Sabtu, Februari 28, 2026
Ferari.co
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Dunia
  • Bisnis
  • Foto
  • Opini
  • Sport
  • Video
No Result
View All Result
Ferari.co
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video
Home Daerah

Teguran Knalpot Bising dan Aksi Ugal-ugalan Berujung Laporan Polisi

Ferari.co by Ferari.co
Januari 23, 2026
in Daerah, Kriminal
0
Teguran Knalpot Bising dan Aksi Ugal-ugalan Berujung Laporan Polisi

DH (kiri) bersama kuasa hukumnya, Nurizat Hutabarat, SH, saat menunjukkan laporan polisi terkait dugaan penganiayaan di Polres Batu Bara, Jumat (23/1/2026).

0
SHARES
18
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

BATU BARA – Ferari.co | Teguran terhadap pengendara sepeda motor berknalpot bising dan berkendara secara ugal-ugalan di Lingkungan X Gang Melon, Kecamatan Limapuluh, Kabupaten Batu Bara, berujung laporan polisi. Seorang pemilik kafe melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan ke Polres Batu Bara.

Laporan tersebut tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STTLP) Nomor LP/B/33/I/2026/SPKT/Polres Batu Bara/Polda Sumatera Utara, tertanggal 23 Januari 2026 pukul 14.54 WIB.

Pelapor diketahui berinisial DH (31), warga Kelurahan Lima Puluh sekaligus pemilik kafe bersama kuasa hukumnya Nurizat Hutabarat, SH, melaporkan seorang pemuda berinisial SWR alias Ranu terkait insiden cekcok yang berujung kontak fisik.

RelatedPosts

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Peristiwa itu terjadi pada Kamis (22/1/2026) sekitar pukul 11.00 WIB di Jalan Lingkungan X Gang Melon.

Berdasarkan laporan, terlapor melintas sebanyak dua kali menggunakan sepeda motor Kawasaki KLX dengan knalpot tidak standar serta berkendara secara ugal-ugalan, sehingga menimbulkan kebisingan dan debu yang mengganggu kenyamanan warga serta pengunjung kafe.

Saat ditegur, terlapor disebut merasa keberatan. Adu mulut pun terjadi. Situasi kemudian memanas ketika terlapor turun dari sepeda motor, memegang lengan kiri pelapor, mencakarnya, serta melemparkan puntung rokok ke arah pelapor.

Beberapa pengunjung kafe yang berada di lokasi segera melerai pertikaian tersebut. Pelapor mengaku mengalami luka cakar di bagian tangan kiri dan kemudian melaporkan kejadian itu ke pihak kepolisian.

“Saya menegur karena berkendara dengan knalpot bising dan ugal-ugalan di lingkungan padat penduduk. Selain membahayakan anak-anak yang bermain, juga mengganggu kenyamanan warga,” ujar DH kepada Ferari.co, pada Jumat (23/1/2026).

Warga sekitar juga mengaku sudah berulang kali mengingatkan terlapor agar tidak memacu kendaraan secara berbahaya di kawasan permukiman. Namun, teguran tersebut disebut tidak diindahkan.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ferari.co pada Jumat (23/1/2026), terlapor enggan memberikan keterangan. Ia hanya menyampaikan secara singkat bahwa dirinya sedang sibuk dan tidak ingin menanggapi lebih lanjut.

Meski demikian, menurut keterangan saksi di lokasi, tidak terlihat adanya aksi pemukulan. Pertikaian diketahui hanya berlangsung singkat sebelum dilerai oleh pengunjung kafe.

Didampingi kuasa hukumnya, Nurizat Hutabarat, SH, pelapor menegaskan akan menempuh jalur hukum. Laporan tersebut dilayangkan dengan mengacu pada Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

“Klien kami melaporkan peristiwa ini karena merasa hak dan keselamatannya terganggu. Kami menilai terdapat dugaan tindak pidana penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 466 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP,” ujar Nurizat Hutabarat, SH.

