Selasa, Juni 2, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

MTQ Batu Bara 2024 Disorot, Helmi Syam Damanik Desak Kejati Sumut Turun Tangan: “Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi

Ferari.co by Ferari.co
Februari 26, 2026
in Daerah, Hukum, Kriminal, Peristiwa
0
MTQ Batu Bara 2024 Disorot, Helmi Syam Damanik Desak Kejati Sumut Turun Tangan: “Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi

Teks Foto: Dewan Pembina FORMATSU, Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, mendesak Kejati Sumut melakukan pendalaman atas dugaan mark up anggaran MTQ Batu Bara Tahun 2024 dan menegaskan pentingnya transparansi penggunaan anggaran publik.

0
SHARES
39
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Dugaan mark up anggaran MTQ Batu Bara Tahun 2024 senilai Rp1,4 miliar semakin menguat dan menjadi perhatian publik. Sorotan tidak hanya tertuju pada besaran anggaran yang dikelola Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdakab Batu Bara, tetapi juga pada temuan dokumen SP2D senilai Rp622.500.000 yang diduga berkaitan dengan kegiatan serupa pada pos anggaran berbeda.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan serius tentang mekanisme penganggaran, rincian realisasi belanja, serta potensi tumpang tindih pembiayaan dalam pelaksanaan MTQ Ke-XVII Tahun 2024. Hingga kini, klarifikasi resmi dari pihak terkait belum disampaikan kepada publik.

Dewan Pembina Forum Masyarakat Transparansi Sumatera Utara (FORMATSU), Helmi Syam Damanik, SH, MH, CRA, menegaskan bahwa keterbukaan adalah satu-satunya cara untuk meredam polemik.

RelatedPosts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

“Kalau memang tidak ada persoalan, sampaikan saja secara terbuka. Rinciannya apa, belanjanya ke mana saja, dan dasar perhitungannya bagaimana. Jangan ada yang ditutup-tutupi,” tegas Helmi kepada Ferari.co, Kamis (26/2/2026).

Lebih jauh, Helmi secara resmi mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) untuk segera melakukan pendalaman dan pemeriksaan awal atas dugaan tersebut. Menurutnya, aparat penegak hukum tidak boleh pasif ketika muncul dugaan yang menyangkut penggunaan anggaran publik dalam jumlah besar.

“Ini menyangkut uang rakyat. Kejati Sumut jangan tinggal diam. Lakukan pendalaman, audit, dan klarifikasi menyeluruh agar persoalan ini terang-benderang, usut sampai tuntas,” ujarnya.

Helmi menilai, anggaran Rp1,4 miliar bukan nominal kecil. Karena itu, setiap rupiah wajib dipertanggungjawabkan secara administratif maupun hukum. Jika pengelolaan dilakukan sesuai aturan, maka tidak ada alasan untuk menutup informasi kepada publik.

Ia juga mengingatkan bahwa keterbukaan informasi merupakan kewajiban hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Selain itu, prinsip penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari praktik korupsi ditegaskan dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999.

“Pejabat publik digaji dari uang rakyat. Ketika ada pertanyaan soal penggunaan anggaran, jawabannya harus jelas. Diam justru memperbesar ruang spekulasi dan merusak kepercayaan masyarakat,” katanya.

Secara normatif, apabila dalam proses audit ditemukan adanya perbuatan melawan hukum atau penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan kerugian keuangan negara, maka hal tersebut dapat dikaji berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 junto perubahannya, khususnya Pasal 2 dan Pasal 3. Namun demikian, Helmi menegaskan bahwa pembuktian tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum melalui proses profesional dan objektif.

“Kami tidak ingin berasumsi. Audit harus dilakukan terbuka. Jika bersih, sampaikan bersih. Jika ada pelanggaran, proses sesuai hukum. Itu prinsip negara hukum,” tambahnya.

Sorotan terhadap anggaran MTQ Batu Bara Tahun 2024 ini dinilai bukan sekadar persoalan administratif. Isu ini menyangkut transparansi, akuntabilitas, dan integritas pengelolaan keuangan daerah.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, Kabag Kesra Setdakab Batu Bara belum memberikan klarifikasi atas konfirmasi yang telah disampaikan Ferari.co.

Ferari.co kembali membuka ruang hak jawab seluas-luasnya kepada pihak terkait untuk memberikan penjelasan resmi dan komprehensif. Media ini akan terus mengawal penggunaan anggaran publik sebagai bagian dari fungsi kontrol sosial, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah dan prinsip jurnalistik profesional. (RGS)

Tags: Batu BaraDugaan Mark Up AnggaranFerari.coFORMADSUHelmi Syam DamanikKejati SumutKesra Setdakab Batu BaraMTQ Batu Bara 2024SP2Dtransparansi anggaran
Previous Post

Angka Kemiskinan Batu Bara 2025 Naik Jadi 10,10 Persen, BPS Catat 44,28 Ribu Jiwa

Next Post

Aset Sound Karaoke BUMDes Lubuk Cuik Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Akui Tak Terima Laporan Resmi

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi di Tanjung Mulia Mencuat, Warga Mengaku Membeli Tanah Hasil Normalisasi

Mei 30, 2026
Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Bupati Batu Bara Terima LHP BPK RI, Pemkab Kembali Raih Opini WTP atas LKPD 2025

Mei 30, 2026
Next Post
Aset Sound Karaoke BUMDes Lubuk Cuik Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Akui Tak Terima Laporan Resmi

Aset Sound Karaoke BUMDes Lubuk Cuik Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Akui Tak Terima Laporan Resmi

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026

Recent News

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Buku Rahudman Harahap Segera Terbit, Kupas Capaian Ekonomi dan Pariwisata Kota Medan

Juni 2, 2026
Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Bapenda Batu Bara Tegaskan Temuan BPK PBB-P2 Sudah Ditindaklanjuti, Bukti Nyata Raih Opini WTP 2025

Juni 1, 2026
Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Masuk Pertengahan Tahun, Penyerapan Anggaran Batu Bara Disorot: Ada Apa dengan OPD?

Mei 31, 2026
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bongkar Sarang Narkoba di Lubuk Pakam, Tiga Pengedar Sabu Ditangkap

Mei 30, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co