Jumat, April 17, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Teguran Knalpot Bising dan Aksi Ugal-ugalan Berujung Laporan Polisi

Ferari.co by Ferari.co
Januari 23, 2026
in Daerah, Kriminal
0
Teguran Knalpot Bising dan Aksi Ugal-ugalan Berujung Laporan Polisi

DH (kiri) bersama kuasa hukumnya, Nurizat Hutabarat, SH, saat menunjukkan laporan polisi terkait dugaan penganiayaan di Polres Batu Bara, Jumat (23/1/2026).

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BATU BARA – Ferari.co | Teguran terhadap pengendara sepeda motor berknalpot bising dan berkendara secara ugal-ugalan di Lingkungan X Gang Melon, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, berujung laporan polisi. Seorang pemilik kafe melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Batu Bara.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor LP/B/33/I/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 23 Januari 2026 pukul 14.54 WIB.

Pelapor diketahui berinisial DH (31), warga Kelurahan Lima Puluh sekaligus pemilik kafe bersama kuasa hukumnya Nurizat Hutabarat, SH, melaporkan seorang pemuda berinisial SWR alias Ranu terkait insiden cekcok yang berujung kontak fisik.

RelatedPosts

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lingkungan X Gang Melon.

Berdasarkan laporan, terlapor melintas sebanyak dua kali menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX dengan knalpot tidak standar serta berkendara secara ugal-ugalan, sehingga menimbulkan kebisingan dan debu yang mengganggu kenyamanan warga serta pengunjung kafe.

Saat ditegur, terlapor disebut merasa keberatan. Adu mulut pun terjadi. Situasi kemudian memanas ketika terlapor turun dari sepeda motor, memegang lengan kiri pelapor, mencakarnya, serta melemparkan puntung rokok ke arah pelapor.

Beberapa pengunjung kafe yang berada di lokasi segera melerai pertikaian tersebut. Pelapor mengaku mengalami luka cakar di bagian tangan kiri dan kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Saya menegur karena berkendara dengan knalpot bising dan ugal-ugalan di lingkungan padat penduduk. Selain membahayakan anak-anak yang bermain, juga mengganggu kenyamanan warga,” ujar DH kepada Ferari.co, pada Jumat (23/1/2026).

Warga sekitar juga mengaku sudah berulang kali mengingatkan terlapor agar tidak memacu kendaraan secara berbahaya di kawasan permukiman. Namun, teguran tersebut disebut tidak diindahkan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ferari.co pada Jumat (23/1/2026), terlapor enggan memberikan keterangan. Ia hanya menyampaikan secara singkat bahwa dirinya sedang sibuk dan tidak ingin menanggapi lebih lanjut.

Meski demikian, menurut keterangan saksi di lokasi, tidak terlihat adanya aksi pemukulan. Pertikaian diketahui hanya berlangsung singkat sebelum dilerai oleh pengunjung kafe.

Didampingi kuasa hukumnya, Nurizat Hutabarat, SH, pelapor menegaskan akan menempuh jalur hukum. Laporan tersebut dilayangkan dengan mengacu pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Klien kami melaporkan peristiwa ini karena merasa hak dan keselamatannya terganggu. Kami menilai terdapat dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Nurizat Hutabarat, SH.

Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Selain itu, ia juga meminta adanya penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di lingkungan permukiman padat penduduk. (RGS)

Tags: Batu BaraHukumKnalpot BisingKriminalLalu LintasPolres Batu Bara
Previous Post

RDP DPRD Batu Bara Usai, Pjs Dirut PDAM Pilih Bungkam: “Rabu Aja”

Next Post

Police Goes To School di MTs Negeri Batu Bara: Satlantas Tekankan Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

April 16, 2026
Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

April 15, 2026
Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

April 14, 2026
Dugaan Fiktif Rp1,3 Miliar di Program PARI BRI Pasar Glugur Disorot

Dugaan Fiktif Rp1,3 Miliar di Program PARI BRI Pasar Glugur Disorot

April 13, 2026
Birokrasi dan SDM Batu Bara Dipertanyakan, Belasan OPD Masih Plt, SiLPA Rp74 Miliar Jadi Sorotan

Birokrasi dan SDM Batu Bara Dipertanyakan, Belasan OPD Masih Plt, SiLPA Rp74 Miliar Jadi Sorotan

April 13, 2026
Muscab PKB Batu Bara 2026 Berjalan Tertib, Zul Irfan Hasibuan Masuk Bursa Lima Calon Ketua DPC

Muscab PKB Batu Bara 2026 Berjalan Tertib, Zul Irfan Hasibuan Masuk Bursa Lima Calon Ketua DPC

April 13, 2026
Next Post
Police Goes To School di MTs Negeri Batu Bara: Satlantas Tekankan Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

Police Goes To School di MTs Negeri Batu Bara: Satlantas Tekankan Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Februari 2, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

April 1, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

April 16, 2026
PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

April 15, 2026
Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

April 15, 2026
Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

April 14, 2026

Recent News

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

April 16, 2026
PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

April 15, 2026
Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

April 15, 2026
Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

April 14, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co