Rabu, September 30, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Temuan FORMATSU: Pengadaan Stiker Bansos Rp250 Juta di Batu Bara Diduga Tak Sesuai Kebutuhan

Ferari.co by Ferari.co
Juli 31, 2026
in Daerah
0
Temuan FORMATSU: Pengadaan Stiker Bansos Rp250 Juta di Batu Bara Diduga Tak Sesuai Kebutuhan
0
SHARES
102
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU) mengungkap temuan awal terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pengadaan stiker penanda bantuan sosial di Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2026. Proyek yang diketahui bernilai Rp250 juta itu menjadi sorotan setelah jumlah stiker yang dicetak dinilai tidak sebanding dengan kebutuhan riil di lapangan.

Koordinator Tim Pemantau/Audit FORMATSU, M. Nurizat Hutabarat, S.H., mengatakan hasil pemantauan yang dilakukan pihaknya menemukan adanya indikasi yang perlu dijelaskan secara terbuka oleh Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara.

Menurut Nurizat, berdasarkan data yang dihimpun tim di lapangan, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan sosial di Kabupaten Batu Bara diduga berada di bawah angka pencetakan stiker yang dilakukan oleh Dinas Sosial.

RelatedPosts

Tiga Tokoh Pendidikan Bahas Pembenahan SMK dan Pemanfaatan AI di Sumut

Baharkam Polri Perkuat Pengamanan Obvitnas PT Timah, Targetkan Standar SMP Kategori Gold

Dinas Pendidikan Batu Bara Tegaskan Asesmen Kepala Sekolah Gratis, Bantah Dugaan Pungutan Rp5 Juta-Rp10 Juta

Sementara itu, proyek pengadaan tersebut diketahui mencetak sekitar 50.000 lembar stiker sebagai penanda rumah penerima bantuan sosial.

“Temuan ini perlu mendapat perhatian serius. Kami melihat adanya dugaan ketidaksesuaian antara jumlah stiker yang dicetak dengan kebutuhan riil di lapangan. Karena menggunakan anggaran daerah, seluruh proses pengadaan harus dilakukan secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Nurizat kepada Ferari.co, Jumat (31/7/2026).

Ia menilai setiap pengadaan barang dan jasa pemerintah wajib mengacu pada prinsip efisien, efektif, transparan, bersaing, adil, dan akuntabel sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah beserta perubahannya dalam Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021.

Menurutnya, apabila nantinya ditemukan adanya penggelembungan volume pekerjaan, mark up, atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 2 ayat (1) maupun Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Namun apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya mark up atau pengadaan yang tidak sesuai dengan kebutuhan riil sehingga menimbulkan kerugian negara, maka hal itu dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Tipikor. Karena itu, temuan ini perlu diuji melalui audit dan pemeriksaan yang objektif,” tegas Nurizat.

FORMATSU menyebut temuan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan masyarakat terhadap penggunaan anggaran publik. Organisasi itu berharap pemerintah daerah dapat memberikan penjelasan secara transparan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

Selain itu, FORMATSU mengaku masih terus mengumpulkan data pendukung untuk memastikan kesesuaian antara jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dengan jumlah stiker yang dicetak dalam proyek tersebut.

Nurizat menegaskan, apabila seluruh data dan dokumen telah lengkap, FORMATSU akan menyampaikan hasil temuannya kepada instansi yang berwenang untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Hingga berita ini diterbitkan, Ferari.co masih membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada Kepala Dinas Sosial Kabupaten Batu Bara maupun pihak-pihak terkait sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (RGS)

Tags: anggaran daerahBantuan SosialBatu BaraDinas Sosial Batu BaraDugaan PenyimpanganFerari.coFORMATSUKPMPengadaan Barang dan JasaStiker BansosSumatera Utaratransparansi anggaran
Previous Post

Lagi Salat Jumat, Pulang-Pulang Ban Motor Hilang! Aksi Maling di Masjid Desa Lalang Bikin Geger

Next Post

Baru Enam Bulan Memimpin, Dr Suyono Terima Buku tentang Kepemimpinan dan Prestasi SMAN 7 Medan

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Tiga Tokoh Pendidikan Bahas Pembenahan SMK dan Pemanfaatan AI di Sumut

