Batu Bara – Ferari.co | Pemerintah Kabupaten Batu Bara melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara resmi menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Batu Bara dalam upaya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (MoU) tersebut berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Batu Bara, Selasa (19/5/2026).
Kerja sama antara Bapenda Kabupaten Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara ini menjadi langkah strategis untuk memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pajak daerah dan retribusi daerah.
Selain itu, kolaborasi tersebut juga bertujuan mewujudkan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel guna mendukung pembangunan daerah.
Melalui kesepakatan ini, Bapenda Kabupaten Batu Bara bersama Kejari Batu Bara berkomitmen menghadirkan pendampingan hukum, memperkuat koordinasi, serta memberikan dukungan dalam proses penagihan dan penyelesaian berbagai permasalahan di bidang pendapatan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dengan adanya kerja sama tersebut, Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap potensi daerah dapat dioptimalkan secara maksimal. Di sisi lain, peningkatan PAD diharapkan mampu mendukung pembangunan dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Batu Bara.
Sinergi antara Bapenda Kabupaten Batu Bara dan Kejaksaan Negeri Batu Bara ini menjadi salah satu langkah nyata pemerintah daerah dalam memperkuat penerimaan daerah sekaligus mendorong kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak demi kemajuan Kabupaten Batu Bara. (RGS)




















