Jumat, Mei 29, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Ferari.co by Ferari.co
Mei 29, 2026
in Daerah, Hukum, Peristiwa
0
GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum
0
SHARES
0
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | Kegiatan normalisasi irigasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, menuai sorotan. Pasalnya, material sedimen hasil pengerukan yang bertujuan membantu akses petani diduga diperjualbelikan oleh oknum tertentu tanpa kejelasan izin resmi.

Normalisasi tersebut awalnya mendapat dukungan masyarakat.

Sedimen tanah yang selama dua tahun menumpuk di jalan persawahan dinilai menghambat aktivitas petani dan menyebabkan banjir saat musim hujan. Kondisi itu bahkan disebut memicu gagal panen atau puso bagi sebagian lahan pertanian warga.

RelatedPosts

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

INALUM Bantu Desa Terpencil Baturangin Keluar dari Ketertinggalan Lewat Listrik dan Internet

Namun di tengah kegiatan tersebut, muncul dugaan bahwa material sedimen hasil pengerukan dijual kepada pihak tertentu dengan harga sekitar Rp300 ribu per truk.

Informasi itu diperoleh ferari.co dari hasil investigasi di lapangan. Salah seorang sopir yang diduga mengangkut material mengaku tanah sedimen tersebut dibayar sekitar Rp300 ribu per muatan.

Sementara itu, Kepala Desa Tanjung Mulia justru mengaku tidak mengetahui adanya dugaan jual beli material sedimen tersebut.

Untuk memperoleh informasi lebih lanjut, ferari.co kembali mengonfirmasi Kepala Desa Tanjung Kuba terkait kegiatan normalisasi sungai yang disebut-sebut dibiayai oleh Dinas PUPR Kabupaten Batu Bara. Namun hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi mengenai legalitas pemanfaatan material hasil pengerukan tersebut.

Dalam upaya menjaga pemberitaan tetap berimbang, ferari.co juga menyampaikan sejumlah pertanyaan konfirmasi, mulai dari dugaan penjualan material sedimen, pihak yang memberikan izin, keterlibatan pemerintah desa, hingga dasar hukum pemanfaatan material hasil normalisasi tersebut.

Namun, pihak desa hanya mengirimkan sebuah video klarifikasi. Dalam video itu, seorang pria yang belum diketahui identitasnya menyatakan bahwa material tersebut bukan galian C, melainkan sedimen irigasi yang menumpuk di jalan persawahan dan menghambat akses transportasi petani.

Pria tersebut juga meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara membantu mengangkat sedimen agar akses pertanian kembali normal.

Selain itu, ia membantah adanya praktik jual beli material sedimen. Menurutnya, biaya yang diterima hanya digunakan untuk mengganti ongkos transportasi pengangkutan tanah.

“Itu bukan galian C dan bukan alih fungsi lahan. Ini hanya normalisasi agar jalan petani bisa dilalui,” ucap pria dalam video tersebut.

Meski demikian, dugaan transaksi material sedimen tetap menjadi perhatian sejumlah pihak. Sebab, sedimen hasil normalisasi irigasi pada dasarnya tidak dapat diperjualbelikan secara bebas apabila tidak memiliki dasar izin dan kejelasan pengelolaan.

Secara hukum, aktivitas pemanfaatan material hasil pengerukan yang mengandung unsur komersial dapat dikaji berdasarkan beberapa regulasi, di antaranya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, serta Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

Selain itu, penggunaan aset negara atau fasilitas irigasi tanpa mekanisme resmi juga berpotensi menimbulkan persoalan administrasi maupun pidana apabila ditemukan unsur penyalahgunaan kewenangan.

Perwakilan DPP organisasi lingkungan GEMPAL, Rudy Harmoko SH, meminta agar kegiatan normalisasi yang bertujuan membantu petani tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.

“Kami sangat mendukung normalisasi ini karena membantu para petani. Tetapi jangan sampai kegiatan yang bagus ini justru disalahgunakan dan menyalahi aturan undang-undang,” tegas Rudy Harmoko, Jumat (29/5/2026).

Ia juga meminta aparat terkait turun melakukan pengecekan agar tidak muncul dugaan pelanggaran pidana maupun praktik komersial ilegal dari material hasil normalisasi irigasi tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak yang disebut terkait dalam kegiatan pengangkutan sedimen tersebut belum memberikan klarifikasi resmi lebih lanjut. (RGS)

Tags: Batu BaraDesa Tanjung Muliadugaan galian Cdugaan penjualan sedimenFerari.coGEMPAL NusantaraKecamatan Air Putihnormalisasi irigasinormalisasi sungaipengerukan sedimenpetani Batu BaraPUPR Batu BaraRudy Harmokosedimen dijualsedimen irigasi
Previous Post

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

INALUM Salurkan Program TJSL di Samosir, Fokus Pendidikan, Lingkungan dan UMKM

Mei 24, 2026
INALUM Bantu Desa Terpencil Baturangin Keluar dari Ketertinggalan Lewat Listrik dan Internet

INALUM Bantu Desa Terpencil Baturangin Keluar dari Ketertinggalan Lewat Listrik dan Internet

Mei 24, 2026
INALUM Gelar IN-Journal Chapter 1, Dorong Jurnalisme Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

INALUM Gelar IN-Journal Chapter 1, Dorong Jurnalisme Keberlanjutan dan Inovasi Sosial

Mei 24, 2026
Diduga Lalai Terapkan SOP Genset, Dua Karyawan Toko di Batu Bara Tewas

Diduga Lalai Terapkan SOP Genset, Dua Karyawan Toko di Batu Bara Tewas

Mei 23, 2026
“Kalau Tak Buat Video, Kepsek Bisa Nonjob” Dugaan Intimidasi Guru PPPK Terkuak di DPRD Batu Bara

“Kalau Tak Buat Video, Kepsek Bisa Nonjob” Dugaan Intimidasi Guru PPPK Terkuak di DPRD Batu Bara

Mei 23, 2026

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Mei 26, 2026
Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Mei 26, 2026

Recent News

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

GEMPAL Soroti Dugaan Penjualan Sedimen Irigasi: Jangan Sampai Ada Pelanggaran Hukum

Mei 29, 2026
Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Ditanya Soal Gaji Guru dan Dugaan Intimidasi, Plt Kadisdik Batu Bara Hanya Bilang ‘Udah Lah Gak Usah’

Mei 26, 2026
Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Apel Perdana Pasca Lebaran, Bapenda Batu Bara Perkuat Disiplin dan Silaturahmi Pegawai

Mei 26, 2026
Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Bapenda Batu Bara Gandeng Bank Sumut Percepat Digitalisasi Pajak Daerah

Mei 26, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co