Batu Bara – Ferari.co | Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara mulai mendorong pola pengawasan yang lebih preventif melalui program Klinik Konsultasi Bahagia. Layanan ini dirancang sebagai ruang konsultasi bagi aparatur pemerintah untuk memperoleh pendampingan terkait tata kelola, regulasi, administrasi, hingga manajemen risiko.
Program tersebut menempatkan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) tidak hanya sebagai pihak yang melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai mitra bagi perangkat daerah dalam mencegah persoalan sejak awal.
Secara kelembagaan, Inspektorat Kabupaten Batu Bara memang memiliki tugas dalam mendorong kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan pertanggungjawaban keuangan. Hal itu juga tercantum dalam Laporan Kinerja Inspektorat Kabupaten Batu Bara.
Kepala Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara, Hasrul Irfan, S.Kom., M.M., mengatakan pendekatan konsultasi dibangun untuk mengubah cara pandang terhadap pengawasan internal pemerintah.
Menurutnya, pengawasan seharusnya tidak hanya dilakukan setelah muncul persoalan. Sebaliknya, pendampingan dapat diberikan sejak awal agar perangkat daerah memahami ketentuan dan dapat menjalankan program sesuai regulasi.
“Pengawasan itu seharusnya bukan untuk menakut-nakuti, tapi untuk memastikan semua berjalan lancar, aman, dan benar sejak awal. Kami ingin mengubah mindset. Jangan sampai OPD sudah terlanjur salah baru kami datang. Lebih baik kami dampingi dari awal agar tidak salah,” ujar Hasrul, Senin (22/9/2026).
Melalui Klinik Konsultasi Bahagia, Inspektorat Batu Bara ingin membangun pola pengawasan yang lebih komunikatif. Aparatur dapat berkonsultasi mengenai persoalan yang dihadapi sebelum menjadi masalah dalam pelaksanaan program maupun pertanggungjawaban administrasi.
Pendekatan ini juga sejalan dengan fungsi Inspektorat dalam mendorong kepatuhan dan perbaikan tata kelola pemerintahan.
Klinik Konsultasi Bahagia menyediakan tiga jalur utama yang dapat dimanfaatkan perangkat daerah sesuai kebutuhan.
1. Konsultasi Tata Kelola dan Manajemen Risiko
Layanan pertama berkaitan dengan tata kelola serta manajemen risiko. Jalur ini dapat dimanfaatkan OPD yang sedang merancang atau menjalankan program strategis.
Inspektorat membantu mengidentifikasi potensi risiko sejak awal. Dengan begitu, unit kerja dapat mengetahui titik rawan dan menyiapkan langkah pengendalian sebelum persoalan muncul.
Prinsipnya adalah pencegahan. Pengawasan tidak harus menunggu sampai terjadi kesalahan untuk kemudian memberikan catatan atau rekomendasi.
2. Konsultasi Regulasi dan Administrasi
Jalur kedua berkaitan dengan regulasi dan administrasi.
Banyaknya aturan serta perubahan ketentuan dapat membuat aparatur membutuhkan penjelasan sebelum mengambil keputusan. Karena itu, Klinik Konsultasi Bahagia menyediakan ruang bagi Kasi, Kabid, bendahara maupun pejabat terkait untuk berkonsultasi mengenai pelaksanaan administrasi dan penggunaan anggaran.
Inspektorat membantu memberikan pemahaman terhadap ketentuan yang berlaku sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilakukan secara tertib, tepat sasaran, dan sesuai regulasi.
3. Pendampingan dan Pembinaan Intensif
Jalur ketiga ditujukan bagi unit kerja yang menghadapi hambatan dalam pelaksanaan kegiatan.
Melalui pendampingan, tim Inspektorat dapat membantu mengidentifikasi persoalan dan mencari solusi atas kendala teknis yang dihadapi.
Dengan demikian, konsultasi tidak berhenti pada pemberian penjelasan. Pendampingan juga diarahkan untuk membantu unit kerja menyelesaikan persoalan sesuai ketentuan.
Dibuka Selasa dan Jumat
Klinik Konsultasi Bahagia dapat dimanfaatkan aparatur Pemerintah Kabupaten Batu Bara secara tatap muka.
Layanan dibuka setiap Selasa dan Jumat mulai pukul 09.30 WIB hingga 14.30 WIB di Kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Batu Bara, Desa Mangkai Baru, Kecamatan Lima Puluh.
Lokasi tersebut juga tercantum pada profil resmi Inspektorat Kabupaten Batu Bara.
Selain tatap muka, tersedia pula kanal daring melalui laman pengaduan dan konsultasi Pemerintah Kabupaten Batu Bara.
Inspektorat menyampaikan bahwa identitas serta materi konsultasi akan dijaga kerahasiaannya sesuai ketentuan yang berlaku.
Kehadiran Klinik Konsultasi Bahagia menjadi bagian dari upaya memperkuat fungsi pengawasan internal pemerintah.
Sebelumnya, Inspektorat juga terlibat dalam kegiatan pembinaan dan pencegahan untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di sejumlah perangkat daerah.
Karena itu, pola konsultasi dapat menjadi ruang bagi aparatur untuk menyampaikan persoalan sebelum berkembang menjadi temuan atau persoalan administrasi yang lebih besar.
Hasrul berharap pendekatan tersebut dapat membuat perangkat daerah lebih terbuka dalam berkonsultasi.
“Melalui Klinik Konsultasi Bahagia, kami ingin menciptakan suasana konsultasi yang inklusif dan solutif. APIP bukan lagi sosok yang menakutkan, melainkan mitra kerja yang siap membantu unit kerja mencapai tujuannya dengan aman dan sesuai regulasi,” katanya.
Dengan pendekatan tersebut, pengawasan diharapkan tidak hanya berfungsi sebagai mekanisme pemeriksaan, tetapi juga menjadi instrumen pencegahan dan perbaikan tata kelola pemerintahan di Kabupaten Batu Bara. (RGS)

















