Batu Bara – Ferari.co | DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses Tahap II Tahun 2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum bagi anggota DPRD untuk menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat dari tujuh daerah pemilihan (dapil).
Rapat paripurna berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Kamis (13/8/2026), mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.
Rapat dihadiri Ketua DPRD Batu Bara Safi’i, SH, Wakil Ketua DPRD Nurhaji, Wakil Ketua DPRD Rodial, serta Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal, SE., M.AP.
Turut hadir Plt Sekretaris DPRD Batu Bara Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP., seluruh anggota DPRD, jajaran organisasi perangkat daerah (OPD), serta unsur Forkopimda Kabupaten Batu Bara.
Dalam laporan reses, anggota DPRD Batu Bara menyampaikan bahwa kegiatan Reses Tahap II Tahun 2026 telah dilaksanakan di sejumlah desa dan kelurahan pada masing-masing daerah pemilihan.
Aspirasi tersebut dihimpun melalui pertemuan langsung dengan konstituen. Selain masyarakat, anggota DPRD juga menerima masukan dari kepala desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, dan unsur partai politik.
Selanjutnya, berbagai aspirasi yang dihimpun dalam reses akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Anggota DPRD juga menyatakan akan menyikapi berbagai persoalan yang muncul di wilayah konstituen. Pemerintah daerah diharapkan mengambil langkah kebijakan sesuai kebutuhan dan skala prioritas pembangunan.
Aspirasi masyarakat tersebut nantinya menjadi bahan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027.
Reses Dapil I yang meliputi Kecamatan Lima Puluh, Lima Puluh Pesisir, dan Datuk Lima Puluh dilaksanakan di puluhan desa dan kelurahan.
Pertemuan dengan konstituen mencakup wilayah Mangkai Baru, Mangkai Lama, Lima Puluh Kota, Perkebunan Dolok, Sumber Padi, Limau Manis, Antara, Perkebunan Lima Puluh, Sumber Makmur, Tanah Gambus, Simpang Gambus, Kwala Gunung, Guntung, Pematang Panjang, Bulan-Bulan, Perupuk, Gambus Laut, Lubuk Cuik, Tanah Itam Ilir hingga sejumlah desa lainnya.
Anggota DPRD Dapil I menyatakan seluruh usulan masyarakat akan menjadi bahan pembahasan dalam menentukan prioritas pembangunan Kabupaten Batu Bara.
Sementara itu, anggota DPRD Dapil II melaksanakan reses di Kecamatan Talawi dan Datuk Tanah Datar.
Sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pertemuan antara lain Desa Panjang, Pahang, Labuhan Ruku, Mesjid Lama, Dahari Selebar, Padang Genting, Gunung Rante, Benteng, Indra Yaman, Dahari Indah, Petatal, Binjai Baru, Perkebunan Tanah Datar, Sei Muka, Bangun Sari, Karang Baru, Glugur Makmur, Mekar Baru, dan Sumber Tani.
Aspirasi dari masyarakat dan berbagai unsur di wilayah tersebut akan disampaikan kepada pemerintah daerah untuk mendapatkan tindak lanjut.
Dapil III yang mencakup Kecamatan Tanjung Tiram dan Nibung Hangus juga menyampaikan hasil reses dalam rapat paripurna.
Pertemuan dengan masyarakat berlangsung di sejumlah wilayah, antara lain Tanjung Mulia, Sei Mataram, Pematang Baru, Bagan Baru, Ujung Kubu, Lima Laras, Sentang, Jati Mulia, Tali Air, Kapal Merah, Bandar Sono, Mekar Laras, Bagan Dalam, Suka Maju, Tanjung Tiram, Bogak, Suka Jaya, Kampung Lalang, Bagan Arya, Bandar Rahmat, dan Pahlawan.
Anggota DPRD Dapil III menegaskan berbagai persoalan masyarakat akan diteruskan kepada Pemerintah Kabupaten Batu Bara untuk mendapatkan kebijakan penyelesaian.
Selanjutnya, anggota DPRD Dapil IV melaksanakan reses di Kecamatan Sei Balai.
