Asahan – Ferari.co | Pemerintah Kabupaten Asahan mengonsolidasikan peran Posyandu sebagai simpul integrasi layanan sosial dasar melalui Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Tahun 2025. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., di Pendopo Rumah Dinas Bupati Asahan, Rabu (17/12/2025).
Rapat koordinasi ini menjadi langkah strategis Pemkab Asahan dalam menyesuaikan kebijakan daerah dengan regulasi nasional serta menjawab kebutuhan pelayanan masyarakat yang terus berkembang.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Tim Pembina Posyandu Kabupaten Asahan Ny. Yusnila Indriati Taufik, jajaran pengurus Tim Pembina Posyandu, kepala perangkat daerah terkait, camat se-Kabupaten Asahan, serta kepala puskesmas. Kehadiran lintas sektor ini memperkuat komitmen Pemkab Asahan dalam mengoptimalkan peran Posyandu hingga tingkat desa dan kelurahan.
Dalam arahannya, Bupati Asahan Taufik Zainal Abidin menegaskan bahwa Posyandu kini memiliki peran strategis sebagai Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD). Penataan tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018 serta Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“Posyandu tidak lagi hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi menjadi pusat layanan sosial dasar yang terintegrasi dan menjangkau seluruh siklus kehidupan masyarakat,” tegas Bupati Asahan.
Ia menjelaskan bahwa Posyandu berperan dalam pelaksanaan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM). Enam SPM tersebut meliputi bidang pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat, dan bidang sosial.
Lebih lanjut, Bupati Asahan menekankan pentingnya sinergi lintas sektor agar penguatan Posyandu berjalan optimal dan berkelanjutan.
“Kita harus memperjelas pembagian peran antarperangkat daerah, memperkuat dukungan kebijakan, serta memastikan ketersediaan sarana, prasarana, dan operasional Posyandu, termasuk peningkatan kesejahteraan kader,” ujarnya.
Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Asahan berharap integrasi layanan sosial dasar melalui Posyandu dapat berjalan lebih efektif dan terukur. Selain itu, penguatan Posyandu diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mendukung pencapaian target pembangunan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Asahan secara berkelanjutan. (RGS)
















