Minggu, Juli 26, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Diduga Lalai Terapkan SOP Genset, Dua Karyawan Toko di Batu Bara Tewas

Ferari.co by Ferari.co
Mei 23, 2026
in Daerah, Peristiwa
0
Diduga Lalai Terapkan SOP Genset, Dua Karyawan Toko di Batu Bara Tewas

Empat korban terbaring di dalam ruko aksesoris handphone Indrapura ACC, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, saat petugas kepolisian melakukan proses evakuasi dan olah TKP terkait dugaan keracunan gas karbon monoksida (CO) dari mesin genset.

0
SHARES
330
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Peristiwa memilukan terjadi di Kabupaten Batu Bara. Dua karyawan toko aksesoris handphone Indrapura ACC ditemukan meninggal dunia diduga akibat keracunan gas karbon monoksida (CO) yang berasal dari mesin genset, Sabtu (23/05/2026). Kasus ini pun memunculkan pertanyaan serius terkait dugaan kelalaian dalam penerapan SOP penggunaan genset dan standar keselamatan kerja (K3).

Dari informasi yang diperoleh Ferari.co, personel Polsek Air Putih bersama Sat Reskrim dan Unit Inafis Polres Batu Bara melakukan evakuasi serta olah tempat kejadian perkara (TKP) di ruko Indrapura ACC yang berada di Lingkungan III, Kelurahan Indrapura, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolsek Air Putih AKP Rahmad R. Hutagaol, S.H., M.H., bersama Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP Masagus Z.D., S.T.K., S.I.K., M.H., serta personel Unit Inafis Polres Batu Bara.

RelatedPosts

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Peristiwa diketahui sekitar pukul 12.30 WIB. Awalnya, salah seorang rekan kerja korban, Dinda Selvira Manalu, datang ke toko sekitar pukul 08.00 WIB untuk bekerja. Namun, saat itu toko masih dalam keadaan tertutup dan panggilan telepon kepada korban tidak mendapat respons.

Karena merasa curiga, pimpinan toko bernama Edo Setiawan kemudian meminta bantuan warga untuk membuka pintu ruko. Setelah pintu berhasil dibuka sekitar pukul 12.30 WIB, para korban ditemukan berada di dalam ruangan.

Dalam kejadian tersebut, dua orang dinyatakan meninggal dunia, yakni RR (24), warga Kota Tebing Tinggi, dan AA (22), warga Kabupaten Serdang Bedagai. Sementara itu, dua korban lainnya, M (22) dan DCA (17), berhasil dievakuasi dalam kondisi selamat dan langsung mendapatkan perawatan medis di RSUD Bidadari Kabupaten Batu Bara.

Petugas kepolisian yang tiba di lokasi langsung melakukan olah TKP, evakuasi korban, pemeriksaan saksi-saksi, dokumentasi, serta koordinasi dengan pihak terkait. Selanjutnya korban dibawa ke RSUD Bidadari Batu Bara untuk pemeriksaan Visum et Repertum (VER).

Namun, pihak keluarga korban diketahui menolak dilakukan autopsi dan telah membuat surat pernyataan penolakan.

Hingga kini, penyebab pasti kejadian masih dalam proses penyelidikan. Meski demikian, dugaan awal mengarah pada kemungkinan korban mengalami keracunan akibat paparan asap mesin genset.

Peristiwa ini menjadi sorotan karena penggunaan genset sejatinya wajib memperhatikan ventilasi udara yang memadai. Gas buang genset mengandung karbon monoksida (CO), yakni gas beracun yang tidak berbau namun sangat mematikan apabila terhirup di ruang tertutup.

Dalam prinsip dasar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), genset tidak boleh dioperasikan di ruangan minim sirkulasi udara. Karena itu, muncul pertanyaan besar terkait siapa pihak yang lalai hingga mengakibatkan dua orang kehilangan nyawa.

Secara hukum pidana, dugaan kelalaian tersebut dapat dikaitkan dengan Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan orang lain meninggal dunia. Tanggung jawab hukum bisa mengarah kepada pihak yang mengoperasikan, memerintahkan, atau membiarkan genset digunakan tanpa standar keselamatan yang memadai.

Saat ini, Polres Batu Bara masih melakukan pendalaman melalui pemeriksaan saksi-saksi dan menunggu hasil pemeriksaan medis guna memastikan penyebab pasti kematian para korban. (RGS)

Tags: Air PutihBatu Baraberita SumutCOdua karyawan meninggalgas karbon monoksidagenset tanpa ventilasiIndrapura ACCK3kecelakaan kerjakelalaian pidanakeracunan gensetPasal 359 KUHPPolres Batu BaraSOP genset
Previous Post

“Kalau Tak Buat Video, Kepsek Bisa Nonjob” Dugaan Intimidasi Guru PPPK Terkuak di DPRD Batu Bara

Next Post

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Bentuk Masyarakat Peduli Api untuk Cegah Karhutla

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026
INALUM Perkuat Sinergi Hilirisasi Mineral Lewat Kunjungan Strategis ke Smelter Freeport Gresik

INALUM Perkuat Sinergi Hilirisasi Mineral Lewat Kunjungan Strategis ke Smelter Freeport Gresik

Juli 24, 2026
Surat Kemensos Diabaikan? Batu Bara Pakai Lagi Label “Keluarga Miskin” pada Stiker Bansos

Surat Kemensos Diabaikan? Batu Bara Pakai Lagi Label “Keluarga Miskin” pada Stiker Bansos

Juli 23, 2026
Next Post
INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Bentuk Masyarakat Peduli Api untuk Cegah Karhutla

INALUM dan Pemkab Humbang Hasundutan Bentuk Masyarakat Peduli Api untuk Cegah Karhutla

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026

Recent News

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Satgas Yonif 645/GTY Pererat Persaudaraan dengan Warga Napua Lewat Ibadah Minggu dan Berbagi Bubur Kacang Hijau

Juli 26, 2026
17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

17 Mahasiswa UNA Sulap Desa Lubuk Cuik Jadi Pusat UMKM Sehari, Warga Antusias Ikut Jalan Santai

Juli 26, 2026
Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Inalum Perkuat Tata Kelola Perusahaan, Jalin Sinergi Strategis dengan Kejati Sumut

Juli 25, 2026
INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

INALUM Gelar Rapat Pimpinan Semester II 2026, Perkuat Sinergi dan Siapkan Strategi Hadapi Tantangan Industri

Juli 25, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co