Tiga Tokoh Pendidikan Bahas Pembenahan SMK dan Pemanfaatan AI di Sumut

September 29, 2026
Baharkam Polri Perkuat Pengamanan Obvitnas PT Timah, Targetkan Standar SMP Kategori Gold

Baharkam Polri Perkuat Pengamanan Obvitnas PT Timah, Targetkan Standar SMP Kategori Gold

September 29, 2026
Dinas Pendidikan Batu Bara Tegaskan Asesmen Kepala Sekolah Gratis, Bantah Dugaan Pungutan Rp5 Juta-Rp10 Juta

Dinas Pendidikan Batu Bara Tegaskan Asesmen Kepala Sekolah Gratis, Bantah Dugaan Pungutan Rp5 Juta-Rp10 Juta

September 28, 2026
GM Pujakesuma Resmi Mandiri, Danu Prayitno Pimpin sebagai Ketua Umum

GM Pujakesuma Resmi Mandiri, Danu Prayitno Pimpin sebagai Ketua Umum

September 22, 2026
Klinik Konsultasi Bahagia, Cara Baru Inspektorat Batu Bara Dampingi OPD Cegah Kesalahan Administrasi

Klinik Konsultasi Bahagia, Cara Baru Inspektorat Batu Bara Dampingi OPD Cegah Kesalahan Administrasi

September 21, 2026
Bangun SDM dan Kemandirian Ekonomi, GM Pujakesuma Batu Bara Jajaki Kolaborasi dengan Lapas Labuhan Ruku

Bangun SDM dan Kemandirian Ekonomi, GM Pujakesuma Batu Bara Jajaki Kolaborasi dengan Lapas Labuhan Ruku

September 19, 2026
Next Post
Baru Enam Bulan Memimpin, Dr Suyono Terima Buku tentang Kepemimpinan dan Prestasi SMAN 7 Medan

Baru Enam Bulan Memimpin, Dr Suyono Terima Buku tentang Kepemimpinan dan Prestasi SMAN 7 Medan

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Kecelakaan Maut di Simpang Dolok Batu Bara, Xpander Tabrak Belakang Truk Sawit, Satu Orang Meninggal

Agustus 5, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Tiga Tokoh Pendidikan Bahas Pembenahan SMK dan Pemanfaatan AI di Sumut

Tiga Tokoh Pendidikan Bahas Pembenahan SMK dan Pemanfaatan AI di Sumut

September 29, 2026
Baharkam Polri Perkuat Pengamanan Obvitnas PT Timah, Targetkan Standar SMP Kategori Gold

Baharkam Polri Perkuat Pengamanan Obvitnas PT Timah, Targetkan Standar SMP Kategori Gold

September 29, 2026
Dinas Pendidikan Batu Bara Tegaskan Asesmen Kepala Sekolah Gratis, Bantah Dugaan Pungutan Rp5 Juta-Rp10 Juta

Dinas Pendidikan Batu Bara Tegaskan Asesmen Kepala Sekolah Gratis, Bantah Dugaan Pungutan Rp5 Juta-Rp10 Juta

September 28, 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu di Pantai Labu

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu di Pantai Labu

September 28, 2026

Recent News

Tiga Tokoh Pendidikan Bahas Pembenahan SMK dan Pemanfaatan AI di Sumut

Tiga Tokoh Pendidikan Bahas Pembenahan SMK dan Pemanfaatan AI di Sumut

September 29, 2026
Baharkam Polri Perkuat Pengamanan Obvitnas PT Timah, Targetkan Standar SMP Kategori Gold

Baharkam Polri Perkuat Pengamanan Obvitnas PT Timah, Targetkan Standar SMP Kategori Gold

September 29, 2026
Dinas Pendidikan Batu Bara Tegaskan Asesmen Kepala Sekolah Gratis, Bantah Dugaan Pungutan Rp5 Juta-Rp10 Juta

Dinas Pendidikan Batu Bara Tegaskan Asesmen Kepala Sekolah Gratis, Bantah Dugaan Pungutan Rp5 Juta-Rp10 Juta

September 28, 2026
Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu di Pantai Labu

Sat Res Narkoba Polresta Deli Serdang Ungkap Peredaran Sabu di Pantai Labu

September 28, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co