Batu Bara | Ferari.co — Dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di Desa Dahari Indah, Kecamatan Talawi, Kabupaten Batu Bara, terus menuai kecaman keras. Kali ini, sorotan datang dari Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kabupaten Batu Bara yang menegaskan tidak boleh ada kompromi dalam penegakan hukum.
Ketua KPAD Batu Bara, Helmi Syam Damanik, S.H., M.H., CRA., CPM, menyatakan bahwa kasus dugaan kekerasan seksual anak ini harus ditangani secara serius dan profesional oleh aparat penegak hukum. Menurutnya, anak merupakan kelompok rentan yang wajib mendapat perlindungan maksimal dari negara.
Peristiwa yang diduga terjadi beberapa hari lalu tersebut telah memicu keresahan warga. Selain itu, kasus ini kembali membuka persoalan pentingnya perlindungan hukum bagi anak di Kabupaten Batu Bara.
KPAD Batu Bara Desak Penegakan Hukum Tegas
Helmi menegaskan, aparat penegak hukum, khususnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Batu Bara, harus bekerja secara maksimal sejak tahap penyelidikan hingga proses hukum selanjutnya.
“Kami meminta agar pelaku diproses secara serius dan transparan. Tidak boleh ada ruang bagi predator anak karena perbuatannya merusak masa depan korban dan menimbulkan ketakutan di masyarakat,” tegas Helmi.
Ia menambahkan, KPAD Batu Bara siap mendampingi korban dan keluarga secara penuh. Pendampingan ini meliputi pengawalan proses hukum serta pemulihan trauma korban melalui tenaga medis dan psikolog profesional.
Kekerasan Seksual Anak Picu Dampak Jangka Panjang
Menurut Helmi, kekerasan seksual terhadap anak bukan sekadar tindak pidana. Lebih dari itu, perbuatan tersebut berdampak jangka panjang terhadap kondisi psikologis dan perkembangan mental korban.
“Trauma pada anak bisa menetap hingga dewasa jika tidak ditangani dengan tepat. Karena itu, satu kasus pun sudah terlalu banyak dan tidak boleh dianggap sepele,” ujarnya.
Ia juga mengajak pemerintah desa, tokoh masyarakat, dan lingkungan sekitar untuk bersinergi. Dukungan moral dan sosial dinilai penting agar korban tidak merasa sendirian dalam menghadapi masa depan.
Peran Masyarakat Jadi Penentu
KPAD Batu Bara mengapresiasi keberanian keluarga korban yang memilih menempuh jalur hukum. Pasalnya, masih banyak kasus kekerasan seksual anak yang tidak terungkap akibat tekanan sosial dan rasa takut.
“Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama. Lingkungan harus menjadi tempat yang aman bagi anak untuk tumbuh dan berkembang,” kata Helmi.
Sementara itu, warga Desa Dahari Indah mengaku resah atas kejadian tersebut. Mereka berharap aparat segera mengamankan pelaku guna mencegah gejolak sosial dan potensi tindakan main hakim sendiri.
Penyelidikan Polisi Masih Berjalan
Hingga berita ini diterbitkan, PPA Sat Reskrim Polres Batu Bara masih melakukan penyelidikan mendalam. Polisi telah memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan bukti guna memperkuat proses hukum kasus dugaan kekerasan seksual anak tersebut.
Anak Wajib Dilindungi Negara
Mengakhiri pernyataannya, Helmi menegaskan bahwa anak adalah subjek hukum yang wajib dilindungi dari segala bentuk kekerasan, khususnya kekerasan seksual.
“Negara harus hadir, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, dan masyarakat harus peduli. Jangan beri ruang sedikit pun bagi predator anak di Batu Bara,” pungkasnya.(RGS)
















