Batu Bara – Ferari.co | Kecelakaan lalu lintas kembali terjadi akibat jalan rusak menuju Kantor Bupati Batu Bara, Sabtu (17/1/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Sepeda motor jenis Scoopy terjatuh setelah menghantam lubang jalan yang cukup dalam.
Berdasarkan keterangan saksi mata, korban berboncengan terdiri dari seorang laki-laki dan perempuan. Keduanya melaju dari arah pemukiman menuju Kantor Bupati Batu Bara sebelum akhirnya terjatuh di lokasi kejadian.
“Motor mereka langsung oleng setelah menabrak lubang. Jalannya memang sudah rusak parah,” ujar saksi kepada Ferari.co.

Akibat insiden tersebut, korban laki-laki mengalami luka-luka di bagian lengan. Sementara itu, korban perempuan tampak terduduk di badan jalan sambil menahan rasa sakit.
Jalan rusak menuju Kantor Bupati Batu Bara ini diketahui sudah lama dikorek. Namun hingga kini belum ada perbaikan dari pihak terkait. Kondisi tersebut jelas membahayakan pengendara, terlebih jalan ini merupakan akses utama menuju pusat pemerintahan daerah.
Kelalaian ini kembali menyeret perhatian publik kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Batu Bara. Sebagai penyelenggara jalan, dinas terkait dinilai tidak sigap dalam menjamin keselamatan pengguna jalan.
Secara hukum, kewajiban tersebut telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal 24 ayat (1) mewajibkan penyelenggara jalan segera memperbaiki jalan rusak. Jika belum dapat dilakukan, Pasal 24 ayat (2) mengharuskan pemasangan rambu peringatan.
Lebih lanjut, Pasal 273 UU LLAJ menegaskan bahwa penyelenggara jalan yang lalai memperbaiki jalan rusak hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas dapat dikenakan sanksi pidana dan denda. Ancaman hukuman meningkat jika korban mengalami luka berat atau meninggal dunia.
Ironisnya, persoalan jalan rusak menuju Kantor Bupati Batu Bara ini telah berkali-kali diberitakan. Namun hingga saat ini, Kepala Dinas PUTR Kabupaten Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi kepada publik.
Minimnya keterbukaan dan lambannya respons dinilai mencerminkan lemahnya kinerja dinas terkait. Kondisi ini memicu kritik keras dari masyarakat yang setiap hari melintasi jalur tersebut.
Oleh karena itu, publik mendesak Bupati Batu Bara untuk segera mengevaluasi kinerja Kepala Dinas PUTR. Evaluasi dinilai penting demi keselamatan pengguna jalan dan untuk mencegah kecelakaan serupa terulang kembali. (RGS)
















