Batu Bara – Ferari.co | Polres Batu Bara merilis data penanganan perkara sepanjang tahun 2025 dalam press release akhir tahun yang digelar di Aula Mako Polres Batu Bara, Selasa (30/12/2025). Rilis ini menjadi wujud transparansi sekaligus bahan evaluasi kinerja penegakan hukum di wilayah Batu Bara.
Dalam pemaparannya, Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan mengungkapkan bahwa penyelesaian kasus narkoba Polres Batu Bara 2025 mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Data ini menjadi sorotan utama karena narkoba masih menjadi ancaman serius bagi keamanan masyarakat.
Pada tahun 2024, Polres Batu Bara menangani 281 perkara narkoba. Dari jumlah tersebut, 276 perkara berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian mencapai 98 persen. Capaian ini menunjukkan kinerja yang relatif optimal.
Namun, kondisi berbeda terlihat pada tahun 2025. Jumlah perkara narkoba tercatat 271 kasus. Dari angka tersebut, hanya 232 perkara yang berhasil diselesaikan. Akibatnya, tingkat penyelesaian kasus narkoba turun signifikan menjadi 85 persen.
Selain narkoba, tren penegakan hukum pada tindak pidana lain juga menunjukkan penurunan. Pada kasus pencurian dengan pemberatan atau curat, Polres Batu Bara mencatat 140 perkara pada tahun 2024 dengan 84 perkara selesai. Sementara itu, pada tahun 2025 jumlah perkara turun menjadi 128 kasus, namun hanya 69 perkara yang berhasil dituntaskan.
Penurunan serupa juga terjadi pada kasus pencurian dengan kekerasan atau curas. Pada tahun 2024, terdapat 16 perkara dengan 12 perkara selesai. Namun, pada tahun 2025 tercatat 14 perkara, dengan hanya enam perkara yang berhasil diselesaikan.
Di sisi lain, penanganan kasus perjudian justru menunjukkan perbaikan. Pada tahun 2024, Polres Batu Bara menangani 24 perkara perjudian dan menyelesaikan 21 perkara. Sedangkan pada tahun 2025, jumlah perkara menurun drastis menjadi empat kasus dan seluruhnya berhasil diselesaikan.
Untuk kasus pencurian kendaraan bermotor atau curanmor, kinerja Polres Batu Bara mengalami fluktuasi. Pada tahun 2024, terdapat dua perkara dengan satu perkara selesai. Sementara pada tahun 2025, jumlah perkara meningkat menjadi tiga kasus, dengan dua perkara berhasil diselesaikan.
Secara keseluruhan, AKBP Doly Nelson menyampaikan bahwa pada tahun 2024 Polres Batu Bara menangani total 462 perkara. Dari jumlah tersebut, 394 perkara berhasil diselesaikan dengan tingkat penyelesaian 85 persen. Namun, pada tahun 2025 jumlah perkara menurun menjadi 420 kasus, dan perkara yang berhasil diselesaikan tercatat sebanyak 313 kasus.
Data ini menunjukkan adanya penurunan kinerja penegakan hukum di beberapa sektor strategis. Ke depan, Polres Batu Bara diharapkan dapat meningkatkan kembali efektivitas penanganan perkara, khususnya dalam pemberantasan narkoba yang berdampak langsung pada keamanan dan masa depan generasi muda.(RGS)
















