Palangka Raya – Ferari.co | Polri memperkuat pengembangan sumber daya manusia (SDM) melalui Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya. Pusat studi yang dibentuk pada 10 Maret 2026 itu kini memasuki fase operasionalisasi.
Polri mendorong Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya menjadi ruang kolaborasi antara kepolisian dan perguruan tinggi. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk menghasilkan riset, inovasi, serta rekomendasi kebijakan yang dapat diterapkan dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Penguatan pusat studi tersebut dibahas dalam pertemuan strategis Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri bersama jajaran Polda Kalimantan Tengah dan Universitas Palangka Raya, Kamis (6/8/2026).
Tim Asistensi Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri terdiri atas Komjen Pol. Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., Irjen Pol. Dr. Susilo Teguh Raharjo, M.Si., dan Irjen Pol. Dr. Barito Mulyo Ratmono, M.Si.
Pertemuan tersebut juga dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan, S.I.K., M.Si., didampingi Wakapolda Kalteng Brigjen Pol. Drs. Yosi Muhammartha.
Dari Universitas Palangka Raya, hadir Prof. Bayu Rama selaku Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Dr. Ir. Herry, M.P. selaku Kepala LPPM, Dr. Fransisco, S.H., LL.M. selaku Ketua Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya, serta Andika Wijaya, S.H., M.H. selaku Wakil Dekan II Bidang Umum dan Keuangan Fakultas Hukum.
Forum tersebut menandai tahapan baru pengembangan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya. Pembahasan tidak lagi berfokus pada pembentukan kelembagaan, tetapi mulai diarahkan pada implementasi program.
Salah satu agenda utama ialah penyusunan roadmap riset dan pengembangan Police Science. Selain itu, Polri dan perguruan tinggi mendorong penguatan pendidikan kepolisian, publikasi ilmiah, serta penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis evidence-based policing.
Agenda riset juga diarahkan pada sejumlah isu strategis. Di antaranya transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, manajemen bencana, hingga peningkatan kualitas pelayanan publik.
Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M. menegaskan bahwa penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian merupakan strategi Polri untuk membangun organisasi pembelajar atau learning organization.
“Polri membutuhkan kehadiran kampus, begitu juga kampus membutuhkan ruang implementasi bagi hasil risetnya. Pusat Studi Kepolisian menjadi titik temu keduanya. Di sinilah ilmu pengetahuan bertemu pengalaman lapangan untuk melahirkan solusi yang berdampak nyata bagi masyarakat,” ujar Wakapolri.
Menurut Dedi, tantangan kepolisian berkembang semakin cepat. Karena itu, Polri membutuhkan SDM yang tidak hanya mampu menjalankan tugas di lapangan, tetapi juga memiliki kemampuan berpikir kritis, menganalisis persoalan, serta menghasilkan inovasi.
Perkembangan teknologi, kecerdasan artifisial, kejahatan siber, perubahan iklim, hingga dinamika sosial menjadi tantangan baru bagi kepolisian. Kondisi tersebut membutuhkan pendekatan yang berbasis pengetahuan dan riset.
“Pusat Studi Kepolisian adalah ruang untuk membangun polisi yang cerdas. Hasil penelitian tidak boleh berhenti menjadi karya akademik, tetapi harus menjadi dasar penyusunan kebijakan, pengembangan model pemolisian, dan inovasi pelayanan kepada masyarakat. Reformasi Polri harus dibangun di atas fondasi ilmu pengetahuan,” tegasnya.
Penguatan Pusat Studi Kepolisian Universitas Palangka Raya menjadi bagian dari pengembangan jejaring Police Science secara nasional. Hingga Agustus 2026, Polri telah menjalin 79 Nota Kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia.
Dari jumlah tersebut, 38 kerja sama telah ditindaklanjuti melalui Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kerja sama itu kemudian menghasilkan 54 Pusat Studi Kepolisian, termasuk Pusat Studi Kepolisian STIK-PTIK Lemdiklat Polri.
Jejaring tersebut diarahkan menjadi ekosistem nasional Police Science. Ekosistem ini menghubungkan akademisi, peneliti, mahasiswa, pemerintah daerah, serta praktisi kepolisian.
Setiap Pusat Studi Kepolisian juga didorong mengembangkan keunggulan sesuai karakteristik daerah. Selanjutnya, hasil riset dan inovasi dapat dibagikan antarpusat studi untuk memperluas penerapannya dalam mendukung tugas kepolisian.
Bagi Polri, penguatan jejaring Pusat Studi Kepolisian bukan sekadar memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi. Lebih dari itu, langkah tersebut bertujuan menghubungkan ilmu pengetahuan dengan praktik kepolisian.
Melalui kolaborasi tersebut, Polri ingin memastikan hasil riset dapat diterjemahkan menjadi inovasi, model pemolisian, serta rekomendasi kebijakan yang menjawab kebutuhan masyarakat.
Pusat Studi Kepolisian juga menjadi ruang pengembangan Police Science yang mempertemukan akademisi, peneliti, mahasiswa, dan personel Polri. Kolaborasi ini diharapkan melahirkan gagasan baru untuk memperkuat transformasi digital kepolisian, keamanan siber, Green Policing, ketahanan pangan, pelayanan publik, serta pengembangan SDM Polri.
Dengan jejaring yang telah mencakup 79 MoU, 38 PKS, dan 54 Pusat Studi Kepolisian, Polri menegaskan arah reformasi yang tidak hanya bertumpu pada regulasi dan teknologi.
Budaya riset, inovasi, dan pembelajaran berkelanjutan juga menjadi bagian penting dalam membangun institusi kepolisian yang adaptif.
Melalui pendekatan tersebut, Polri menargetkan personel yang tidak hanya profesional dalam menjalankan tugas. Personel juga diharapkan mampu berpikir kritis, menghasilkan solusi, serta mengambil keputusan berbasis ilmu pengetahuan demi menghadirkan pelayanan publik yang semakin efektif. (RGS)

















