Tebing Tinggi — Ferari.co | Polres Tebing Tinggi kembali menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan narkotika. Kapolres Tebing Tinggi AKBP Drs. Simon Paulus Sinulingga memimpin langsung pemusnahan 1 kilogram sabu di Aula Kamtibmas Polres Tebing Tinggi, Selasa (23/12/2025). Langkah tegas ini sekaligus menjadi sinyal keras bahwa Kota Tebing Tinggi bukan tempat aman bagi bandar maupun pengedar narkoba.
Polres Tebing Tinggi menegaskan tidak ada toleransi terhadap peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.
Pemusnahan barang bukti sabu tersebut disaksikan oleh unsur penegak hukum lintas lembaga. Hadir dalam kegiatan ini Kajari Tebing Tinggi Septeddy Endra Wijaya, Kasubbid Narkoba Bid Labfor AKBP Hendri D Ginting, Kepala BNN Kota Tebing Tinggi Mahsuriani Saragih, Ketua PN Tebing Tinggi Sofyan Anshori Rambe, serta Kasat Resnarkoba Iptu Jimmy R. Sitorus. Selain itu, JPU Kejari Tebing Tinggi, pengacara prodeo, awak media, dan tersangka turut menyaksikan proses tersebut.
Dalam keterangannya, Kapolres Tebing Tinggi menjelaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan program prioritas Kapolda Sumut. Program tersebut menempatkan narkotika sebagai musuh bersama yang harus diberantas secara konsisten dan berkelanjutan.
“Polres Tebing Tinggi tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba. Ini adalah komitmen kami untuk melindungi masyarakat,” tegas AKBP Simon Paulus Sinulingga.
Kapolres menambahkan, barang bukti sabu ini merupakan hasil pengungkapan satu tempat kejadian perkara (TKP) di Jalan Kutilang. Dalam kasus tersebut, polisi mengamankan tersangka berinisial FS (52).
“Ini bukti keseriusan kami dalam memerangi narkoba hingga ke akar-akarnya,” ujarnya.
Dari total barang bukti, sebagian kecil telah disisihkan untuk keperluan uji Laboratorium Forensik. Sementara itu, sebanyak 992,32 gram sabu dimusnahkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Proses pemusnahan dilakukan dengan cara menghancurkan sabu menggunakan blender yang dicampur cairan pemutih hingga tidak dapat digunakan kembali. Selanjutnya, hasil penghancuran dibuang ke saluran pembuangan.
Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung secara terbuka dan akuntabel.
Melalui langkah ini, Polres Tebing Tinggi menegaskan komitmennya dalam perang total melawan narkoba demi menjaga keamanan dan masa depan generasi muda. (RGS)
















