Medan – Ferari.co | Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., menerima Piagam Penghargaan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia atas komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara dalam memperluas akses pelayanan hukum bagi masyarakat melalui pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan.
Penghargaan tersebut diberikan dalam acara Peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) Desa/Kelurahan Provinsi Sumatera Utara yang berlangsung di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Medan, Rabu (10/6/2026).
Piagam penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Hukum RI, Dr. Supratman Andi Agtas, S.H., M.H., serta disaksikan Gubernur Sumatera Utara Bobby Afif Nasution.
Penghargaan itu merupakan bentuk apresiasi Kementerian Hukum RI kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara yang berhasil membentuk Posbankum di 151 desa dan kelurahan. Keberadaan Posbankum dinilai memperkuat pelayanan hukum serta memperluas akses masyarakat terhadap bantuan dan konsultasi hukum.
Pada kesempatan tersebut, Bupati Batu Bara diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara untuk menerima penghargaan.
Bupati Baharuddin Siagian menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang diberikan. Menurutnya, penghargaan tersebut menjadi dorongan bagi Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat kesadaran hukum masyarakat, serta mendukung berbagai program strategis pemerintah di bidang hukum dan hak asasi manusia.
“Penghargaan ini merupakan hasil kerja bersama seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat, khususnya dalam bidang hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus memperkuat pelayanan hukum yang mudah diakses masyarakat. Kehadiran Posbankum di setiap desa dan kelurahan diharapkan mampu membantu warga memperoleh informasi, konsultasi, dan pendampingan hukum secara lebih cepat dan efektif.
Penghargaan dari Kementerian Hukum RI tersebut sekaligus menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Batu Bara di bawah kepemimpinan Baharuddin Siagian dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang inovatif, taat hukum, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (RGS)




















