Selasa, Juni 2, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Uang Rakyat Rp1,4 Miliar Dipertanyakan, Kabag Kesra Batu Bara Bungkam Saat Dikonfirmasi

Ferari.co by Ferari.co
Februari 6, 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, Peristiwa
0
Uang Rakyat Rp1,4 Miliar Dipertanyakan, Kabag Kesra Batu Bara Bungkam Saat Dikonfirmasi

Foto Ilustrasi: Kabag Kesra Setdakab Batu Bara belum memberikan klarifikasi saat dikonfirmasi FERARI.CO terkait dugaan mark up anggaran MTQ Tahun 2024 senilai Rp1,4 miliar. Dugaan tersebut memunculkan perhatian publik terhadap transparansi penggunaan anggaran daerah.

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Dugaan mark up anggaran MTQ Batu Bara Tahun 2024 senilai Rp1,4 miliar terus menjadi sorotan publik. Namun, hingga kini, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Batu Bara belum memberikan klarifikasi resmi terkait penggunaan anggaran tersebut.

Ferari.co telah berupaya melakukan konfirmasi langsung kepada Kabag Kesra Batu Bara melalui pesan WhatsApp pada Kamis (5/2/2026). Konfirmasi tersebut berisi pertanyaan terkait dugaan mark up anggaran MTQ Batu Bara, mekanisme penggunaan dana, serta potensi tumpang tindih anggaran dalam kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XVII Tahun 2024.

Namun demikian, hingga berita ini diterbitkan, Kabag Kesra Batu Bara tidak memberikan jawaban maupun tanggapan atas konfirmasi yang dikirimkan. Pesan yang disampaikan telah terkirim, tetapi tidak direspons. Sikap bungkam ini memunculkan pertanyaan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran MTQ Batu Bara 2024.

RelatedPosts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Padahal, sebagai pejabat publik yang bertanggung jawab dalam pelaksanaan kegiatan, Kabag Kesra memiliki kewajiban untuk memberikan klarifikasi kepada masyarakat. Transparansi menjadi prinsip penting dalam pengelolaan anggaran daerah, terlebih ketika muncul dugaan mark up anggaran MTQ Batu Bara dengan nilai yang signifikan.

Selain itu, keterbukaan informasi juga menjadi bagian dari akuntabilitas pejabat pemerintah dalam memastikan tidak terjadi penyalahgunaan anggaran. Klarifikasi dari pihak terkait sangat diperlukan untuk menjelaskan penggunaan anggaran MTQ Batu Bara secara rinci dan objektif.

Sikap tidak memberikan tanggapan atas konfirmasi media berkaitan erat dengan prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dalam ketentuan tersebut, badan publik wajib menyediakan dan memberikan informasi yang berada di bawah kewenangannya kepada masyarakat, kecuali informasi yang secara jelas dikecualikan oleh undang-undang.

Ketentuan ini bertujuan menjamin hak masyarakat untuk mengetahui penggunaan anggaran negara serta mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Selain itu, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme menegaskan bahwa setiap penyelenggara negara memiliki kewajiban untuk bersikap terbuka dan bertanggung jawab kepada publik. Transparansi dan kesiapan memberikan klarifikasi menjadi bagian penting dari akuntabilitas pejabat publik, terutama dalam pengelolaan anggaran daerah.

Keterbukaan tersebut diperlukan untuk menjaga kepercayaan masyarakat serta memastikan tidak terjadi penyalahgunaan kewenangan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Sementara itu, Ferari.co menegaskan komitmennya untuk terus mengawal penggunaan anggaran publik secara profesional dan independen. Media ini juga tetap membuka ruang hak jawab kepada Kabag Kesra Setdakab Batu Bara maupun pihak terkait lainnya untuk memberikan klarifikasi atau penjelasan resmi.

Kasus dugaan mark up anggaran MTQ Batu Bara ini diharapkan dapat dijelaskan secara transparan. Dengan demikian, publik memperoleh kepastian informasi dan kepercayaan terhadap pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga. (RGS)

Tags: anggaran Kesra Setdakab Batu Baraanggaran MTQ Batu Bara 2024dugaan korupsi MTQ Batu Baradugaan mark up anggaran MTQ Batu BaraKabag Kesra Batu BaraKabag Kesra bungkamMTQ Ke XVII Batu Barapenggunaan anggaran MTQtransparansi anggaran Batu Bara
Previous Post

Ketua Dekranasda Batu Bara Hadiri INACRAFT 2026, Dorong Kerajinan Lokal Tembus Pasar Nasional

Next Post

Sulitnya Akses Komunikasi dengan Pejabat Publik, Transparansi Jadi Sorotan di Era Baharuddin Siagian–Syafrizal

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Mei 30, 2026
Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Mei 30, 2026
Next Post
Sulitnya Akses Komunikasi dengan Pejabat Publik, Transparansi Jadi Sorotan di Era Baharuddin Siagian–Syafrizal

Sulitnya Akses Komunikasi dengan Pejabat Publik, Transparansi Jadi Sorotan di Era Baharuddin Siagian–Syafrizal

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026

Recent News

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co