Batu Bara – Ferari.co | Di tengah sorotan publik terhadap SILPA (Sisa Lebih Perhitungan Anggaran) Kabupaten Batu Bara yang mencapai Rp74 miliar, persoalan baru kembali mencuat di tubuh PDAM Tirta Tanjung Kabupaten Batu Bara. Sejumlah Water Treatment Plant (WTP) dikabarkan sempat mengalami pemutusan aliran listrik oleh pihak PLN, sementara gaji pegawai disebut masih menunggak selama dua bulan.
Situasi ini memicu pertanyaan publik mengenai tata kelola keuangan daerah dan dampaknya terhadap badan usaha milik daerah yang melayani kebutuhan dasar masyarakat, khususnya air bersih.
Berdasarkan informasi yang diterima Ferari.co, pemutusan listrik terjadi pada Selasa siang, (30/3/2026), di beberapa titik WTP, yakni WTP Pengelolaan Air Terminal Tanjung Tiram, Desa Mesjid Lama, WTP SP 4 Tanjung Tiram, WTP Pagurawan, WTP SP Gambus, dan WTP Indrapura.
Namun, pembayaran kewajiban listrik disebut telah diselesaikan pada sore hingga malam hari di tanggal yang sama. Saat dikonfirmasi Ferari.co, Plt Dirut PDAM Tirta Tanjung, Zulkarnain Achmad, memberikan jawaban singkat.
“Semua telah terealisasi dan berjalan dengan normal,” ujarnya Kamis (2/4/2026).
Di sisi lain, persoalan yang tidak kalah serius juga mencuat terkait gaji pegawai PDAM Tirta Tanjung yang dikabarkan menunggak selama dua bulan. Saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Zulkarnain menyampaikan bahwa persoalan itu masih dalam proses koordinasi.
“Sudah dikoordinasikan ke Ketua Dewas, dan sedang diupayakan,” katanya.
Ketika kembali ditanya mengenai kepastian waktu pembayaran gaji para pegawai, hingga berita ini disusun, pihak Plt Dirut tidak memberikan jawaban lebih lanjut.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan. Sebab, di tengah besarnya SILPA Rp74 miliar di Pemerintah Kabupaten Batu Bara, justru muncul persoalan mendasar pada sektor pelayanan publik, mulai dari distribusi air bersih hingga kesejahteraan pegawai.
Publik tentu sulit mengabaikan ironi ini. Di satu sisi, anggaran daerah menyisakan angka yang besar, namun di sisi lain, perusahaan daerah yang menyangkut hajat hidup masyarakat justru menghadapi masalah operasional dan tunggakan hak pegawai.
Situasi tersebut membuka ruang kritik terhadap efektivitas pengelolaan anggaran pemerintah daerah. Besarnya SILPA seharusnya menjadi bahan evaluasi serius, terutama bila di saat bersamaan muncul gangguan layanan pada PDAM dan keterlambatan pembayaran gaji.
Kondisi ini sangat disesalkan dan dinilai memalukan, terlebih terjadi di tengah sorotan SILPA Pemkab Batu Bara yang mencapai Rp74 miliar. Pemutusan aliran listrik pada sejumlah WTP PDAM Tirta Tanjung menunjukkan adanya persoalan serius dalam tata kelola keuangan dan manajemen operasional perusahaan daerah.
Lebih ironis lagi, gangguan ini menyangkut pelayanan dasar masyarakat berupa distribusi air bersih, sementara hak pegawai berupa gaji selama dua bulan juga disebut belum dibayarkan.
Situasi tersebut menimbulkan pertanyaan besar di tengah publik, bagaimana mungkin di saat pemerintah daerah memiliki sisa anggaran yang begitu besar, justru BUMD yang menyentuh kebutuhan vital warga mengalami krisis hingga listrik sempat diputus dan kesejahteraan pegawai terabaikan.
Masyarakat kini menunggu langkah konkret dari Pemkab Batu Bara dan jajaran pengawas PDAM untuk memastikan pelayanan air bersih kembali stabil serta hak pegawai segera ditunaikan.(RGS)
















