Minggu, Juli 26, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

KPK Disorot dalam Polemik SPMB Batu Bara

Ferari.co by Ferari.co
Juli 4, 2026
in Daerah, Hukum
0
KPK Disorot dalam Polemik SPMB Batu Bara

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). APDESU Indonesia meminta KPK mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Batu Bara menyusul dugaan penyimpangan dalam proses penerimaan peserta didik.

0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadi sorotan setelah Aliansi Pemuda Desa Bersatu Indonesia (APDESU Indonesia) meminta lembaga antirasuah itu mengevaluasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2025/2026 di Kabupaten Batu Bara. APDESU menilai pengawasan KPK tidak seharusnya hanya berfokus di DKI Jakarta, tetapi juga diperluas ke daerah yang dinilai memiliki potensi terjadinya penyimpangan, termasuk Kabupaten Batu Bara.

Ketua Umum APDESU Indonesia, M. Adam Malik, S.Sos., mengatakan pihaknya menemukan indikasi persoalan dalam pelaksanaan SPMB di tingkat sekolah dasar dan sekolah menengah pertama. Dugaan tersebut, kata dia, berkaitan dengan praktik gratifikasi, dugaan jual beli kursi, serta pelaksanaan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi yang diduga tidak sesuai dengan ketentuan.

“Kami mendesak KPK agar tidak hanya berfokus pada monitoring di DKI Jakarta. Kabupaten Batu Bara juga perlu menjadi perhatian karena kami melihat adanya dugaan praktik gratifikasi hingga dugaan jual beli kursi dalam pelaksanaan SPMB,” kata Adam, Sabtu, (4/7/2026).

RelatedPosts

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Menurut Adam, APDESU telah melaporkan dugaan penyimpangan tersebut ke Kejaksaan Negeri Batu Bara pada (24/6/2026). Laporan itu, kata dia, merupakan bagian dari pengawasan masyarakat terhadap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru.

Selain dugaan gratifikasi, APDESU juga menyoroti pelaksanaan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi. Organisasi tersebut menduga terdapat pendaftaran peserta didik yang tidak memenuhi ketentuan domisili serta penerapan jalur penerimaan yang tidak sepenuhnya mengacu pada petunjuk teknis.

Adam mengatakan kebijakan jalur penerimaan dibuat untuk menjamin pemerataan akses pendidikan. Karena itu, menurut dia, setiap dugaan penyimpangan perlu ditindaklanjuti agar hak peserta didik memperoleh layanan pendidikan tidak dirugikan.

Pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) sendiri mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Regulasi tersebut mengatur pelaksanaan penerimaan murid berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi. Aturan itu juga mengatur mekanisme penerimaan melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi sesuai persyaratan yang telah ditetapkan.

Selain itu, dugaan praktik gratifikasi yang disampaikan APDESU menjadi bagian dari isu yang berada dalam ruang lingkup pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam ketentuan tersebut, Pasal 12B mengatur bahwa gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhubungan dengan jabatannya dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya dapat dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi apabila memenuhi unsur-unsur yang ditentukan undang-undang.

Adapun dugaan yang disampaikan APDESU hingga kini masih berupa laporan masyarakat dan belum dapat dimaknai sebagai fakta hukum. Penetapan ada atau tidaknya pelanggaran maupun tindak pidana merupakan kewenangan aparat penegak hukum berdasarkan alat bukti dan proses penyelidikan, penyidikan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Desakan itu merujuk pada langkah KPK yang sebelumnya melakukan monitoring implementasi Surat Edaran Pengendalian Gratifikasi dalam pelaksanaan SPMB di sejumlah SMA di DKI Jakarta. APDESU berharap pengawasan serupa juga dilakukan di Kabupaten Batu Bara.

Sebelumnya Ferari.co telah mengajukan permohonan konfirmasi kepada Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara pada Jumat, (3/7/2026). Untuk meminta tanggapan mengenai dugaan gratifikasi, dugaan jual beli kursi, pelaksanaan jalur domisili, afirmasi, dan mutasi, serta langkah pemerintah daerah dalam memastikan pelaksanaan SPMB berjalan sesuai ketentuan.

Ferari.co juga meminta penjelasan apakah Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara telah menerima laporan atau informasi terkait dugaan penyimpangan tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara belum memberikan tanggapan atas permohonan konfirmasi yang disampaikan redaksi. (RGS)

Tags: APDESU IndonesiaDinas Pendidikan Batu BaraDugaan GratifikasiDugaan Jual Beli KursiJalur AfirmasiJalur DomisiliJalur MutasiKejaksaan Negeri Batu BaraKPKpendidikan Batu BaraPPDBSPMB 2025SPMB Batu BaraTransparansi Pendidikan
Previous Post

Kepala UMSU Press Apresiasi Hasil Forum Konsultasi Publik ISBN, Dorong Penguatan Penerbit Perguruan Tinggi

Next Post

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026
INALUM Perkuat Sinergi Hilirisasi Mineral Lewat Kunjungan Strategis ke Smelter Freeport Gresik

INALUM Perkuat Sinergi Hilirisasi Mineral Lewat Kunjungan Strategis ke Smelter Freeport Gresik

Juli 24, 2026
Surat Kemensos Diabaikan? Batu Bara Pakai Lagi Label “Keluarga Miskin” pada Stiker Bansos

Surat Kemensos Diabaikan? Batu Bara Pakai Lagi Label “Keluarga Miskin” pada Stiker Bansos

Juli 23, 2026
Next Post
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Bagikan Sembako dan Edukasi Bahaya Narkoba

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026

Recent News

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co