Selasa, Juni 2, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Anggaran MTQ Batu Bara 2024 Rp1,4 Miliar Disorot, Dugaan Mark Up dan Tumpang Tindih Dana Mencuat

Ferari.co by Ferari.co
Februari 5, 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, Peristiwa
0
Anggaran MTQ Batu Bara 2024 Rp1,4 Miliar Disorot, Dugaan Mark Up dan Tumpang Tindih Dana Mencuat

Foto Ilustrasi: Dugaan mark up dan tumpang tindih anggaran MTQ Ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 senilai Rp1,4 miliar menjadi sorotan. FERARI.CO mendorong aparat penegak hukum mengusut penggunaan anggaran secara transparan.

0
SHARES
26
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Penggunaan anggaran Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 menjadi sorotan. Kegiatan yang dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kabag Kesra) Setdakab Batu Bara di Hotel Grand Malaka, Kecamatan Tanjung Tiram, diduga mengalami pembengkakan anggaran hingga memunculkan indikasi mark up dan potensi korupsi.

Saat dikonfirmasi oleh Ferari.co melalui pesan WhatsApp terkait dugaan mark up anggaran MTQ Kabupaten Batu Bara Tahun 2024, Kabag Kesra Setdakab Kabupaten Batu Bara tidak memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim pada Kamis (5/2/2026) terpantau telah terkirim, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi.

Sikap tidak responsif tersebut semakin menambah perhatian publik terhadap transparansi penggunaan anggaran MTQ Batu Bara 2024. Ferari.co tetap membuka ruang klarifikasi sebagai bentuk keberimbangan informasi dan komitmen terhadap prinsip jurnalistik yang profesional.

RelatedPosts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Berdasarkan hasil pemantauan dan analisis Ferari.co, kegiatan MTQ Batu Bara tersebut menghabiskan anggaran sekitar Rp1,4 miliar. Namun, pelaksanaan kegiatan dinilai berlangsung sederhana, baik dari sisi tempat, sistem pelaksanaan, maupun hadiah yang diberikan kepada peserta. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa nilai anggaran yang digunakan tidak sebanding dengan realisasi kegiatan di lapangan.

Selain itu, tim investigasi juga menemukan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang mencatat pencairan dana sebesar Rp622.500.000 pada 6 Maret 2024. Dana tersebut dicairkan dengan jenis belanja Tambahan Uang (TU) untuk kegiatan Penyelenggaraan MTQ Ke-XVII Tingkat Kabupaten Batu Bara Tahun 2024. Temuan ini memperkuat dugaan adanya tumpang tindih anggaran dalam kegiatan yang sama.

Lebih lanjut, dugaan tumpang tindih anggaran MTQ Batu Bara ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif. Praktik tersebut berpotensi mengarah pada penyalahgunaan kewenangan, belanja tanpa kegiatan yang sah, serta kerugian keuangan daerah. Bahkan, indikasi mark up anggaran dan penyalahgunaan jabatan juga menjadi perhatian serius dalam kasus ini.

Mengacu pada Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, setiap orang yang secara melawan hukum memperkaya diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Atas dasar temuan tersebut, Ferari.co mendesak Kapolres Batu Bara untuk segera memanggil dan memeriksa Kabag Kesra Pemkab Batu Bara serta pihak-pihak terkait. Pemeriksaan ini penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran MTQ Batu Bara 2024.

Selain itu, aparat penegak hukum diharapkan dapat mengusut dugaan mark up anggaran MTQ Batu Bara secara profesional dan transparan. Jika ditemukan unsur perbuatan melawan hukum, maka proses hukum harus ditegakkan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kasus dugaan korupsi anggaran MTQ Batu Bara ini menjadi perhatian publik. Masyarakat berharap aparat penegak hukum dapat mengungkap fakta yang sebenarnya demi menjaga integritas pengelolaan keuangan daerah dan mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan. (RGS)

Tags: anggaran Kesra Setdakab Batu Baraanggaran MTQ Batu Bara 2024dugaan korupsi MTQ Batu BaraKabag Kesra Batu Baramark up anggaran MTQMTQ Ke XVII Batu BaraSP2D MTQ Batu Bara
Previous Post

Puluhan Massa Demo DPRD Batu Bara, 40 Anggota Dewan Tak Satu Pun Temui Aksi

Next Post

Bupati Batu Bara Hadiri HUT ke-18 Gerindra, Dorong Program Sekolah Rakyat dan Kampung Nelayan

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Mei 30, 2026
Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Mei 30, 2026
Next Post
Bupati Batu Bara Hadiri HUT ke-18 Gerindra, Dorong Program Sekolah Rakyat dan Kampung Nelayan

Bupati Batu Bara Hadiri HUT ke-18 Gerindra, Dorong Program Sekolah Rakyat dan Kampung Nelayan

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026

Recent News

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co