Batu Bara – Ferari.co | Dewan Pimpinan Cabang Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI) Kabupaten Batu Bara menggelar kunjungan silaturahmi ke Mapolres Batu Bara sebagai upaya mempererat hubungan kelembagaan sekaligus memperkuat sinergi dalam mendukung penegakan hukum yang profesional, humanis, dan berkeadilan, Kamis (30/7/2026).
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua DPC FERARI Batu Bara, Helmi Syam Damanik, SH., MH, bersama jajaran pengurus. Rombongan disambut langsung oleh Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, beserta jajaran di Mapolres Batu Bara.
Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh keakraban. Pada kesempatan itu, kedua belah pihak membahas pentingnya membangun komunikasi serta koordinasi yang baik antara institusi kepolisian dan organisasi advokat.
Selain itu, diskusi juga menyoroti peran strategis aparat penegak hukum dan advokat dalam menciptakan sistem pelayanan hukum yang mampu memberikan rasa keadilan kepada masyarakat.
Kapolres Batu Bara, AKBP Dony Satria Wicaksono, menyampaikan apresiasi atas kunjungan silaturahmi yang dilakukan DPC FERARI Batu Bara. Menurutnya, komunikasi yang baik antarlembaga menjadi fondasi penting dalam memperkuat kolaborasi untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Sinergi yang terjalin diharapkan dapat mendukung proses penegakan hukum yang transparan, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua DPC FERARI Batu Bara, Helmi Syam Damanik, menegaskan bahwa silaturahmi tersebut merupakan langkah awal untuk memperkuat hubungan kelembagaan antara organisasi advokat dan kepolisian.
Ia berharap koordinasi dan kerja sama yang telah terjalin dapat terus ditingkatkan secara berkesinambungan sehingga mampu memberikan pelayanan hukum yang optimal, sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum di Kabupaten Batu Bara.
Melalui pertemuan tersebut, DPC FERARI Batu Bara dan Polres Batu Bara berkomitmen untuk terus menjalin komunikasi yang konstruktif sebagai bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, humanis, transparan, dan berkeadilan. (RGS)

















