Medan – Ferari.co | Ketua Umum DPP Federasi Advokat Republik Indonesia (FERARI), Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, menegaskan bahwa integritas menjadi prinsip yang tidak boleh ditawar dalam menjalankan profesi advokat.
Pesan tersebut disampaikan Teguh saat memberikan pembekalan kepada 17 Calon Advokat FERARI Angkatan XII di Hotel Grand Antares Medan, Selasa (11/8/2026).
Kegiatan pembekalan dan pengangkatan Advokat FERARI untuk wilayah hukum Pengadilan Tinggi Medan itu menjadi tahapan penting sebelum para calon advokat menjalani Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Medan.
Dalam pembekalan tersebut, para calon advokat tidak hanya mendapat penguatan terkait kesiapan profesional. Mereka juga dibekali pemahaman mengenai etika, moral, tanggung jawab, serta integritas dalam menjalankan profesi hukum.
Teguh meminta 17 calon advokat FERARI tidak terjebak dalam praktik pragmatis. Menurutnya, profesi advokat tidak boleh semata-mata berorientasi pada keuntungan.
“Jangan menjadi advokat yang pragmatis. Profesi advokat bukan semata-mata pekerjaan untuk mencari keuntungan. Advokat harus berdiri di atas hukum, keadilan, kebenaran, dan integritas. Integritas jangan ditawar,” tegas Teguh.
Menurut Teguh, advokat merupakan profesi terhormat yang memiliki tanggung jawab besar dalam memperjuangkan kepentingan hukum masyarakat.
Karena itu, keberanian membela kepentingan klien harus tetap berjalan dalam koridor hukum dan kode etik profesi.
Sekjen FERARI: Sumpah Bukan Akhir Pendidikan
Sekretaris Jenderal DPP FERARI, Kores Tambunan, S.H., M.H., mengingatkan bahwa pengangkatan dan pengambilan sumpah advokat bukanlah akhir dari proses pendidikan.
Sebaliknya, tahapan tersebut menjadi awal perjalanan panjang dalam menjalankan profesi advokat.
“Setelah diangkat dan disumpah, proses belajar yang sesungguhnya justru dimulai. Advokat harus terus meningkatkan kompetensi, memahami perkembangan hukum, menjaga etika, dan mempertahankan kehormatan profesi,” ujar Kores.
Ia menilai advokat harus terus mengikuti perkembangan hukum agar mampu memberikan pendampingan hukum secara profesional dan bertanggung jawab.
Sementara itu, Ketua DPD FERARI Sumatera Utara, Baginta Manihuruk, S.H., M.H., didampingi Sekretaris DPD FERARI Sumut, Sovia Siregar, S.H., M.H., berharap kehadiran advokat baru FERARI dapat memberikan kontribusi nyata bagi penegakan hukum.
Selain itu, para advokat baru diharapkan ikut memperluas akses masyarakat terhadap keadilan.
Pesan serupa disampaikan Ketua DPC FERARI Kabupaten Batubara, Helmi, S.H., M.H. Ia menekankan pentingnya keberanian membela hak masyarakat yang harus dibarengi pengetahuan hukum, profesionalitas, etika, dan integritas.
“Advokat harus berani membela hak masyarakat berdasarkan hukum. Namun keberanian itu harus dibarengi pengetahuan, profesionalitas, etika, dan integritas. Jangan sampai kepentingan pragmatis menghilangkan kehormatan profesi,” kata Helmi.
Ketua Panitia Pelaksana, Ganda Putra Marbun, S.H., M.H., mengatakan rangkaian kegiatan FERARI Angkatan XII bukan sekadar agenda seremonial organisasi.
Menurutnya, kegiatan tersebut menjadi momentum awal bagi 17 calon advokat untuk memasuki dunia profesi yang sesungguhnya.
“Ini bukan sekadar seremoni pengangkatan dan pengambilan sumpah. Ini adalah awal dari sebuah tanggung jawab besar. Setelah ini mereka akan berhadapan dengan berbagai persoalan hukum dan kepentingan masyarakat yang membutuhkan keberanian, kecakapan, serta integritas,” ujar Ganda.
Ganda juga menyampaikan apresiasi kepada DPP FERARI, DPD FERARI Sumatera Utara, DPC FERARI Kabupaten/Kota, serta seluruh keluarga besar FERARI yang mendukung pelaksanaan kegiatan tersebut.
Ia kembali mengingatkan para calon advokat agar tidak berhenti belajar setelah menyandang profesi advokat.
“Jadilah advokat yang terus belajar, berani memperjuangkan keadilan, tetapi tetap rendah hati dan menghormati hukum. Jangan mengejar kemenangan dengan mengorbankan integritas. Kehormatan seorang advokat tidak hanya diukur dari perkara yang dimenangkannya, tetapi dari bagaimana ia menjalankan profesinya,” tegas Ganda.
Rangkaian kegiatan FERARI Angkatan XII selanjutnya dilanjutkan dengan Pengambilan Sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Medan.
Tahapan tersebut menjadi bagian penting sebelum para calon advokat menjalankan profesinya secara resmi.
Melalui semangat “Profesional – Religius”, FERARI berharap 17 Advokat Angkatan XII mampu menjalankan profesi secara profesional, berintegritas, dan bermartabat.
Selain itu, mereka diharapkan konsisten memperjuangkan hukum dan keadilan serta menjaga kehormatan profesi advokat di tengah masyarakat. (RGS)

