Ia berharap aparat kepolisian dapat menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan objektif. Selain itu, ia juga meminta adanya penertiban terhadap penggunaan knalpot tidak standar demi menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas di lingkungan permukiman padat penduduk. (RGS)

Tags: Batu BaraHukumKnalpot BisingKriminalLalu LintasPolres Batu Bara
Previous Post

RDP DPRD Batu Bara Usai, Pjs Dirut PDAM Pilih Bungkam: “Rabu Aja”

Next Post

Police Goes To School di MTs Negeri Batu Bara: Satlantas Tekankan Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

Ferari.co

Ferari.co

Ferari.co adalah media independen yang idealis, berkomitmen pada kebenaran, serta berlandaskan nilai-nilai religius.

Related Posts

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Februari 28, 2026
Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Februari 28, 2026

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Februari 28, 2026
18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Februari 26, 2026
Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Diduga Tak Berizin, Batching Plant Mangkai Lama Disorot: Formatsu Tantang Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara

Februari 26, 2026
Aset Sound Karaoke BUMDes Lubuk Cuik Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Akui Tak Terima Laporan Resmi

Aset Sound Karaoke BUMDes Lubuk Cuik Dikuasai Pihak Ketiga, Pj Kades Akui Tak Terima Laporan Resmi

Februari 26, 2026
Next Post
Police Goes To School di MTs Negeri Batu Bara: Satlantas Tekankan Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

Police Goes To School di MTs Negeri Batu Bara: Satlantas Tekankan Tertib dan Keselamatan Berlalu Lintas

Follow US

  • Trending
  • Comments
  • Latest
Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Resmi Jadi Tersangka

Korupsi Dana BTT 2022: Kadis Kesehatan Batu Bara Resmi Jadi Tersangka

Februari 21, 2026
Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Formatsu Minta Kejati Sumut Periksa Bupati Batu Bara Terkait Dugaan Korupsi Pojok Baca Digital 141 Desa

Februari 2, 2026
Jalan Tiga Bulan Pegawai Tak Digaji, Plt PDAM: Segera Dibayarkan

Jalan Tiga Bulan Pegawai Tak Digaji, Plt PDAM: Segera Dibayarkan

Januari 7, 2026
Petinju Muda Batu Bara Mikael Vaniroy Menang TKO di Spirit Fight Season 2 Medan

Petinju Muda Batu Bara Mikael Vaniroy Menang TKO di Spirit Fight Season 2 Medan

Februari 8, 2026
1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

1,5 Juta Jiwa Warga Sumut Terdampak, Ratusan Meninggal, Puluhan Ribu Mengungsi

0
Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

Distribusi BBM Mandek, Harga Logistik Dikhawatirkan Naik di Batubara

0
Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

Pemprov Sumut dan Kementan Percepat Identifikasi Pertanian Terdampak Banjir dan Longsor

0
PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

PWKI Perkuat Gerakan Anti-Kekerasan di Batubara

0
Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Februari 28, 2026
Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Februari 28, 2026

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Februari 28, 2026
18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Februari 26, 2026

Recent News

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Apresiasi Polres Batu Bara Terkait Kasus Pojok Baca Digital, RAJA: Jangan Ada Pihak yang Main Mata

Februari 28, 2026
Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Yudi Pratama S.H.: Satu Tahun Kepemimpinan Baharuddin Siagian Dinilai Minim Terobosan

Februari 28, 2026

Aset BUMDes Lubuk Cuik Jadi Jaminan Utang Rp42,6 Juta, Program Cabai Rp80 Juta Gagal Tanpa Laporan Resmi

Februari 28, 2026
18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

18 Saksi Dihadirkan di Sidang Tipikor Bimtek Dispendik Batu Bara, Bos BUMD Turut Bersaksi

Februari 26, 2026
Ferari.co

© 2025 Ferari.co

Ferari.co

  • Redaksi
  • Privacy & Policy
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasional
  • Daerah
  • Bisnis
  • Dunia
  • Foto
  • Lifestyle
  • Opini
  • Sport
  • Video

© 2025 Ferari.co