Batu Bara – Ferari.co | Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Batu Bara akhirnya memberikan klarifikasi terkait polemik penggunaan stiker bantuan sosial bertuliskan “Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Sosial” yang sempat menjadi sorotan publik.
Saat ditemui Ferari.co pada Senin (27/7/2026), Kadinsos Batu Bara, Mulyadi mengakui penggunaan istilah tersebut merupakan kekeliruan. Ia bahkan menyampaikan permohonan maaf dan memastikan kesalahan serupa tidak akan terulang.
“Pertama saya mengucapkan terima kasih atas masukannya demi kebaikan Kabupaten Batu Bara. Stiker itu kami buat untuk ditempelkan kepada masyarakat yang kurang sejahtera agar proses verifikasi dan validasi data sesuai desil dapat berjalan tepat sehingga bantuan bisa tepat sasaran,” ujarnya Mulyadi.
Menurut Kadinsos, tujuan utama pemasangan stiker adalah memudahkan proses pendataan penerima bantuan sosial berdasarkan kategori desil agar penyaluran bantuan pemerintah lebih akurat.
Namun demikian, ia mengakui penggunaan istilah “Keluarga Miskin” tidak mengacu pada surat edaran Kementerian Sosial yang telah diterbitkan sejak 2019.
“Kalau terkait label masyarakat miskin, saya akui itu kelemahan saya. Saya dan staf juga masih baru sehingga informasi mengenai surat edaran tahun 2019 itu tidak sampai kepada saya. Saya berpedoman pada istilah dalam desil, seperti sangat miskin, miskin, dan rentan miskin,” katanya.
Ia menegaskan bahwa apabila penggunaan istilah tersebut memang keliru, dirinya sebagai pimpinan bertanggung jawab penuh.
“Kalau itu salah, saya mohon maaf atas kekeliruan saya sebagai pejabat. Ke depan saya pastikan hal seperti ini tidak akan terulang kembali,” tegasnya.
Sebelumnya, penggunaan stiker bantuan sosial di Batu Bara menjadi perhatian setelah beredar foto rumah warga yang ditempeli label “Keluarga Miskin Penerima Manfaat Bantuan Sosial”.
Berdasarkan Surat Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial Kementerian Sosial RI Nomor 1000/LJS/HM.01/6/2019 tentang Labelisasi KPM PKH, pemerintah daerah diarahkan menggunakan istilah “Keluarga Pra Sejahtera” pada stiker maupun label rumah penerima bantuan.
Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa penggunaan istilah “Keluarga Miskin” berpotensi menimbulkan stigma sosial serta dapat menurunkan harkat dan martabat penerima manfaat.
Karena itu, Kemensos meminta pemerintah daerah yang masih menggunakan istilah tersebut untuk melakukan penyesuaian secara konsisten.
Sebelum memperoleh klarifikasi langsung, Ferari.co telah mengirimkan permintaan konfirmasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara melalui pesan WhatsApp pada Kamis (23/7/2026).
Pertanyaan yang diajukan meliputi dasar penggunaan istilah “Keluarga Miskin”, alasan belum menyesuaikan dengan surat Kemensos, serta rencana evaluasi terhadap stiker yang telah beredar. Saat itu belum ada tanggapan.
Dengan adanya penjelasan resmi tersebut, Kadinsos Batu Bara mengakui kekeliruan penggunaan istilah pada stiker bantuan sosial sekaligus menyatakan akan menjadikan temuan tersebut sebagai bahan evaluasi agar kebijakan Dinas Sosial ke depan selaras dengan pedoman Kementerian Sosial RI. (RGS)



















