Senin, Agustus 3, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Uncategorized

DPRD Batu Bara Sepakati Ranperda Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda

Ferari.co by Ferari.co
Juli 30, 2026
in Uncategorized
0
DPRD Batu Bara Sepakati Ranperda Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Menjadi Perseroda
0
SHARES
1
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Batu Bara – Ferari.co | DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara pada Senin (27/7/2026).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Safi’i, SH, serta dihadiri Wakil Ketua DPRD Nurhaji dan Rodial. Pemerintah Kabupaten Batu Bara diwakili Sekretaris Daerah Rusian Heri, S.Sos., M.AP. Selain itu, rapat juga dihadiri Plt Sekretaris DPRD Hardiman Sihombing, S.STP., M.SP, seluruh anggota DPRD, unsur Forkopimda, dan organisasi perangkat daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, Pansus menyampaikan hasil pembahasan Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda. Pembahasan dilakukan setelah melalui proses penyempurnaan sesuai hasil fasilitasi dari Biro Hukum Provinsi Sumatera Utara.

RelatedPosts

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyertaan Modal BUMD Ditunda, Aset Wajib Dinilai Lembaga Profesional

Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda

Penyempurnaan tersebut mengacu pada Surat Pemerintah Provinsi Sumatera Utara Nomor 100.3.2/6236/2026 tertanggal 24 Juli 2026. Selain itu, Pansus juga melengkapi dokumen pendukung sebagai syarat pembentukan regulasi.

Beberapa dokumen yang menjadi dasar pembahasan meliputi Akta Notaris pendirian PT Pembangunan Batra Berjaya tertanggal 10 April 2014. Selanjutnya, terdapat Akta Notaris hasil Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) mengenai perubahan bentuk hukum perusahaan tertanggal 6 November 2025.

Pansus juga menelaah rencana bisnis Perseroda untuk lima tahun ke depan yang telah dilengkapi analisis kelayakan usaha serta kajian akademik. Selain itu, pembahasan turut didukung laporan keuangan tahun 2025 yang telah diaudit auditor independen dengan Nomor 00064/2.1342/AU.8/05/1453-2/1/III/2026.

Dokumen tersebut juga memuat laporan liabilitas dan ekuitas modal yang berasal dari penyertaan modal pemerintah sejak 2014 hingga 2020. Tidak hanya itu, hasil penilaian Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) terhadap aset berupa tanah dan bangunan yang menjadi bagian penyertaan modal juga menjadi bahan pertimbangan.

Berdasarkan seluruh pembahasan serta kelengkapan dokumen tersebut, Pansus DPRD Kabupaten Batu Bara menyimpulkan bahwa Ranperda perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) telah memenuhi persyaratan untuk dilanjutkan ke tahap penetapan menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Keputusan tersebut menjadi langkah penting dalam memperkuat status badan usaha milik daerah agar memiliki landasan hukum yang lebih sesuai dengan ketentuan perundang-undangan. Selain itu, perubahan status menjadi Perseroda diharapkan dapat meningkatkan tata kelola perusahaan, memperkuat profesionalisme, serta mendorong kontribusi terhadap pembangunan dan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Batu Bara. (RGS)

Tags: BUMDDPRD Batu BaraPAD Kabupaten Batu Barapemerintah Kabupaten Batu BaraPeraturan DaerahPerserodaPT Pembangunan Batra BerjayaRanperdaRapat ParipurnaSumatera Utara
Previous Post

Pengawas LPAI Batu Bara: Jangan Biarkan Korban Kekerasan Seksual Anak Berjuang Sendiri

Next Post

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyertaan Modal BUMD Ditunda, Aset Wajib Dinilai Lembaga Profesional

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyertaan Modal BUMD Ditunda, Aset Wajib Dinilai Lembaga Profesional

Juli 30, 2026
Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Perubahan Status PT Pembangunan Batra Berjaya Selangkah Lagi Jadi Perda di DPRD Batu Bara

Juli 30, 2026
Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda

Enam Fraksi DPRD Batu Bara Kompak Setujui Ranperda Perseroda Pembangunan Batra Berjaya Jadi Perda

Juli 30, 2026
Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP

Juli 30, 2026
Kadinsos Batu Bara Akui Kekeliruan Soal Label Stiker Bansos, Janji Lakukan Perbaikan

Kadinsos Batu Bara Akui Kekeliruan Soal Label Stiker Bansos, Janji Lakukan Perbaikan

Juli 27, 2026
Bupati Batu Bara Ajak Warga Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Bupati Batu Bara Ajak Warga Perkuat Persatuan pada Peringatan Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

Juli 24, 2026
Next Post
Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP

Pansus DPRD Batu Bara Minta Penyerahan Aset BUMD Ditunda, Penyertaan Modal Perseroda Harus Dinilai KJPP

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Penutupan MTQ, Bupati Batu Bara Diduga Singgung Anggaran PPPK: “Kalau Bisa Saya Pecat, Saya Pecat Semuanya”

Mei 18, 2026
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Kontroversi Pelantikan di Batu Bara: Rekam Jejak Tersangka Diabaikan, Birokrasi Jadi Taruhan?

Mei 9, 2026
Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

Setahun Bupati Batu Bara Memimpin, Jabatan Tak Beres, Birokrasi Tersendat

April 19, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026

Recent News

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Anto Genk Luruskan Makna “Londo Ireng” Presiden Prabowo pada Rakercab JMSI Tabagsel 2026

Agustus 3, 2026
Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Satres Narkoba Polresta Deli Serdang Amankan Pria 56 Tahun, Diduga Edarkan Sabu di Granit Indah Residence

Agustus 2, 2026
TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

TNI Bina Calon Paskibra Kelila, Tanamkan Disiplin dan Nasionalisme Sejak Dini

Agustus 2, 2026
FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

FKAE Usulkan Kawasan Terpadu Seni, Budaya, dan Olahraga Jadi Ikon Baru Kabupaten Batu Bara

Agustus 2, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co