Batu Bara – Ferari.co | Wacana pemekaran Sumatera Pantai Timur kembali menjadi sorotan. Di tengah dorongan percepatan pembangunan, muncul pertanyaan besar: apakah pemekaran ini benar menjadi strategi pembangunan, atau justru berpotensi menjadi beban baru bagi daerah, khususnya Kabupaten Batu Bara?
Dukungan terhadap rencana ini terus menguat, namun di sisi lain kritik juga bermunculan, terutama terkait kondisi keuangan daerah yang dinilai belum stabil.
Gagasan pembentukan provinsi baru yang diinisiasi oleh Komite Pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur tersebut dipandang sebagai langkah strategis untuk mendorong pemerataan pembangunan, khususnya di wilayah pesisir timur Sumatera.
Para pendukung menilai, pemekaran akan membuka peluang besar dalam mempercepat pertumbuhan ekonomi, meningkatkan akses terhadap anggaran pusat, serta memperkuat posisi daerah dalam perencanaan pembangunan nasional.
Namun demikian, sejumlah pihak mengingatkan agar pemerintah daerah tidak terburu-buru dalam mengambil keputusan. Kondisi APBD Kabupaten Batu Bara yang saat ini masih menghadapi tekanan dinilai menjadi faktor krusial yang harus diprioritaskan.
Sorotan terhadap isu ini juga mengemuka dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Sumatera Utara 2027 yang digelar di Medan. Dalam forum tersebut, Bobby Nasution menegaskan bahwa pemekaran tidak hanya menghadirkan peluang, tetapi juga menyimpan risiko serius yang perlu dipertimbangkan secara matang.
Di hadapan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bobby secara terbuka menyinggung Baharuddin Siagian yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Komite Pemekaran. Ia mengingatkan bahwa rencana pemekaran bisa berdampak pada program strategis yang sedang disusun Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Salah satu yang disorot adalah rencana pengembangan kawasan industri terpadu di Batu Bara yang tengah dijajaki bersama Danareksa. Bobby mengungkapkan kekhawatirannya bahwa proyek tersebut berpotensi tidak terealisasi apabila wilayah Batu Bara keluar dari Sumatera Utara.
“Kalau nanti dimekarkan, statusnya bukan lagi kawasan industri Sumatera Utara,” ujarnya.
Tak hanya itu, program pengembangan komoditas cabai yang difokuskan di Batu Bara juga dinilai dapat terdampak. Menurut Bobby, perubahan status wilayah akan berpengaruh terhadap arah kebijakan pembangunan yang telah dirancang pemerintah provinsi.
Lebih lanjut, Bobby mengingatkan bahwa pembukaan moratorium pemekaran daerah tidak hanya berkaitan dengan pembentukan wilayah baru, tetapi juga memungkinkan terjadinya penggabungan atau bahkan pengurangan jumlah daerah.
Ia mengutip pandangan Mendagri bahwa kebijakan tersebut harus dilihat secara menyeluruh, tidak semata-mata sebagai peluang ekspansi wilayah. Bahkan, ia menyebut ada potensi daerah justru mengalami penyusutan jika kebijakan tersebut tidak dikaji secara matang.
“Nanti bukannya mekar, malah bisa menciut,” tegasnya.
Selain aspek wilayah, kondisi keuangan daerah juga menjadi perhatian penting. Bobby menilai tantangan fiskal yang dihadapi saat ini dapat berdampak pada keberlanjutan program pembangunan, termasuk dalam hal pemenuhan kebutuhan pegawai seperti PPPK.
Sementara itu, dari perspektif tata kelola pemerintahan, kebijakan pemekaran harus tetap mengacu pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Regulasi tersebut menegaskan bahwa prioritas utama pemerintah daerah adalah meningkatkan pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat.
Di sisi lain, dukungan terhadap pemekaran tetap mengalir. Para pendukung menilai pembentukan provinsi baru dapat mempercepat pembangunan jangka panjang serta mengurangi ketimpangan antarwilayah. Mereka juga meyakini daerah akan memiliki ruang lebih luas dalam mengelola potensi lokal.
Meski demikian, kritik dari berbagai kalangan terus menguat. Banyak pihak mempertanyakan urgensi kebijakan tersebut di tengah kebutuhan mendesak masyarakat yang belum sepenuhnya terpenuhi, seperti pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, serta program kesejahteraan sosial.
Transparansi dan akuntabilitas pun menjadi tuntutan utama agar rencana pemekaran tidak dipersepsikan sebagai agenda politik semata. Pemerintah daerah diminta untuk melakukan kajian komprehensif dengan melibatkan berbagai pihak sebelum mengambil keputusan strategis tersebut.
Berbanding terbalik dengan kehati-hatian sejumlah pihak, Baharuddin Siagian justru menunjukkan dukungan kuat terhadap rencana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur, yang dinilainya sebagai langkah strategis untuk mempercepat pembangunan, membuka peluang investasi, serta memperkuat kemandirian daerah di masa depan.
Sebelumnya, pada 13 April 2026, Baharuddin Siagian telah memfasilitasi pertemuan rembuk pembangunan bersama tokoh dari Asahan dan Labuhanbatu di Kantor Bupati Batu Bara sebagai bagian dari upaya mendorong wacana pemekaran.
Dengan berbagai dinamika yang berkembang, rencana pemekaran Provinsi Sumatera Pantai Timur kini berada di persimpangan antara harapan dan kehati-hatian. Pemerintah daerah dituntut mampu menyeimbangkan visi pembangunan jangka panjang dengan kebutuhan riil masyarakat saat ini, khususnya dalam menjaga stabilitas keuangan daerah. (RGS)
Sumber: diolah dari laporan Infrasumut.com


















