Semarang – Ferari.co | Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri melakukan audit Sistem Manajemen Pengamanan (SMP) di lingkungan PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pengatur Distribusi (UP2D) Jawa Tengah dan PT PLN UID Jawa Tengah & D.I. Yogyakarta.
Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor PT PLN UID Jawa Tengah dan PT PLN UP2D Jawa Tengah, Rabu (26/8/2026). Audit dilakukan untuk memastikan sistem pengamanan objek vital nasional (Obvitnas) ketenagalistrikan berjalan sesuai standar.
Dalam pelaksanaannya, tim audit memberikan perhatian khusus terhadap pengamanan instalasi vital, termasuk Distribution Control Center (DCC) dan ruang server Supervisory Control and Data Acquisition (SCADA).
Kedua fasilitas tersebut memiliki peran penting dalam mendukung pengendalian dan pengawasan sistem distribusi listrik. Karena itu, pengamanan fasilitas menjadi bagian penting dalam menjaga keandalan pasokan listrik kepada masyarakat.
Rangkaian audit diawali dengan opening meeting di Ruang Borobudur Kantor PT PLN UID Jawa Tengah.
Kegiatan tersebut dihadiri Penanggung Jawab Tim Audit Brigjen Pol Dr. Drs. Ignatius Agung Prasetyoko, S.H., M.H., Ketua Tim Audit Kombes Pol Joseph Febriano Hartono Mandagi, S.I.K., serta General Manager PT PLN UID Jawa Tengah Bramantyo Anggun Pambudi.
Sejumlah pejabat struktural PLN UID Jawa Tengah, Tenaga Ahli SMP Ir. Mangasa Ritonga, M.M., dan tim audit internal Polri turut mengikuti kegiatan tersebut.
Dalam sambutannya, Ignatius Agung Prasetyoko menekankan pentingnya penerapan standar pengamanan yang ketat dan terintegrasi pada objek vital nasional.
Menurutnya, keamanan infrastruktur sistem kontrol dan server kelistrikan PLN memiliki dampak langsung terhadap stabilitas pelayanan publik serta aktivitas perekonomian masyarakat.
Karena itu, sistem pengamanan harus mampu mengantisipasi berbagai potensi gangguan, baik terhadap fasilitas fisik maupun sistem operasional.
General Manager PT PLN UID Jawa Tengah Bramantyo Anggun Pambudi menyambut baik pelaksanaan audit tersebut.
Menurutnya, kegiatan audit menjadi bagian dari upaya PLN memperkuat kepatuhan terhadap tata kelola pengamanan sekaligus meningkatkan mitigasi risiko.
Pengamanan tidak hanya menyangkut fasilitas fisik. PLN juga perlu memastikan personel, informasi, sistem operasional, hingga mekanisme penanganan keadaan darurat memiliki standar perlindungan yang memadai.
Dengan demikian, audit SMP diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kesiapan sistem pengamanan di lingkungan PLN UP2D Jawa Tengah.
Pada hari pertama, tim gabungan Ditpamobvit Polri melakukan pemeriksaan langsung ke sejumlah titik penting di area PT PLN UP2D Jawa Tengah.
Tim meninjau Pos Pengamanan Utama atau pos jaga, Ruang Dispatcher atau Distribution Control Center (DCC), serta ruang server SCADA.
Selain itu, tim juga memeriksa area genset cadangan dan rumah pompa hydrant yang menjadi bagian dari sistem proteksi kebakaran.
Pemeriksaan lapangan tersebut dilakukan untuk melihat secara langsung penerapan sistem pengamanan di fasilitas Obvitnas ketenagalistrikan.
Tim juga melakukan verifikasi terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kesiapan pengamanan dan perlindungan fasilitas vital.
Selain pemeriksaan lapangan, tim audit melakukan wawancara dengan jajaran manajemen dan Tim SMP PLN UP2D Jawa Tengah.
Tim juga menelaah dokumen teknis yang berkaitan dengan Elemen 1, yaitu Komitmen dan Kebijakan Manajemen.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses untuk memastikan kebijakan pengamanan yang telah ditetapkan tidak hanya tertuang dalam dokumen, tetapi juga diterapkan dalam kegiatan operasional.
Ketua Tim Audit Kombes Pol Joseph Febriano Hartono Mandagi mengatakan audit implementasi SMP bertujuan mengukur tingkat kepatuhan sekaligus memastikan kesiapan sistem proteksi pengamanan PLN.
Audit tersebut mengacu pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2019 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Objek Vital Nasional dan Objek Tertentu.
“Kegiatan audit akan berlangsung secara bertahap guna memastikan seluruh aspek pengamanan fisik, personel, informasi, hingga penanganan kedaruratan terpenuhi secara optimal,” ujar Joseph.
Melalui audit tersebut, Baharkam Polri dan PLN diharapkan dapat memperkuat sistem pengamanan fasilitas ketenagalistrikan.
Upaya itu menjadi penting karena keandalan sistem kelistrikan tidak hanya bergantung pada infrastruktur teknis. Keamanan fasilitas, personel, informasi, dan sistem pengendalian juga menjadi bagian penting dalam menjaga keberlangsungan pelayanan listrik kepada masyarakat. (RGS)

















