Batu Bara – Ferari.co | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda jawaban Bupati terhadap pandangan umum fraksi atas Nota LKPJ Tahun Anggaran 2025, Selasa (31/3/2025), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara.
Rapat yang dimulai pukul 14.00 WIB tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Rodial dan dihadiri unsur pimpinan daerah. Bupati Batu Bara diwakili Asisten I Renold Asmara. Selain itu, hadir pula Plt Sekretaris DPRD yang diwakili Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Herryawan, ST., M.Si, seluruh anggota DPRD, OPD, serta unsur Forkopimda.
Dalam penyampaian jawaban, Pemerintah Kabupaten Batu Bara terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi yang telah memberikan pandangan umum terhadap Nota LKPJ 2025. Pemerintah menegaskan memiliki pandangan yang sama terkait pentingnya efektivitas pelaksanaan anggaran, pengawasan, serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selanjutnya, pemerintah juga menyoroti program Universal Health Coverage (UHC) yang telah berjalan di Kabupaten Batu Bara. Menurut pemaparan dalam rapat, evaluasi terhadap kualitas layanan kesehatan akan terus dilakukan guna meningkatkan indeks kepuasan masyarakat.
Di sisi lain, perhatian terhadap kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN), khususnya tenaga kesehatan, juga menjadi salah satu fokus. Pemkab Batu Bara menyatakan akan melakukan kajian lebih lanjut agar kebijakan yang disusun tetap menyesuaikan kondisi keuangan daerah.
Menanggapi pandangan Fraksi PAN, pemerintah menegaskan komitmen untuk terus memperbaiki kualitas penyelenggaraan pemerintahan. Upaya tersebut mencakup penyederhanaan prosedur layanan publik, peningkatan profesionalitas aparatur, hingga pemanfaatan teknologi informasi demi pelayanan yang lebih cepat dan transparan.
Sementara itu, terkait pandangan Fraksi Karya Pembangunan Nasional, pemerintah menyampaikan bahwa realisasi pendapatan daerah Tahun Anggaran 2025 hampir mencapai 100 persen. Adapun komponen lain-lain pendapatan daerah yang sah tercatat mencapai 93,08 persen.
Isu SILPA Kabupaten Batu Bara 2025 turut menjadi perhatian dalam rapat paripurna ini. Pemerintah menjelaskan bahwa SILPA berasal dari sisa kegiatan serta anggaran yang belum direalisasikan. Meski demikian, pemerintah membuka ruang pembahasan lanjutan agar DPRD dapat memberikan rekomendasi perbaikan pada masa mendatang.
Selain itu, pemerintah juga menjawab sorotan terkait sejumlah kepala OPD yang masih berstatus pelaksana tugas (Plt). Dijelaskan bahwa proses uji kompetensi dan lelang jabatan telah dilakukan, dan saat ini tinggal menunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Tidak hanya itu, pemerintah juga menanggapi rendahnya realisasi pajak mineral bukan logam dan batuan. Kondisi tersebut disebut dipengaruhi banyaknya objek pajak yang belum memiliki izin resmi. Karena itu, Pemkab Batu Bara mendorong pengurusan izin sesuai ketentuan yang berlaku melalui Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Di sektor infrastruktur, kondisi gedung DPRD yang dinilai membutuhkan perbaikan juga masuk dalam pembahasan. Pemerintah menyebut hal tersebut akan menjadi perhatian bersama dalam penyusunan anggaran mendatang, dengan tetap mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.
Menutup jawaban terhadap seluruh fraksi, Pemerintah Kabupaten Batu Bara menegaskan komitmennya untuk memprioritaskan program yang langsung menyentuh kebutuhan masyarakat, seperti pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan.
Selain itu, penguatan pengawasan internal dan akuntabilitas kinerja OPD juga menjadi komitmen utama. Pemerintah menilai audit berkala, sistem pelaporan yang transparan, dan pembinaan berkelanjutan menjadi langkah penting agar seluruh program berjalan tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat Batu Bara.
Humas DPRD Kabupaten Batu Bara menyebut rapat paripurna ini menjadi bagian penting dalam evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah serta penyusunan kebijakan yang lebih efektif ke depan. (RGS)
















