Senin, Agustus 3, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Uncategorized

Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda

Ferari.co by Ferari.co
Juli 30, 2026
in Uncategorized
0
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co |Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Batu Bara menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Kesepakatan tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (27/7/2026).

Rapat paripurna dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial, Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal yang mewakili Bupati Batu Bara, Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Agenda rapat membahas pendapat akhir fraksi terhadap laporan Panitia Khusus (Pansus) mengenai perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

RelatedPosts

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyertaan Modal BUMD Ditunda, Aset Wajib Dinilai Lembaga Profesional

Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP

Fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicara Rachel Rismauli Paranginangin menyatakan menerima dan menyetujui hasil pembahasan Pansus.

Fraksi berharap seluruh catatan dan rekomendasi yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi serius guna meningkatkan kinerja pemerintah daerah. Selain itu, PDI Perjuangan menegaskan komitmennya menjalankan fungsi legislasi, penganggaran, dan pengawasan secara optimal demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Gerindra yang dibacakan Muhammad Safi’i menilai perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD.

Gerindra berharap Perseroda mampu menjadi badan usaha yang profesional, transparan, akuntabel, serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Fraksi juga menilai keberadaan rencana bisnis, roadmap pengembangan usaha, dan kajian kelayakan menjadi modal penting bagi pengembangan sektor usaha Perseroda.

Fraksi PKS melalui Agung Setiawan memberikan apresiasi kepada Pansus atas proses pembahasan yang dinilai cermat dan maksimal.

PKS menilai penyelesaian tahapan administrasi dan hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara menjadi dasar penting sebelum Ranperda ditetapkan. Selain itu, PKS menekankan pentingnya rencana bisnis lima tahun, kajian akademis, laporan keuangan, akta pendirian, hasil RUPS, serta dokumen penilaian aset sebagai fondasi pengelolaan Perseroda.

Fraksi PKS juga berharap Perseroda mampu mengembangkan sektor usaha yang sesuai dengan kebutuhan daerah serta memaksimalkan aset agar memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Fraksi PAN melalui Chairul Bariah menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Batu Bara bersama manajemen Perseroda mengelola perusahaan secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab.

PAN meyakini keberadaan Perseroda harus mampu meningkatkan PAD sekaligus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Karena itu, Fraksi PAN menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda tersebut menjadi Perda.

Fraksi KDRI yang dibacakan Rohadi menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Pansus atas kerja keras dalam membahas Ranperda bersama TAPD, BPK, dan OPD terkait.

Melalui pendapat akhirnya, Fraksi KDRI menyatakan menerima dan menyetujui Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda untuk ditetapkan sebagai Peraturan Daerah.

Fraksi Karya Pembangunan Nasional (KPN) melalui Suriadi juga menyampaikan apresiasi kepada Pansus BUMD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda secara kritis dan mendalam.

KPN menyatakan persetujuan setelah mempertimbangkan hasil fasilitasi Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara Nomor 100.3.2/6236/2026 tanggal 24 Juli 2026, hasil evaluasi, serta Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI.

Dengan demikian, Fraksi KPN menerima dan menyetujui Ranperda tentang perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah Pembangunan Batra Berjaya.

Dengan seluruh fraksi menyampaikan persetujuan, Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya memperoleh dukungan penuh DPRD Kabupaten Batu Bara untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Pengesahan tersebut diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat tata kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), meningkatkan profesionalisme pengelolaan perusahaan daerah, mengoptimalkan aset, serta mendorong peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) demi mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Batu Bara. (RGS)

Tags: BUMD Batu BaraDPRD Batu BaraHumas DPRD Batu BaraPAD Batu BaraPansus BUMD.pemerintah Kabupaten Batu BaraPendapat Akhir FraksiPerda Batu BaraPerseroda Batu BaraPT Pembangunan Batra BerjayaRanperda Perseroda Pembangunan Batra BerjayaRapat Paripurna DPRD
Previous Post

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP

Next Post

Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyertaan Modal BUMD Ditunda, Aset Wajib Dinilai Lembaga Profesional

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyertaan Modal BUMD Ditunda, Aset Wajib Dinilai Lembaga Profesional

Juli 30, 2026
Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Juli 30, 2026
Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP

Juli 30, 2026
DPRD Batu Bara Sepakati Ranperda Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

DPRD Batu Bara Sepakati Ranperda Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

Juli 30, 2026
Kadinsos Batu Bara Akui Kekeliruan Soal Label Stiker Bansos, Janji Lakukan Perbaikan

Kadinsos Batu Bara Akui Kekeliruan Soal Label Stiker Bansos, Janji Lakukan Perbaikan

Juli 27, 2026
Bupati Batu Bara Ajak Warga Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Bupati Batu Bara Ajak Warga Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Juli 24, 2026
Next Post
Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026

Recent News

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co