Batu Bara – Ferari.co | Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, S.E., M.AP., menyampaikan Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kecamatan Lima Puluh. Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara Safi’i memimpin langsung rapat tersebut.
Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 kepada DPRD Kabupaten Batu Bara.
Setelah penyampaian, Syafrizal menyerahkan dokumen tersebut kepada Ketua DPRD untuk selanjutnya dibahas sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam sambutannya, Syafrizal mengatakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027 dilakukan dengan mengintegrasikan perencanaan pembangunan dan perencanaan keuangan daerah.
Menurutnya, penyusunan anggaran berpedoman pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah.
Selain itu, penyusunan juga mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Penyampaian dokumen Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2027 merupakan wujud perencanaan pengelolaan keuangan daerah yang dilaksanakan secara transparan dan akuntabel,” ujar Syafrizal
Ia menegaskan bahwa kebijakan pengelolaan keuangan daerah diarahkan untuk mendukung kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat.
Kebijakan tersebut juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan visi Kabupaten Batu Bara, yakni “Mewujudkan Kabupaten Batu Bara yang Bahagia”.
Visi tersebut dijalankan dengan semangat berorientasi pelayanan, amanah, harmonis, akuntabel, giat, inovatif, dan adil.
Dalam penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2027, Wakil Bupati Syafrizal turut memaparkan sejumlah asumsi dasar ekonomi makro Kabupaten Batu Bara.
Pertumbuhan ekonomi Batu Bara diproyeksikan berada pada kisaran 4,54 hingga 5,00 persen. Sementara itu, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) diproyeksikan mencapai 74,75 poin.
Untuk tingkat pengangguran terbuka, pemerintah memproyeksikan berada pada kisaran 5,38 hingga 5,01 persen.
Kemudian, tingkat kemiskinan diproyeksikan berada pada kisaran 9,34 hingga 7,82 persen. Sementara rasio gini diproyeksikan berada pada kisaran 0,250 hingga 0,252 poin.
Syafrizal menekankan bahwa berbagai indikator ekonomi tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.
Pemerintah daerah berkomitmen agar kebijakan anggaran mampu mendukung peningkatan kualitas pembangunan, pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat.
Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS 2027 menjadi salah satu tahapan penting dalam proses penyusunan APBD Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2027.
Selanjutnya, dokumen tersebut akan dibahas bersama antara Pemerintah Kabupaten Batu Bara dan DPRD Kabupaten Batu Bara sesuai mekanisme yang berlaku.
Setelah agenda penyampaian Rancangan KUA dan PPAS selesai, rapat paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara dilanjutkan dengan agenda penyampaian laporan hasil reses DPRD Kabupaten Batu Bara tahap II. (RGS)



















