Deli Serdang – Ferari.co | Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang belakangan ini terus menggencarkan pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berbagai kasus berhasil diungkap, mulai dari penangkapan bandar hingga pengedar narkoba. Langkah tersebut dinilai memberikan kontribusi dalam melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Atas komitmen tersebut, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Prof. Dr. Seto Mulyadi, S.Psi., M.Si., Psikolog, memberikan apresiasi kepada Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang, Dr. Ferry Kusnadi, S.H., M.H., atas upayanya memberantas peredaran narkoba secara berkelanjutan.
Menurut Prof. Seto Mulyadi, langkah tegas yang dilakukan Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang memiliki dampak positif dalam upaya melindungi anak-anak dari ancaman penyalahgunaan narkoba. Ia menilai pemberantasan jaringan bandar dan pengedar narkotika merupakan salah satu bentuk nyata perlindungan terhadap generasi muda.
“Saya selalu mengikuti perkembangan Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang Dr. Ferry Kusnadi melalui media sosial, terkait penangkapan bandar narkoba mulai dari yang besar sampai kepada pengedar narkoba yang disikat habis,” ujar Prof. Seto dalam pernyataan resminya, Minggu (19/7/2026).
Ia menambahkan, upaya yang dilakukan tidak hanya berfokus pada penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan narkotika. Menurutnya, tindakan tersebut juga mampu mempersempit ruang gerak jaringan peredaran narkoba sehingga potensi anak-anak dan remaja untuk terpapar narkotika dapat ditekan.
Prof. Seto menegaskan bahwa perlindungan anak dari bahaya narkoba merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, ia berharap langkah yang dilakukan Satresnarkoba Polresta Deli Serdang dapat terus diperkuat dan menjadi inspirasi bagi aparat penegak hukum di berbagai daerah.
Menurutnya, keberhasilan memutus mata rantai peredaran narkoba akan memberikan dampak positif bagi tumbuh kembang anak sekaligus menjaga kualitas generasi penerus bangsa.
Sementara itu, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang hingga kini terus menggencarkan upaya pencegahan, penyelidikan, penyidikan, serta penindakan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Langkah tersebut dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman, sehat, dan bebas dari penyalahgunaan narkoba, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
Apresiasi dari Ketua Umum LPAI tersebut diharapkan menjadi dukungan moral bagi jajaran Satresnarkoba Polresta Deli Serdang agar tetap konsisten dalam memberantas peredaran narkotika serta melindungi masyarakat dari dampak buruk penyalahgunaan narkoba.
Pengawas Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) DPD Batu Bara, Radit Ghali Sudewo, turut memberikan apresiasi atas komitmen Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkoba. Menurutnya, upaya tersebut harus terus diperkuat mengingat kondisi penyalahgunaan narkotika di Sumatera Utara masih berada pada level yang mengkhawatirkan.
Radit berharap Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang beserta jajarannya tetap konsisten dan bekerja secara maksimal dalam mengungkap jaringan bandar maupun pengedar narkoba demi melindungi masyarakat, khususnya anak-anak dan generasi muda.
“Saya mengapresiasi langkah tegas Kasatnarkoba Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkoba. Semoga upaya ini terus ditingkatkan karena ancaman narkotika di Sumatera Utara masih sangat tinggi. Generasi muda harus diselamatkan dari bahaya narkoba,” ujar Radit Ghali Sudewo.
Ia menambahkan, pernyataannya merujuk pada data Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sumatera Utara yang menyebutkan bahwa Sumatera Utara masih menempati peringkat pertama secara nasional dalam angka prevalensi penyalahgunaan narkoba.
“BNN Provinsi Sumatera Utara mengungkapkan bahwa jumlah penyalahguna narkoba di Sumut diperkirakan mencapai sekitar 1,5 juta orang dari total 15 juta penduduk, atau sekitar 10 persen. Data tersebut menjadi alarm bagi seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama memerangi peredaran narkotika,” katanya.
Menurut Radit, tingginya angka penyalahgunaan narkoba tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan narkotika tidak bisa hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, BNN, lembaga perlindungan anak, keluarga, sekolah, dan masyarakat agar generasi muda tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. (RGS)
















