Jakarta – Ferari.co | Transformasi digital yang terus dilakukan Polri dinilai memberikan dampak positif terhadap kualitas pelayanan publik. Hal itu tercermin dalam Survei Persepsi Masyarakat dan Evaluasi Kinerja Polri Triwulan II Tahun 2026 yang dipublikasikan Litbang Kompas pada 26 Juni 2026.
Hasil survei menunjukkan masyarakat semakin mudah mengakses berbagai layanan kepolisian. Selain itu, penanganan laporan dan pengaduan juga dinilai semakin baik. Penilaian terhadap profesionalitas pelayanan Polri bahkan meningkat dengan skor 8,37 pada tahun 2026.
Peningkatan tersebut didukung oleh berbagai inovasi digital yang terus dikembangkan Polri. Layanan tersebut meliputi pembuatan SIM melalui aplikasi SINAR, SKCK Online, layanan Laporan Polisi dan Surat Kehilangan secara elektronik, sistem pembayaran digital, hingga optimalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Tak hanya itu, Polri juga mengintegrasikan SPKT Presisi dengan Call Center 110 dan fungsi Samapta. Integrasi tersebut membuat pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, terdokumentasi secara elektronik, serta semakin responsif.
Survei Litbang Kompas juga mencatat tingkat pengenalan masyarakat terhadap layanan Polisi 110 terus meningkat. Responden yang telah mengetahui layanan tersebut menilai Call Center 110 mudah dihubungi dan mampu memberikan pelayanan yang memuaskan.
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol. Johnny Edison Isir, S.I.K., M.T.C.P., mengatakan digitalisasi merupakan bagian dari transformasi pelayanan Polri agar semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Pemanfaatan teknologi merupakan bagian dari komitmen Polri untuk menghadirkan pelayanan yang semakin modern, efektif, dan mudah dijangkau masyarakat. Berbagai inovasi akan terus dikembangkan agar pelayanan publik semakin berkualitas dan memberikan manfaat nyata,” ujar Johnny Edison Isir.
Survei tersebut dilaksanakan pada 9–18 April 2026 terhadap 1.200 responden dan dipublikasikan melalui Harian Kompas pada 26 Juni 2026. Hasil survei menjadi salah satu indikator persepsi publik terhadap peningkatan kualitas pelayanan kepolisian melalui transformasi digital. (RGS)
















