Sabtu, Februari 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ Batu Bara 2024, Satu Kegiatan Didanai Dua Kali

Ferari.co by Ferari.co
Februari 7, 2026
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
Dugaan Tumpang Tindih Anggaran MTQ Batu Bara 2024, Satu Kegiatan Didanai Dua Kali

Ilustrasi dugaan tumpang tindih anggaran kegiatan MTQ Batu Bara 2024, di mana dokumen menunjukkan adanya alokasi dana sebesar Rp622 juta dari Setda dan Rp1,4 miliar dari Bagian Kesra untuk kegiatan yang sama. Ilustrasi: FERARI.CO

0
SHARES
19
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Dugaan tumpang tindih sekaligus potensi penyimpangan anggaran Penyelenggaraan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun Anggaran 2024 semakin menguat. Sorotan kini mengarah ke Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Batu Bara yang diduga mengelola anggaran ratusan juta rupiah untuk kegiatan yang sama.

Berdasarkan dokumen Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang diperoleh tim investigasi Setda Kabupaten Batu Bara tercatat mencairkan dana sebesar Rp622.500.000 pada 6 Maret 2024. Pencairan tersebut menggunakan mekanisme belanja Tambahan Uang (TU) dengan keterangan untuk kegiatan Penyelenggaraan MTQ Ke-XVII Tingkat Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.

Saat dikonfirmasi Ferari.co pada Sabtu (7/2/2026) terkait dokumen SP2D Rp622.500.000 dan anggaran MTQ Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 sebesar Rp1,4 miliar, Kabag Kesra Setdakab Batu Bara tidak memberikan tanggapan. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp terpantau telah terkirim, namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban maupun klarifikasi resmi.

RelatedPosts

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Sikap serupa juga ditunjukkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Batu Bara. Upaya konfirmasi yang dilakukan pada hari yang sama juga tidak memperoleh respons.

Bungkamnya kedua pejabat tersebut semakin memperkuat perhatian publik terhadap transparansi dan akuntabilitas penggunaan anggaran MTQ Batu Bara Tahun 2024.

Di sisi lain, publik telah mengetahui bahwa kegiatan MTQ Ke-XVII Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 dilaksanakan oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Batu Bara dengan total anggaran mencapai sekitar Rp1,4 miliar. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Hotel Grand Malaka, Kecamatan Tanjung Tiram, dan secara struktural memang menjadi kewenangan Bagian Kesra.

Temuan dua sumber anggaran untuk satu kegiatan yang sama ini memunculkan tanda tanya besar. Publik mempertanyakan alasan Setda Kabupaten Batu Bara ikut mengelola anggaran MTQ, padahal secara tugas pokok dan fungsi, kegiatan keagamaan termasuk MTQ berada di bawah Bagian Kesra.

Selain itu, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi terkait sejumlah hal mendasar. Publik mempertanyakan siapa pelaksana resmi MTQ Ke-XVII Tahun 2024, dasar hukum Setda mengelola anggaran MTQ, serta rincian penggunaan dana Rp622,5 juta tersebut.

Tidak hanya itu, publik juga mempertanyakan apakah terdapat Surat Keputusan (SK) panitia yang berbeda antara Setda dan Bagian Kesra.

Lebih lanjut, hal ini juga menyoroti output kegiatan dan rincian belanja dari anggaran yang dikelola Setda. Pasalnya, MTQ Kabupaten Batu Bara Tahun 2024 diketahui hanya dilaksanakan satu kali dan selama ini dikenal sebagai kegiatan yang dikelola oleh Bagian Kesra.

Kondisi ini memperkuat dugaan adanya tumpang tindih anggaran dalam pelaksanaan MTQ Batu Bara Tahun 2024. Jika benar terdapat dua alokasi anggaran untuk satu kegiatan yang sama tanpa dasar yang jelas, maka praktik tersebut berpotensi mengarah pada belanja tanpa kegiatan yang sah, penyalahgunaan kewenangan, serta potensi kerugian keuangan daerah.

Secara hukum, praktik tersebut juga berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3, yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Setda maupun Bagian Kesra Setdakab Batu Bara belum memberikan penjelasan resmi terkait dugaan tumpang tindih anggaran MTQ Batu Bara Tahun 2024.

Ferari.co menegaskan akan terus menelusuri penggunaan anggaran tersebut dan membuka ruang hak jawab kepada seluruh pihak terkait guna menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas publik.(RGS)

Tags: anggaran gandadugaan korupsi Batu Baradugaan tumpang tindih anggarankegiatan MTQMTQ Batu BaraMTQ Batu Bara 2024pemerintah Kabupaten Batu Barapengelolaan anggaran daerahpenggunaan APBD Batu Baratransparansi anggaran
Previous Post

Kepala BKPSDM Batu Bara Kembali Memutus Komunikasi, Bukti Ketidaktransparanan Pejabat Publik

Next Post

Petinju Muda Batu Bara Mikael Vaniroy Menang TKO di Spirit Fight Season 2 Medan

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Februari 28, 2026

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Februari 28, 2026
18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Februari 26, 2026
Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Februari 26, 2026
Aset Sound Karaoke BUMDes Lubuk Cuik Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Akui Tak Terima Laporan Resmi

Aset Sound Karaoke BUMDes Lubuk Cuik Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Akui Tak Terima Laporan Resmi

Februari 26, 2026
MTQ Batu Bara 2024 Disorot, Helmi Syam Damanik Desak Kejati Sumut Turun Tangan: “Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi

MTQ Batu Bara 2024 Disorot, Helmi Syam Damanik Desak Kejati Sumut Turun Tangan: “Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi

Februari 26, 2026
Next Post
Petinju Muda Batu Bara Mikael Vaniroy Menang TKO di Spirit Fight Season 2 Medan

Petinju Muda Batu Bara Mikael Vaniroy Menang TKO di Spirit Fight Season 2 Medan

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Februari 2, 2026
Jalan Tiga Bulan Pegawai Tak Digaji, Plt PDAM: Segera Dibayarkan

Jalan Tiga Bulan Pegawai Tak Digaji, Plt PDAM: Segera Dibayarkan

Januari 7, 2026
Petinju Muda Batu Bara Mikael Vaniroy Menang TKO di Spirit Fight Season 2 Medan

Petinju Muda Batu Bara Mikael Vaniroy Menang TKO di Spirit Fight Season 2 Medan

Februari 8, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Februari 28, 2026

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Februari 28, 2026
18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Februari 26, 2026
Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Februari 26, 2026

Recent News

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Februari 28, 2026

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Februari 28, 2026
18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Februari 26, 2026
Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Februari 26, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co