Batu Bara – Ferari.co | Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Batu Bara kembali membuka layanan pajak daerah melalui program Sinergi Melayani Masyarakat (Berlayar) yang digagas Pemerintah Kabupaten Batu Bara. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datar, pada 19 Mei 2026 sesuai agenda yang telah ditetapkan.
Pelaksanaan program Berlayar kali ini mendapat perhatian langsung dari Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.A.P, yang meninjau layanan Bapenda Kabupaten Batu Bara di lokasi kegiatan. Kehadiran orang nomor dua di Kabupaten Batu Bara tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap peningkatan pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Bapenda Kabupaten Batu Bara diwakili oleh Kepala Bidang serta Kepala Subbidang Pelayanan dan Penetapan. Sementara itu, Camat Datuk Tanah Datar bersama seluruh kepala desa dan lurah se-kecamatan turut hadir sebagai tuan rumah.
Melalui program Berlayar, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan pemerintah secara lebih mudah dan dekat. Khusus layanan Bapenda, masyarakat dapat mengurus pembayaran pajak daerah, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
Selain itu, masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan administrasi kependudukan, seperti pembuatan KTP dan Kartu Keluarga (KK), serta berbagai layanan perizinan usaha yang disediakan pemerintah daerah.
Untuk mendukung kemudahan transaksi, Bapenda Kabupaten Batu Bara telah menyediakan berbagai kanal pembayaran pajak dan retribusi daerah secara digital. Masyarakat dapat melakukan pembayaran melalui QRIS, Sumut Link, dan kanal pembayaran lainnya yang telah disediakan.
Program Berlayar dilaksanakan secara bergilir di seluruh kecamatan se-Kabupaten Batu Bara. Dengan demikian, masyarakat di berbagai wilayah dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat, mudah, dan efisien tanpa harus datang ke kantor pelayanan.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara berharap masyarakat dapat memanfaatkan program Berlayar secara optimal. Selain memberikan kemudahan dalam pembayaran pajak daerah, program ini juga menjadi upaya memperkuat sinergi antara pemerintah dan masyarakat guna mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, serta mendukung terwujudnya Masyarakat Batu Bara Bahagia.(RGS)




















