Minggu, Juli 26, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

FORMATSU Minta Kejati Sumut Telusuri Dugaan Pengambilan Air Sungai untuk Industri di Kuala Tanjung

Ferari.co by Ferari.co
Maret 10, 2026
in Daerah, Peristiwa
0
FORMATSU Minta Kejati Sumut Telusuri Dugaan Pengambilan Air Sungai untuk Industri di Kuala Tanjung

Koordinator FORMATSU Sumut meminta Kejati Sumut menelusuri dugaan pengambilan air sungai yang dialirkan melalui pipa menuju kawasan PT Multimas Nabati Asahan di Kuala Tanjung, Batubara.

0
SHARES
37
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Baru Bara – Ferari.co | Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU) meminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut), Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., menelusuri dugaan pengambilan air sungai yang dialirkan melalui pipa menuju kawasan industri PT Multimas Nabati Asahan (MNA) di Kuala Tanjung, Kabupaten Batubara.

Permintaan tersebut muncul setelah laporan FORMATSU kepada Bupati Batubara pada 8 Januari 2026 hingga kini belum mendapatkan tanggapan resmi.

Koordinator FORMATSU Sumut, Rudy Harmoko, SH, mengatakan pihaknya menerima informasi serta memantau adanya aktivitas pemanfaatan air sungai yang dialirkan melalui pipa sepanjang kurang lebih 7 kilometer dari Sei Tanjung menuju kawasan PT MNA.

RelatedPosts

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Menurut Rudy, penggunaan sumber daya air untuk kepentingan industri harus dilakukan secara transparan dan sesuai aturan hukum.

“Kami meminta aparat penegak hukum memastikan apakah seluruh perizinan, kewajiban pembayaran pajak air permukaan, serta aspek lingkungan telah dipenuhi sesuai ketentuan,” ujarnya, Selasa (10/3/2026).

Selain itu, persoalan ini juga berkaitan dengan keberatan 33 Kepala Keluarga di Dusun II Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka. Warga sebelumnya menyampaikan protes pada 12 Mei 2025 terkait penanaman pipa di lahan mereka.

Warga mengaku pernah menerima kompensasi pada tahun 2005, namun mereka menilai nilai ganti rugi tersebut tidak sebanding dengan pemanfaatan komersial air sungai yang kini dialirkan ke kawasan industri.

Karena itu, FORMATSU meminta agar persoalan hak atas tanah masyarakat ditinjau kembali sesuai ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Pokok-Pokok Agraria yang menjamin perlindungan hak milik masyarakat.

Di sisi lain, pengambilan air untuk kepentingan industri juga diatur dalam sejumlah regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air, PP Nomor 121 Tahun 2015 tentang Pengusahaan Sumber Daya Air, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dalam regulasi tersebut ditegaskan bahwa penggunaan air untuk kegiatan usaha wajib memiliki izin pengusahaan, rekomendasi teknis, serta dokumen lingkungan seperti AMDAL atau UKL-UPL. Selain itu, pemanfaatan air juga tidak boleh mengganggu kebutuhan pokok masyarakat.

FORMATSU menilai, apabila nantinya ditemukan pelanggaran administratif atau potensi kerugian keuangan negara, maka penanganannya dapat mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, termasuk kemungkinan aspek pidana jika memenuhi unsur.

Oleh karena itu, FORMATSU meminta Kejati Sumut segera melakukan klarifikasi kepada pihak perusahaan maupun instansi terkait guna memastikan kepastian hukum serta perlindungan hak masyarakat.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Multimas Nabati Asahan (MNA)

Koordinator FORMATSU Sumut meminta Kejati Sumut menelusuri dugaan pengambilan air sungai yang dialirkan melalui pipa menuju kawasan PT Multimas Nabati Asahan di Kuala Tanjung, Batubara.

belum memberikan keterangan atau tanggapan terkait persoalan tersebut. (RGS)

Tags: air sungaiBatubaraFORMATSUindustri BatubaraKejati SumutKuala Tanjunglingkungan hidupPT Multimas Nabati AsahanSei Tanjung
Previous Post

Anggi Bersilaturahmi dengan Menko PMK Muhaimin Iskandar dan Ibu Rustini di Medan

Next Post

Ditanya Soal Dugaan Penyimpangan Regulasi Dana Reses, Rekanan Setwan Bungkam

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026
INALUM Perkuat Sinergi Hilirisasi Mineral Lewat Kunjungan Strategis ke Smelter Freeport Gresik

INALUM Perkuat Sinergi Hilirisasi Mineral Lewat Kunjungan Strategis ke Smelter Freeport Gresik

Juli 24, 2026
Surat Kemensos Diabaikan? Batu Bara Pakai Lagi Label “Keluarga Miskin” pada Stiker Bansos

Surat Kemensos Diabaikan? Batu Bara Pakai Lagi Label “Keluarga Miskin” pada Stiker Bansos

Juli 23, 2026
Next Post
Ditanya Soal Dugaan Penyimpangan Regulasi Dana Reses, Rekanan Setwan Bungkam

Ditanya Soal Dugaan Penyimpangan Regulasi Dana Reses, Rekanan Setwan Bungkam

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026

Recent News

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co