Batu Bara – Ferari.co | Pernyataan Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal terkait masih adanya bantuan sosial (bansos) yang tidak tepat sasaran menuai sorotan. Persoalan tersebut dinilai membuka pertanyaan mengenai akurasi data dan tanggung jawab pemerintah dalam memastikan bantuan tepat sasaran.
Dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Bansos PKH dan Program Sembako di Aula Kantor Bupati Batu Bara, Rabu (26/8/2026), Syafrizal mengakui masih ada warga mampu yang menerima bansos.
“Sering kali saat berkunjung ke desa-desa, kami menerima laporan bahwa masih ada penyaluran bansos yang tidak tepat sasaran,” ujar Syafrizal.
Ia meminta keluarga yang sudah mampu dicoret dari penerima bansos dan masyarakat tidak mampu yang belum menerima segera didata.
Syafrizal juga menyebut penerimaan bansos oleh orang mampu sebagai persoalan HAM.
“Justru yang melanggar HAM adalah ketika orang mampu atau kaya malah menerima bansos yang bukan haknya,” katanya.
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pertanyaan: jika kesalahan sasaran bansos disebut berkaitan dengan HAM, mengapa sistem pendataan pemerintah masih memungkinkan hal itu terjadi?
Ketua DPD BAPERA Kabupaten Batu Bara, Helmi Syam Damanik, S.H., M.H., menilai persoalan tersebut tidak cukup diselesaikan dengan mencoret penerima yang dianggap mampu.
“Kalau pemerintah daerah sendiri mengakui masih ada bansos yang tidak tepat sasaran, publik tentu mempertanyakan bagaimana proses pendataan, verifikasi, validasi dan pengawasannya,” kata Helmi.
Menurutnya, pemerintah harus menjelaskan mengapa warga yang dinilai sudah mampu masih tercatat sebagai penerima, sementara masyarakat yang benar-benar membutuhkan justru masih ada yang belum mendapatkan bantuan.
“Jangan hanya masyarakat yang disalahkan. Kalau data penerima bermasalah, sistem pendataan pemerintah juga harus dievaluasi,” tegasnya.
Helmi juga meminta pemerintah berhati-hati dalam mencoret penerima bansos. Menurutnya, setiap perubahan data harus melalui verifikasi lapangan dan indikator yang jelas agar tidak merugikan masyarakat yang sebenarnya masih membutuhkan.
Terkait penempelan stiker bansos, Helmi menilai transparansi memang penting. Namun, stiker bukan solusi utama jika data penerima masih bermasalah.
“Yang paling penting bukan stikernya, tetapi validitas datanya,” ujarnya.
Helmi meminta Pemkab Batu Bara membuka evaluasi data bansos secara transparan, termasuk jumlah penerima yang sudah tidak layak, masyarakat miskin yang belum menerima bantuan, serta mekanisme verifikasi yang digunakan.
“Kalau memang ada kesalahan sasaran, pemerintah harus mengevaluasi mengapa data yang salah bisa sampai lolos. Jangan hanya mencari siapa yang menerima, tetapi juga perbaiki sistemnya,” pungkas Helmi.
Pernyataan Wabup mengenai bansos yang salah sasaran kini menjadi momentum bagi Pemkab Batu Bara untuk membuktikan bahwa pembenahan data benar-benar dilakukan, sehingga hak masyarakat yang membutuhkan tidak kembali terabaikan. (RGS)

















