Kamis, April 16, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Nasional

Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN, Kendalikan Alih Fungsi Sawah Nasional

Ferari.co by Ferari.co
Januari 29, 2026
in Nasional
0
Presiden Prabowo Panggil Menteri ATR/BPN, Kendalikan Alih Fungsi Sawah Nasional

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nusron Wahid menyampaikan keterangan kepada awak media usai bertemu Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (28/1/2026), terkait pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional. Sumber : Setkab RI

0
SHARES
9
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Jakarta – Ferari.co | Presiden Prabowo Subianto memanggil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid untuk membahas pengendalian alih fungsi lahan sawah nasional. Pertemuan berlangsung di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu, (28/1/2026), sebagai upaya menjaga ketahanan pangan dan mendukung program swasembada pangan.

Usai pertemuan, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengungkapkan bahwa Indonesia kehilangan sekitar 554 ribu hektare lahan sawah sepanjang periode 2019–2024. Lahan tersebut beralih fungsi menjadi kawasan industri dan perumahan, sehingga menimbulkan ancaman serius bagi keberlanjutan produksi pangan nasional.

Dalam pertemuan tersebut, Nusron melaporkan langkah-langkah strategis yang telah disiapkan Kementerian ATR/BPN. Langkah tersebut kemudian dikonsultasikan kepada Presiden Prabowo dan mendapat persetujuan.

RelatedPosts

INALUM Masuk Elit Perusahaan Beyond Compliance, Raih PROPER Emas dan Hijau 2025

INALUM Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Karyawan di Ramadan 2026

INALUM Berangkatkan 140 Pemudik Gratis 2026, Rute Aceh–Padang–Pekanbaru Diserbu Antusias Warga

“Dalam pembicaraan dengan beliau tadi, kami melaporkan bahwa kami sudah mengambil langkah-langkah, dan langkah-langkah itu kami konsultasikan kepada Bapak Presiden. Alhamdulillah, Bapak Presiden merestui,” ujar Nusron.

Nusron menjelaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2030. Regulasi ini secara tegas mengamanatkan perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).

Menurut Nusron, lahan sawah yang masuk kategori LP2B wajib dilindungi secara permanen. Lahan tersebut tidak boleh dialihfungsikan dalam bentuk apa pun demi menjaga ketersediaan pangan nasional.

“Dalam Perpres Nomor 12 Tahun 2025 disebutkan bahwa lahan sawah yang masuk kategori LP2B harus diproteksi dan tidak boleh dialihfungsikan selama-lamanya. Jumlahnya minimal 87 persen dari total Lahan Baku Sawah (LBS),” jelas Nusron.

Selain itu, pemerintah juga menetapkan langkah sementara bagi daerah yang belum mencantumkan LP2B dalam Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Seluruh LBS di daerah tersebut akan ditetapkan sebagai LP2B hingga pemerintah daerah menyusun pembagian lahan secara jelas.

Bagi daerah yang telah mencantumkan LP2B namun belum mencapai batas minimal 87 persen, pemerintah pusat meminta agar segera dilakukan revisi RTRW.

“Kami minta daerah yang belum mencapai 87 persen untuk merevisi RTRW dalam waktu enam bulan. Tujuannya agar angka perlindungan lahan sawah terpenuhi dan sawah kita tidak terus hilang,” ungkap Nusron.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk memperkuat kebijakan tata ruang dan pengelolaan pertanahan. Langkah ini dinilai penting untuk melindungi lahan sawah nasional sebagai aset strategis, sekaligus menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. (RGS/BPMI Setpres)

Tags: Alih Fungsi Lahan SawahATR BPNBerita NasionalIstana MerdekaKebijakan PanganKetahanan PanganLahan Baku SawahLP2BNusron WahidPemerintahan PrabowoPresiden PrabowoRPJMN 2025 2030RTRWSwasembada Pangan
Previous Post

Presiden Prabowo Lantik Dewan Energi Nasional 2026, Ini Susunan Lengkap Anggotanya

Next Post

BKPSDM Bungkam Total, Dugaan PPPK Paruh Waktu Titipan Kian Sulit Dibantah

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

INALUM Masuk Elit Perusahaan Beyond Compliance, Raih PROPER Emas dan Hijau 2025

INALUM Masuk Elit Perusahaan Beyond Compliance, Raih PROPER Emas dan Hijau 2025

April 10, 2026
INALUM Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Karyawan di Ramadan 2026

INALUM Gelar Buka Puasa Bersama, Perkuat Silaturahmi dan Kekompakan Karyawan di Ramadan 2026

Maret 18, 2026
INALUM Berangkatkan 140 Pemudik Gratis 2026, Rute Aceh–Padang–Pekanbaru Diserbu Antusias Warga

INALUM Berangkatkan 140 Pemudik Gratis 2026, Rute Aceh–Padang–Pekanbaru Diserbu Antusias Warga

Maret 18, 2026
INALUM Salurkan Bantuan Rehabilitasi Gereja Terdampak Banjir di Humbang Hasundutan

INALUM Salurkan Bantuan Rehabilitasi Gereja Terdampak Banjir di Humbang Hasundutan

Maret 13, 2026
Anggi Silaturahmi ke Lemhanas, Diskusi Pendidikan Kebangsaan dengan Brigjen Pol Yusuf Hondawan

Anggi Silaturahmi ke Lemhanas, Diskusi Pendidikan Kebangsaan dengan Brigjen Pol Yusuf Hondawan

Maret 7, 2026
Syaiful Syafri Kunjungi Menteri Imipas RI Agus Andrianto untuk Silaturahmi

Syaiful Syafri Kunjungi Menteri Imipas RI Agus Andrianto untuk Silaturahmi

Maret 6, 2026
Next Post
BKPSDM Bungkam Total, Dugaan PPPK Paruh Waktu Titipan Kian Sulit Dibantah

BKPSDM Bungkam Total, Dugaan PPPK Paruh Waktu Titipan Kian Sulit Dibantah

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Februari 2, 2026
Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

Janji Tinggal Narasi? Warganet Bongkar Kinerja Bupati dan Wakil Bupati Batu Bara

April 4, 2026
SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

SILPA Rp74 Miliar, Baharuddin Siagian–Syafrizal Dinilai Gagal Tuntaskan Realisasi Anggaran 2025

April 1, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

April 16, 2026
PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

April 15, 2026
Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

April 15, 2026
Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

April 14, 2026

Recent News

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

Jelang Kemarau, BMKG dan INALUM Lakukan Modifikasi Cuaca untuk Jaga Elevasi Air Danau Toba

April 16, 2026
PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

PAD Batu Bara Janggal, Insentif Kepala Daerah Tetap Cair Meski Data SIKD Hanya 28,9 Persen

April 15, 2026
Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

Terkejut Diminta Izin, Soetopo Berutu Akan Dibukukan: Kisah Kepemimpinan di Lapas dan Rutan Segera Terbit

April 15, 2026
Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

Diduga Gunakan Plat Palsu, Oknum Anggota DPRD Batu Bara Resmi Dilaporkan

April 14, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co