan. Perhatian tidak hanya tertuju pada vonis terhadap terdakwa, tetapi juga pada keterangan para saksi, termasuk Ketua KNPI yang juga menjabat direktur BUMD Batu Bara, dalam mengungkap alur dugaan korupsi Bimtek Dispendik Batu Bara 2024. (RGS)

Previous Post

Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Next Post

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Mei 30, 2026
Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Mei 30, 2026
Next Post

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026

Recent News

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co