Jumat, Mei 29, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Pernah Ditahan Kasus Dugaan Pemalsuan, Kini Jadi Camat Sei Suka, FORMATSU Bersuara Keras

Ferari.co by Ferari.co
Mei 11, 2026
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
Pernah Ditahan Kasus Dugaan Pemalsuan, Kini Jadi Camat Sei Suka, FORMATSU Bersuara Keras

Ketua FORMATSU Rudy Harmoko, SH, menyoroti pelantikan Pangeran Riadi Gunawan Siagian sebagai Camat Sei Suka oleh Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian dan Wakil Bupati Syafrizal, SE, MAP. FORMATSU mempertanyakan rekam jejak pejabat yang pernah tersandung kasus dugaan pemalsuan surat di Pematangsiantar.

0
SHARES
284
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Ketua FORMATSU, Rudy Harmoko, SH, menyoroti pelantikan Pangeran Riadi Gunawan Siagian sebagai Camat Sei Suka yang dilakukan Bupati Batu Bara bersama Wakil Bupati pada Selasa (5/5/2026) di Aula Kantor Bupati Batu Bara.

Sorotan tersebut muncul karena Pangeran Riadi Gunawan Siagian pernah tersandung kasus dugaan pemalsuan surat saat menjabat sebagai mantan Sekretaris Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Pematangsiantar.

Rudy Harmoko menilai pelantikan tersebut dapat memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait proses penempatan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Batu Bara.

RelatedPosts

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

“Publik tentu berhak mempertanyakan rekam jejak pejabat yang menduduki jabatan strategis, apalagi jika pernah tersangkut persoalan hukum,” ujar Rudy.

Berdasarkan informasi yang dikutip dari Tribun Medan.com, Pangeran Riadi Gunawan Siagian pernah ditahan penyidik Polres Pematangsiantar pada Minggu dini hari (14/10/2012) terkait dugaan pemalsuan Surat Keputusan (SK) seorang PNS siluman.

Saat itu, tersangka dijemput dari kediamannya di Jalan Bah Tongguran, Sigulanggulang, Kecamatan Siantar Utara, Sabtu malam (13/10) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kasat Reskrim Polres Pematangsiantar saat itu, AKP Daniel SM, didampingi Kanit Tipikor Iptu Lengkap Siregar, menyebut tersangka diduga memalsukan SK Wali Kota Pematangsiantar Nomor 824/3904/BKPP/2011 tertanggal 15 Agustus 2011 terkait rekomendasi perpindahan Ida Siagian dari Pemkab Tapanuli Utara ke Pemko Pematangsiantar.

Selain itu, ia juga diduga memalsukan SK Wali Kota Nomor 824/270/IV/WK Tahun 2012 tertanggal 27 April 2012 tentang penugasan Ida Siagian ke SMKN 3 Pematangsiantar.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, pemalsuan surat penugasan tersebut dilakukan dengan cara memindai tanda tangan wali kota dan stempel Pemko Pematangsiantar, kemudian mencetaknya pada lembar SK palsu.

Rudy Harmoko menegaskan kritik yang disampaikan FORMATSU mengacu pada aturan perundang-undangan yang berlaku, khususnya terkait integritas aparatur sipil negara.

Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang menegaskan bahwa ASN harus menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, netralitas, dan bebas dari praktik tercela dalam menjalankan tugas pemerintahan.

Selain itu, Rudy juga menyinggung Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, yang menekankan pentingnya penyelenggara negara memiliki rekam jejak yang baik serta bebas dari tindakan yang dapat merusak kepercayaan publik.

“Ini bukan persoalan suka atau tidak suka. Ini soal moral birokrasi dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah,” kata Rudy, Senin (11/5/2026).

Ia juga mengkritik Bupati Batu Bara karena dinilai kurang mempertimbangkan rekam jejak pejabat yang dilantik.

Menurut Rudy, sangat disayangkan apabila seseorang yang pernah ditahan dalam kasus dugaan pemalsuan justru kembali mendapat posisi strategis di pemerintahan.

Tak hanya itu, Rudy turut menyinggung bahwa pada tahun 2019, nama Pangeran Riadi Gunawan Siagian juga sempat disebut-sebut menjadi target pemeriksaan internal atau “cuci gudang” di Inspektorat Batu Bara.

Meski demikian, Rudy mengakui bahwa hingga saat ini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan Pangeran Riadi Gunawan Siagian bersalah secara hukum tetap.

Namun, ia menilai rekam jejak seseorang tetap menjadi pertimbangan penting dalam penempatan jabatan publik.

“Apakah sebegitu kurangnya pejabat di Batu Bara sehingga mantan tersangka dijadikan pejabat? Walaupun belum ada putusan sidang yang menyatakan terdakwa, tetapi track record yang bersangkutan menurut kami kurang memuaskan,” tutup Rudy Harmoko.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak BKPSDM Kabupaten Batu Bara maupun Camat Sei Suka Pangeran Riadi Gunawan Siagian belum memberikan jawaban atau tanggapan resmi mengenai rekam jejak serta proses pelantikan yang menjadi perhatian publik tersebut. (RGS)

Tags: ASN Batu Baraberita batu baracamat baru Sei SukaCamat Sei SukaFORMATSUkasus dugaan pemalsuanPangeran Riadi Gunawan Siagianpelantikan pejabat Batu BaraPemkab Batu BaraRudy Harmoko SH
Previous Post

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Next Post

Tujuh Komisioner KPAD Batu Bara Mundur Serentak

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

Mei 24, 2026
INALUM Bantu Desa Terpencil Baturangin Keluar dari Ketertinggalan Lewat Listrik dan Internet

INALUM Bantu Desa Terpencil Baturangin Keluar dari Ketertinggalan Lewat Listrik dan Internet

Mei 24, 2026
INALUM Gelar IN-Journal Chapter 1, Dorong Jurnalisme Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

INALUM Gelar IN-Journal Chapter 1, Dorong Jurnalisme Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Mei 24, 2026
Diduga Lalai Terapkan SOP Genset, Dua Karyawan Toko di Batu Bara Tewas

Diduga Lalai Terapkan SOP Genset, Dua Karyawan Toko di Batu Bara Tewas

Mei 23, 2026
Next Post
Tujuh Komisioner KPAD Batu Bara Mundur Serentak

Tujuh Komisioner KPAD Batu Bara Mundur Serentak

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Mei 26, 2026
Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Mei 26, 2026

Recent News

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Mei 26, 2026
Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Mei 26, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co