Jakarga – Ferari.co | Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Moh. Jumhur Hidayat menyebut Presiden Prabowo Subianto sebagai “presiden paling hijau” yang pernah memimpin Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan Jumhur saat menerima delegasi dari enam lembaga investor internasional di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup, Jakarta, Selasa, 4 Agustus 2026.
Pertemuan tersebut dipimpin Chairman of the Board of the U.S.-Indonesia Society, Duta Besar Robert O. Blake Jr. Delegasi investor yang hadir berasal dari Seventh AP Fund, Green Century Capital Management, KLP Asset Management, UBS, Saturna Capital, dan Ziranjiti.
Investor Soroti Potensi Ekonomi Hijau Indonesia
Dalam pertemuan itu, Robert O. Blake Jr. menyampaikan bahwa Indonesia memiliki potensi besar sebagai tujuan investasi berkelanjutan.
Menurutnya, potensi tersebut didukung kekayaan modal alam atau natural capital, keanekaragaman hayati, sumber daya karbon, serta peluang pengembangan ekonomi hijau.
Namun, investor juga menyoroti sejumlah faktor yang dapat memengaruhi keputusan investasi di Indonesia.
Mereka antara lain meminta Indonesia mempertahankan tren penurunan deforestasi, memperkuat tata kelola lingkungan di sektor pertambangan, meningkatkan standar Environmental, Social and Governance (ESG), serta menjaga integritas pasar karbon nasional.
Selain itu, perlindungan keanekaragaman hayati dan kepastian kebijakan jangka panjang dinilai menjadi faktor penting bagi investor.
Jumhur: Ketahanan Pangan dan Energi Tetap Prioritas
Menanggapi masukan tersebut, Jumhur mengatakan pemerintah tetap menempatkan ketahanan pangan dan energi sebagai prioritas strategis nasional.
Pada saat yang sama, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi dan perlindungan lingkungan.
Jumhur menjelaskan, pemerintah akan memanfaatkan lahan terdegradasi dan mendorong restorasi ekologi melalui Gerakan Nasional Tobat Ekologis.
Menurut Jumhur, rangkaian kebijakan tersebut menunjukkan arah pemerintahan Prabowo yang semakin menempatkan perlindungan lingkungan sebagai bagian dari pembangunan nasional.
“Dengan semua kebijakan yang diambil pemerintah itu, Prabowo menjadi ‘presiden paling hijau’ yang memerintah Indonesia,” kata Jumhur.
B50 Jadi Bagian Transisi Energi
Jumhur juga menyoroti implementasi program mandatori biodiesel B50 sebagai bagian dari agenda ketahanan energi nasional.
Program B50 diluncurkan Presiden Prabowo Subianto pada 17 Juli 2026. Program tersebut menjadi kelanjutan dari tahapan sebelumnya, yakni B30 dan B40.
Kebijakan tersebut memanfaatkan komoditas kelapa sawit domestik sekaligus diarahkan untuk mengurangi ketergantungan terhadap energi fosil.
“Kebun sawit dan kebun tebu kami juga untuk mendorong program B50 yang itu jauh lebih ramah lingkungan, selain untuk ketahanan pangan dan menciptakan green jobs,” ujar Jumhur.
Target Panel Surya 100 Gigawatt
Selain biodiesel, pemerintah juga menyiapkan sejumlah agenda transisi energi dan pengurangan emisi.
Jumhur menyebut pemerintah akan membangun panel surya dengan kapasitas 100 gigawatt. Pemerintah juga akan memperluas gerakan dekarbonisasi industri.
Di sektor migas, industri akan didorong membangun Carbon Capture Storage (CCS). Sementara itu, emisi metana dari sampah terbuka akan ditekan melalui pengembangan Pembangkit Sampah untuk Energi Listrik (PSEL).
Untuk menjaga konsistensi kebijakan lingkungan, pemerintah juga berkomitmen memperkuat standar lingkungan dan sistem audit.
Langkah tersebut mencakup penambahan auditor lingkungan serta penguatan pengawasan dan penegakan hukum.
Pembangunan Berbasis Perlindungan Lingkungan
Jumhur turut memperkenalkan konsep “Development through Environmental Protection”. Menurut dia, konsep tersebut menandai fase baru pembangunan yang menempatkan perlindungan lingkungan sebagai fondasi pertumbuhan ekonomi.
Paradigma itu berbeda dari pola pembangunan lama yang kerap dipersepsikan mengorbankan sumber daya alam.
Jumhur juga menyampaikan paradigma aksi iklim yang mencakup tiga aspek, yakni mitigasi, adaptasi, dan kemakmuran (prosperity).
Melalui pendekatan tersebut, masyarakat lokal dan masyarakat adat diharapkan tidak hanya menjadi pihak yang menjaga kawasan konservasi.
Mereka juga dapat memperoleh manfaat ekonomi secara langsung dari kegiatan konservasi dan perlindungan lingkungan.
Dengan demikian, kebijakan lingkungan pemerintahan Prabowo diarahkan untuk menggabungkan ketahanan pangan, ketahanan energi, pertumbuhan ekonomi, dan perlindungan lingkungan dalam satu agenda pembangunan berkelanjutan. (RGS)




















