Batu Bara – Ferari.co | Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait polemik gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Batu Bara di gedung DPRD Kabupaten Batu Bara, Jumat (22/5/2026), justru memunculkan sorotan baru terhadap Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Batu Bara, Wali Wala Sagala.
Pejabat yang juga merangkap jabatan sebagai Camat Air Putih itu dinilai gagal memberikan penjelasan yang pasti terkait pembayaran gaji Guru PPPK Paruh Waktu yang hingga kini belum juga cair.
Bahkan usai RDP selesai, Wali Wala Sagala terlihat menghindari konfirmasi wartawan Ferari.co di depan pintu aula rapat DPRD Batu Bara. Saat ditanya mengenai kapan kepastian gaji guru dibayarkan serta tanggapannya terkait dugaan intimidasi terhadap guru PPPK, ia tampak kebingungan dan tidak mampu memberikan jawaban yang jelas sampai ia berjalan keluar meninggalkan gedung DPRD.
Alih-alih menjelaskan persoalan yang sedang menjadi perhatian publik, ia justru memilih mengakhiri pertanyaan wartawan dengan jawaban singkat.
“Udah lah, gak usah,” ujarnya sembari berlalu meninggalkan awak media dalam keadaan kebingungan.
Sikap tersebut langsung menuai kritik. Pasalnya, publik menilai pejabat yang memegang tanggung jawab di sektor pendidikan seharusnya mampu memberikan klarifikasi terbuka, apalagi persoalan tersebut menyangkut hak tenaga pendidik.
Selama jalannya RDP, Wali Wala Sagala juga tampak lebih banyak diam seperti tak berdaya ketika para guru menyampaikan kekecewaan mereka terkait dugaan intimidasi yang diduga terjadi terhadap Guru PPPK Paruh Waktu.
Beberapa peserta yang hadir dalam rapat bahkan menilai pembahasan berjalan tanpa arah karena tidak adanya kepastian jawaban dari pihak Dinas Pendidikan terkait sumber anggaran maupun jadwal pasti pencairan gaji.
Situasi itu memunculkan kesan bahwa persoalan yang telah berbulan-bulan dikeluhkan para guru belum benar-benar dipahami oleh pihak yang seharusnya bertanggung jawab menyelesaikannya.
Sementara itu, Rudy Harmoko selaku Tim Advokasi Forum Komunikasi Guru PPPK Paruh Waktu angkat bicara terkait sikap Kadisdik Batu Bara tersebut.
Menurut Rudy, Kepala Dinas Pendidikan tidak mampu menjawab substansi persoalan yang sedang dihadapi para guru.
“Beliau terlihat tidak memahami persoalan terkait gaji Guru PPPK Paruh Waktu dan tidak bisa memberikan jawaban terkait dugaan intimidasi terhadap guru. Bahkan sampai sekarang tidak dapat memastikan kapan gaji itu dibayarkan,” tegas Rudy, Selasa (26/5/2026).
Rudy juga meminta Pemerintah Kabupaten Batu Bara, khususnya Bupati Batu Bara, agar bersikap tegas terhadap persoalan tersebut.
Menurutnya, polemik gaji guru tidak boleh terus dibiarkan berlarut karena menyangkut hak pegawai dan keberlangsungan dunia pendidikan di Kabupaten Batu Bara.
“Jangan sampai integritas pemerintah daerah hilang hanya karena persoalan ini tidak ditangani serius,” ujarnya.
Selain itu, Rudy menyinggung Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang mewajibkan badan publik memberikan informasi secara terbuka kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan bahwa dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), pejabat pemerintah diwajibkan bekerja profesional, akuntabel, dan memberikan pelayanan publik yang baik.
Menurut Rudy, sikap menghindari pertanyaan wartawan di tengah polemik yang menyangkut hak guru justru memperburuk kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
Hingga RDP berakhir, belum ada kepastian resmi kapan gaji Guru PPPK Paruh Waktu Kabupaten Batu Bara akan dibayarkan. (RGS)



















