Batu Bara – Ferari.co | Polres Batu Bara merilis data penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dalam press release akhir tahun yang digelar di Aula Mako Polres Batu Bara, Selasa (30/12/2025). Rilis ini menjadi bagian dari transparansi kinerja sekaligus evaluasi penegakan hukum di wilayah hukum Polres Batu Bara.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, Wakapolres Kompol Imam Alriyudin, Kasat Narkoba AKP Ramses Panjaitan, Kasat Reskrim AKP Masagus, serta Kasat Lantas AKP Simon. Dalam paparan yang disampaikan, Polres Batu Bara membeberkan capaian dan dinamika penanganan perkara sepanjang tahun berjalan.
Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan menyampaikan bahwa penyelesaian kasus narkoba pada tahun 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2024. Pada 2024, Polres Batu Bara menangani 281 perkara narkoba dan berhasil menyelesaikan 276 perkara atau mencapai tingkat penyelesaian 98 persen.
Sementara pada 2025, jumlah perkara narkoba tercatat 271 kasus, dengan 232 perkara berhasil diselesaikan. Dengan demikian, tingkat penyelesaian turun menjadi 85 persen.
Penurunan tersebut menunjukkan bahwa meskipun jumlah perkara relatif menurun, efektivitas penyelesaian kasus narkoba belum sepenuhnya terjaga. Kondisi ini menjadi salah satu sorotan utama dalam rilis akhir tahun Polres Batu Bara.
Di sisi lain, Kasat Narkoba Polres Batu Bara AKP Ramses Panjaitan menegaskan bahwa tahun 2025 justru mencatatkan pengungkapan barang bukti narkoba terbesar sepanjang sejarah berdirinya Polres Batu Bara. Ia menyatakan,
“kita masih menjadi pemecah rekor semenjak polres Batu Bara ini berdiri, dengan 28 kilo dan 60 ribu butir ekstasi. Saya rasa itu capaian luar biasa.”
Saat mendapat pertanyaan dari tim Ferari.co, apakah penanganan kasus narkoba lebih menyasar bandar besar atau hanya pengguna, AKP Ramses menyampaikan pernyataan yang kemudian menuai perhatian publik.
“Saya kira kita tidak lagi melihat siapa bandar nya dibelakang yang jelas itu jaringan yang udah kita ungkap,” ucapnya.
Pernyataan tersebut muncul di tengah isu yang sebelumnya berkembang di masyarakat terkait dugaan praktik tangkap lepas oleh Satres Narkoba Polres Batu Bara. Isu itu secara tegas dibantah oleh Kasat Narkoba. Namun, pernyataan bahwa aparat “tidak lagi melihat siapa bandarnya” memunculkan ruang tafsir dan pertanyaan publik terkait konsistensi penindakan terhadap aktor utama peredaran narkoba.
AKP Ramses kemudian menambahkan bahwa jika pengungkapan diarahkan hingga ke sumber utama, maka jaringan yang dihadapi bersifat lintas negara.
“Kalau kita mau ungkap sampai ke sumbernya, itu jaringan internasional yang sudah terkordinir. Yang memang coba untuk kita ungkap, namun untuk sampai ke daerah malaysia itu kita tidak bisa,” tambahnya.
Sorotan publik semakin menguat karena sebelumnya seorang bandar yang diduga sempat mengalami tangkap lepas di wilayah Batu Bara dan merupakan jaringan internasional tersebut justru berhasil ditangkap oleh Polrestabes Medan.
Dalam sejumlah pemberitaan, Kasat Narkoba Polres Batu Bara juga disebut menyatakan tidak mengenal sosok bernama Bento, meskipun sebagian masyarakat mengaku melihat adanya peristiwa penangkapan dan pelepasan di sebuah warung minum.
Rilis akhir tahun Polres Batu Bara ini menunjukkan adanya kontras antara capaian besar pengungkapan barang bukti narkoba dan menurunnya tingkat penyelesaian perkara. Di satu sisi, pengungkapan disebut memecahkan rekor. Namun di sisi lain, pernyataan aparat serta fakta penanganan kasus memunculkan evaluasi publik yang wajar dalam kerangka kontrol sosial. (RGS)
