Sejumlah desa yang menjadi lokasi pertemuan meliputi Mekar Mulio, Kwala Sikasim, Perkebunan Sei Balai, Sei Balai, Benteng Jaya, Durian, Perjuangan, Sido Mulio, Mekar Baru, Suka Ramai, Sukerejo, Tanah Timbul, dan Perkebunan Sei Bejangkar.
Aspirasi yang diterima akan menjadi bahan pembahasan dalam penyusunan program pembangunan sesuai skala prioritas.
Di Dapil V, anggota DPRD melakukan reses di Kecamatan Medang Deras.
Pertemuan dengan masyarakat berlangsung di sejumlah desa dan kelurahan, di antaranya Aek Nauli, Durian, Lalang, Medang, Sei Buah Keras, Sei Rakyat, Tanjung Sigoni, Pematang Cengkring, Pakam Raya, Pakam, Nenas Siam, Pangkalan Dodek Baru, Pangkalan Dodek, Sei Raja, Cengkring Pekan, Madrasah, Medang Baru, Pematang Nibung, Pagurawan, dan Sidomulyo.
Berbagai aspirasi masyarakat menjadi bagian dari bahan evaluasi serta perencanaan pembangunan Kabupaten Batu Bara ke depan.
Sementara itu, Reses Tahap II Dapil VI mencakup Kecamatan Sei Suka dan Laut Tador.
Sejumlah wilayah yang menjadi lokasi pertemuan antara lain Sei Suka Deras, Perkebunan Sipare-Pare, Simodong, Pematang Jering, Pematang Kuing, Kwala Tanjung, Kwala Indah, Tanjung Gading, Simpang Kopi, Brohol, Tanjung Prapat, Laut Tador, Perkebunan Tanjung Kasau, Tanjung Seri, Sei Semujur, Pelanggiran Laut Tador, Dwi Seri, Mekar Sari, Kandangan, dan Tanjung Kasau.
Aspirasi dari masyarakat kemudian dirangkum sebagai bahan pembahasan Perubahan APBD 2026 dan RAPBD 2027.
Aspirasi yang secara lebih spesifik muncul dalam laporan Reses Tahap II berasal dari Dapil VII Kecamatan Air Putih.
Anggota DPRD Dapil VII meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara melakukan pendataan ulang penerima Program Keluarga Harapan (PKH). Langkah tersebut dinilai penting agar bantuan sosial dapat diterima masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Selain persoalan bantuan sosial, anggota DPRD juga menyoroti harga pupuk subsidi.
Mereka meminta agar harga pupuk subsidi dapat mengikuti Harga Eceran Tertinggi (HET) atau berada pada tingkat harga yang terjangkau bagi masyarakat.
Aspirasi tersebut menjadi catatan penting karena berkaitan langsung dengan kebutuhan masyarakat, khususnya penerima bantuan sosial dan sektor pertanian.
Reses Dapil VII sendiri mencakup sejumlah wilayah di Kecamatan Air Putih, antara lain Aras, Kampung Kelapa, Limau Sundai, Pasar Lapan, Pematang Panjang, Perkotaan, Sipare-Pare, Suka Ramai, Suka Raja, Tanah Merah, Tanah Rendah, Tanah Tinggi, Tanjung Harapan, Tanjung Kubah, Tanjung Muda, Tanjung Mulya, Titi Payung, Indrapura, dan Indrasakti.
Secara keseluruhan, laporan Reses Tahap II Tahun 2026 menunjukkan bahwa anggota DPRD Batu Bara telah menyerap aspirasi masyarakat dari berbagai wilayah di tujuh dapil.
Aspirasi tersebut selanjutnya akan menjadi bahan dalam pembahasan Perubahan APBD 2026 dan Rancangan APBD 2027.
Dengan demikian, hasil reses diharapkan tidak berhenti sebagai laporan administratif. DPRD Batu Bara juga diharapkan mengawal aspirasi tersebut agar dapat diterjemahkan menjadi kebijakan dan program pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat. (RGS)




















