Batu Bara – Ferari.co | Ketidakhadiran pegawai PDAM Tirta Tanjung dalam RDP DPRD Kabupaten Batu Bara bukan tanpa sebab. Undangan rapat yang membahas gaji dan BPJS itu baru diterima kurang dari satu jam sebelum forum resmi dimulai.
Pasalnya, para pegawai menerima undangan pada pukul 09.32 WIB, sementara RDP dimulai pukul 10.00 WIB sebagaimana yang tertera diundangan, Senin (19/1/2026).
Akibat pemberitahuan yang dinilai mendadak tersebut, para pegawai tidak sempat menghadiri RDP. Sebagian pegawai bahkan menyebut waktu tempuh menuju DPRD Batu Bara mencapai sekitar satu jam, sehingga undangan yang disampaikan kurang dari satu jam sebelum rapat dianggap tidak realistis.
RDP Tetap Digelar Tanpa Kehadiran Pegawai
RDP tersebut berlangsung di Ruang Komisi IV DPRD Kabupaten Batu Bara. Rapat ini turut dihadiri oleh Ketua Komisi IV, Penjabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PDAM, mantan Dirut PDAM, serta Kepala Bagian Keuangan PDAM. Namun, absennya para pegawai justru menjadi sorotan utama.

Berdasarkan jadwal resmi hasil Rapat Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Batu Bara tertanggal 5 Januari 2026, agenda RDP telah ditetapkan untuk membahas tuntutan karyawan PDAM. Agenda utama meliputi pembayaran gaji tahun 2025 serta tunggakan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan.
Pegawai Sesalkan Sikap Pjs Dirut PDAM
Para pegawai menyayangkan sikap Pjs Dirut PDAM yang dinilai tidak berupaya langsung menjumpai atau menjelaskan kondisi kepada pegawai. Kekecewaan ini semakin besar ketika Pjs Dirut memposting foto di grup WhatsApp internal dengan caption seolah-olah RDP dihadiri pegawai, padahal kenyataannya tidak demikian.
Seorang pegawai mengungkapkan keluhannya. Ia mempertanyakan alasan undangan baru disampaikan pada hari yang sama. Menurutnya, jika undangan disampaikan sejak malam sebelumnya, para pegawai tentu dapat mempersiapkan diri untuk hadir.
Pernyataan DPRD dan Sikap Tertutup Pjs Dirut
Ferari.co memperoleh keterangan dari DPRD Komisi IV, Sarianto Damanik. Ia menyampaikan bahwa seluruh persoalan PDAM telah dibahas dalam RDP. Selain itu, pihak manajemen PDAM berjanji akan menyelesaikan semua permasalahan dalam bulan ini.
Namun, saat dikonfirmasi lebih lanjut oleh Ferari.co pada Senin (19/1/2026) terkait hasil konkret RDP, Pjs Dirut PDAM Zulkarnain Achmad hanya menjawab singkat, “Rabu aja.” Ketika ditanya alasan harus menunggu hari Rabu, ia kembali mengatakan. “Apa kah tak boleh hari rabu,” ujarnya.
Respons tersebut memicu pertanyaan baru. Pasalnya, RDP telah selesai digelar pada hari Senin. Sikap tertutup ini dinilai memperkuat kekecewaan pegawai terhadap kepemimpinan di tubuh PDAM.
Desakan Evaluasi Total PDAM Batu Bara
Sejumlah pegawai menilai ketidakjelasan informasi dan keterlambatan undangan mencerminkan lemahnya manajemen internal. Mereka bahkan mempertanyakan ada tidaknya ketakutan tertentu di balik pola komunikasi yang dinilai tidak transparan.
Atas kondisi ini, pegawai berharap Bupati Batu Bara segera melakukan evaluasi total terhadap PDAM, baik dari sisi sistem, manajemen, maupun tata kelola pegawai. Langkah tersebut dinilai penting agar PDAM Batu Bara dapat berjalan lebih profesional, transparan, dan berpihak pada hak-hak karyawan ke depan.
Diketahui, surat undangan tersebut dikirimkan melalui Bagian Sekretariat DPRD. Namun, muncul tanda tanya besar terkait keterlambatan penyampaian undangan kepada pegawai PDAM.
Kondisi ini memunculkan spekulasi publik: ada apa sebenarnya, dan mengapa undangan bisa diterima mendekati waktu rapat?
Saat dikonfirmasi Ferari.co, mengapa undangan rapat baru disampaikan pukul 09.32 WIB, sementara rapat dijadwalkan mulai pukul 10.00 WIB?”
Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Batu Bara mengatakan bahwa ada kesalahan teknis, “ada kesalahan tad,” ujarnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak terkait belum memberikan klarifikasi resmi. Ferari.co tetap membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi, serta akan terus memantau perkembangan kasus ini demi menjaga prinsip keberimbangan dan transparansi informasi. (RGS)
















