Batu Bara – Ferari.co | Kabupaten Batu Bara mencatat SILPA (Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran). sebesar Rp74 miliar pada Tahun Anggaran 2025 di era kepemimpinan Baharuddin Siagian–Syafrizal. Angka ini langsung menjadi sorotan publik, terutama di tengah narasi pemerintah daerah yang menyebut kondisi tersebut sebagai bagian dari “efisiensi anggaran”.
Namun demikian, besarnya SILPA 74 miliar justru memunculkan pertanyaan mendasar. Pasalnya, dalam praktik pengelolaan keuangan daerah, sisa anggaran yang terlalu besar tidak selalu identik dengan efisiensi.
Sorotan ini semakin menguat dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dengan agenda pandangan umum fraksi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, yang digelar Selasa (31/03/2026).
Efisiensi atau Program Tidak Berjalan?
Secara teori, SILPA memang bisa terjadi karena efisiensi. Artinya, pemerintah mampu menjalankan program dengan biaya lebih hemat. Akan tetapi, kondisi tersebut idealnya tetap diiringi dengan capaian program yang optimal.
Sebaliknya, SILPA dalam jumlah besar juga bisa mengindikasikan persoalan lain. Di antaranya:
- Program yang tidak terlaksana
- Infrastruktur dan layanan publik yang tertunda
- Penyerapan anggaran yang rendah akibat lambatnya birokrasi
- Atau bahkan anggaran yang sengaja ditahan karena alasan teknis maupun politis
Jika salah satu dari kondisi tersebut terjadi, maka SILPA Rp74 miliar lebih tepat dipahami sebagai indikasi lemahnya eksekusi anggaran, bukan sekadar efisiensi.
Forza: Logika Sederhana Perlu Dikedepankan
Menanggapi hal ini, Forum Aktivis Gen Z (Forza) turut angkat bicara. Mereka menilai bahwa klaim efisiensi perlu diuji dengan logika sederhana.
Menurut Forza, efisiensi seharusnya berarti penghematan dalam pelaksanaan program, bukan membiarkan anggaran mengendap dalam jumlah besar.
“Kalau memang efisiensi, kenapa sisa sampai puluhan miliar? Efisiensi itu mengurangi biaya, bukan membuat anggaran tidak terpakai besar-besaran,” tegas Forza.
Lebih lanjut, mereka mempertanyakan apakah SILPA tersebut benar-benar mencerminkan kinerja positif, atau justru menunjukkan program yang tidak berjalan maksimal.
“Ini efisiensi, atau programnya memang tidak jalan?” tambah mereka. Kamis (2/4/2026).
Perlu Pengawasan dan Transparansi
Secara keseluruhan, fenomena SILPA 74 miliar di Kabupaten Batu Bara masih berada di dua kemungkinan. Di satu sisi, hal ini bisa dianggap sebagai efisiensi anggaran. Namun di sisi lain, kondisi tersebut juga berpotensi mencerminkan kegagalan dalam realisasi program.
Oleh karena itu, transparansi dan pengawasan menjadi kunci. Pemerintah daerah perlu menjelaskan secara rinci sumber SILPA tersebut, sekaligus memastikan bahwa kebutuhan masyarakat tidak terabaikan.
Sebagaimana disampaikan Forza, “Kalau efisiensi sampai nyisa Rp74 miliar, ini hemat atau memang bingung mau dipakai buat apa? Rakyat butuh program yang jalan, bukan sekadar anggaran yang tersimpan rapi di akhir tahun.”
Dengan demikian, publik kini menunggu penjelasan konkret. Sebab pada akhirnya, anggaran daerah harus kembali ke rakyat dalam bentuk program nyata, bukan sekadar angka sisa di laporan keuangan.
Sampai berita ini diterbitkan, Pemkab Batu Bara masih belum memberikan penjelasan resmi. Ferari.co tetap membuka ruang klarifikasi bagi pihak terkait demi keberimbangan informasi.(RGS)
















